MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Terkuak di Sidang! Saksi Bongkar ‘Kode Kamar’ Transferan Duit Pengacara Ronald Tannur di PN Surabaya

Publisher: Redaktur 22 Juni 2025 3 Min Read
Share
Sekuriti Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Sepyoni Nur Khalida mengungkap kode transferan duit dari pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Tabir dugaan suap dalam kasus vonis bebas Gregorius Ronald Tannur mulai tersingkap di persidangan.

Sepyoni Nur Khalida, sekuriti Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, membuat pengakuan mengejutkan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat 20 Juni 2025.

Ia mengungkap adanya kode rahasia “jumlah kamar” yang digunakan dalam transferan uang dari pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat, yang ternyata berarti nominal uang dalam jutaan rupiah.

Sepyoni Nur Khalida dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan suap dengan terdakwa eks Ketua PN Surabaya, Rudi Suparmono.

Awalnya, jaksa mengonfirmasi adanya transferan uang dari Lisa ke ponsel Sepyoni. “Ada chat yang waktu ke HP saksi ya?” tanya jaksa, yang dijawab “Siap Bu” oleh Sepyoni.

Sepyoni kemudian menjelaskan rincian transferan tersebut. Ia menerima transfer sebesar Rp 25 juta dari Lisa, dengan instruksi pembagian menggunakan istilah jumlah kamar melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga:  Gratifikasi 1 Dekade Makelar Perkara MA yang Lebih dari Rp 1 Triliun

“Soal transfer Rp 25 juta, ‘Panmud Pidana 10 kamar, Yudhi 5 kamar, masih 10 kamar. Kamu tunggu ibu tanggal 1’. Itu chat dari siapa?” tanya jaksa.

“Dari Bu Lisa,” jawab Sepyoni.

“Ditujukan kepada?” tanya jaksa.

“Ke HP saya,” jawab Sepyoni.

Dengan lugas, Sepyoni mengaku mengartikan istilah “jumlah kamar” itu sebagai nominal uang dalam jutaan rupiah.

Ia membeberkan instruksi Lisa untuk membagi uang tersebut kepada Panitera Muda Pidana (Panmud) PN Surabaya, Uji Astuti, senilai Rp 10 juta, staf Panmud PN Surabaya, Yudhi, senilai Rp 5 juta, dan Panitera Pengganti (PP) PN Surabaya, Siswanto, senilai Rp 10 juta.

Baca Juga:  Kejagung Janji Telusuri Aliran Uang Nyaris Rp 1 Triliun di Kasus Ronald Tannur

“Bisa Saudara jelaskan itu terkait sama tulisan Panmud Pidana 10 kamar, Yudhi 5 kamar, itu maksudnya apa?” tanya jaksa.

“Ya itu disuruh menyerahkan ke kamar pidana Rp 10 juta. Kalau menurut saya itu Rp 10 juta soalnya nominalnya pas kalau saya hitung,” jawab Sepyoni, yang kemudian dikonfirmasi oleh jaksa terkait total Rp 25 juta.

Sepyoni juga mengonfirmasi bahwa uang tersebut sudah ia serahkan kepada Uji dan Yudhi. Namun, sebagian uang untuk Siswanto belum diserahkan karena Siswanto menolak untuk menerimanya.

Dalam kasus ini, Rudi Suparmono didakwa menerima gratifikasi senilai SGD 43 ribu dari Lisa Rachmat. Jaksa menyatakan bahwa uang tersebut diberikan agar Rudi, sebagai Ketua PN Surabaya, menunjuk majelis hakim perkara Ronald Tannur sesuai keinginan Lisa, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

Baca Juga:  Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya

“Sebagai Ketua Pengadilan Negeri Surabaya menerima hadiah atau janji yaitu menerima uang tunai sebesar SGD 43.000 dari Lisa Rachmat selaku advokat atau penasihat hukum dari Gregorius Ronald Tannur,” kata jaksa saat membacakan surat dakwaan pada Senin 19 Mei 2025.

“Padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yaitu supaya Terdakwa Rudi Suparmono selaku Ketua Pengadilan Negeri Surabaya menunjuk Majelis Hakim dalam perkara pidana Gregorius Ronald Tannur yang sesuai dengan keinginan dari Lisa Rachmat,” pungkas jaksa. HUM/GIT

TAGGED: Erintuah Damanik, Gregorius Ronald Tannur, hakim, Heru Hanindyo, Ketua PN Surabaya, kode kamar, Lisa Rachmat, Mangapul, Panmud Pidana, PN Surabaya, Rudi Suparmono, sekuriti, Uji Astuti
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing
Kapolresta Sidoarjo Beserta Bhayangkari Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80
17 Agustus 2025
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Blegur Prijanggono
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80
17 Agustus 2025
Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Jatim, Kadiyono, mendampingi Sekda Provinsi Jatim, Adhy Karyono melihat-lihat karya warga binaan di Lapas Kelas I Surabaya.
16 Ribu Warga Binaan di Jatim Terima Remisi HUT RI Ke-80, Ditjenpas Tekankan Perubahan Nyata
17 Agustus 2025
Kepala Kanwil BPN Sulteng, Muhammad Tansri memberikan sertifikat kepada Gubernur Anwar Hafid.
Sinergi di HUT RI Ke-80, BPN Sulteng Serahkan 11 Sertifikat Aset Pemprov
17 Agustus 2025
Dua Asosiasi Travel Haji Diduga Terlibat Korupsi Kuota Haji, KPK Ungkap Peran Perantara
17 Agustus 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Dua Asosiasi Travel Haji Diduga Terlibat Korupsi Kuota Haji, KPK Ungkap Peran Perantara
17 Agustus 2025
Plt Direktorat Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman
Plt Direktur Jenderal Imigrasi Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80
17 Agustus 2025
Megawati Pilih Rayakan HUT RI di Sekolah Partai, Pimpin Upacara Bersama Kader
17 Agustus 2025
Antusiasme Warga di Istana, Terima Suvenir Spesial Berisi Buku Karya Prabowo
17 Agustus 2025

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Galih Priya Kartika Perdhana membagikan bingkisan kepada warga sekitar lokasi kantor imigrasi.
Imigrasi Soetta Tabur Kepedulian Bersama Warga: Gelar Baksos, Cek Kesehatan Gratis, hingga Donor Darah
16 Agustus 2025
Skandal Kuota Haji 2024 Terungkap: Oknum Kemenag Diduga Atur Kuota dan Terima Fee Rp113 Juta per Jemaah
15 Agustus 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang, Tomi Jomaliawan
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80
15 Agustus 2025
Kepala Kanwil BPN Sulteng, Muhammad Tansri memberikan sertifikat kepada Gubernur Anwar Hafid.
Sinergi di HUT RI Ke-80, BPN Sulteng Serahkan 11 Sertifikat Aset Pemprov
17 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing
Hukum

Kapolresta Sidoarjo Beserta Bhayangkari Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Blegur Prijanggono
Jawa Timur

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80

Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Jatim, Kadiyono, mendampingi Sekda Provinsi Jatim, Adhy Karyono melihat-lihat karya warga binaan di Lapas Kelas I Surabaya.
Pemasyarakatan

16 Ribu Warga Binaan di Jatim Terima Remisi HUT RI Ke-80, Ditjenpas Tekankan Perubahan Nyata

Kepala Kanwil BPN Sulteng, Muhammad Tansri memberikan sertifikat kepada Gubernur Anwar Hafid.
Imigrasi

Sinergi di HUT RI Ke-80, BPN Sulteng Serahkan 11 Sertifikat Aset Pemprov

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?