MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Terkuak di Sidang! Saksi Bongkar ‘Kode Kamar’ Transferan Duit Pengacara Ronald Tannur di PN Surabaya

Publisher: Redaktur 22 Juni 2025 3 Min Read
Share
Sekuriti Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Sepyoni Nur Khalida mengungkap kode transferan duit dari pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Tabir dugaan suap dalam kasus vonis bebas Gregorius Ronald Tannur mulai tersingkap di persidangan.

Sepyoni Nur Khalida, sekuriti Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, membuat pengakuan mengejutkan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat 20 Juni 2025.

Ia mengungkap adanya kode rahasia “jumlah kamar” yang digunakan dalam transferan uang dari pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat, yang ternyata berarti nominal uang dalam jutaan rupiah.

Sepyoni Nur Khalida dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan suap dengan terdakwa eks Ketua PN Surabaya, Rudi Suparmono.

Awalnya, jaksa mengonfirmasi adanya transferan uang dari Lisa ke ponsel Sepyoni. “Ada chat yang waktu ke HP saksi ya?” tanya jaksa, yang dijawab “Siap Bu” oleh Sepyoni.

Sepyoni kemudian menjelaskan rincian transferan tersebut. Ia menerima transfer sebesar Rp 25 juta dari Lisa, dengan instruksi pembagian menggunakan istilah jumlah kamar melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga:  Zarof Ricar Dituntut 20 Tahun Penjara, Jaksa Nyaris Pingsan Temukan Duit Rp 1 Triliun di Rumahnya

“Soal transfer Rp 25 juta, ‘Panmud Pidana 10 kamar, Yudhi 5 kamar, masih 10 kamar. Kamu tunggu ibu tanggal 1’. Itu chat dari siapa?” tanya jaksa.

“Dari Bu Lisa,” jawab Sepyoni.

“Ditujukan kepada?” tanya jaksa.

“Ke HP saya,” jawab Sepyoni.

Dengan lugas, Sepyoni mengaku mengartikan istilah “jumlah kamar” itu sebagai nominal uang dalam jutaan rupiah.

Ia membeberkan instruksi Lisa untuk membagi uang tersebut kepada Panitera Muda Pidana (Panmud) PN Surabaya, Uji Astuti, senilai Rp 10 juta, staf Panmud PN Surabaya, Yudhi, senilai Rp 5 juta, dan Panitera Pengganti (PP) PN Surabaya, Siswanto, senilai Rp 10 juta.

Baca Juga:  Intip Garasi Erintuah Damanik, Hakim Pembebas Ronald Tannur yang Terjaring OTT

“Bisa Saudara jelaskan itu terkait sama tulisan Panmud Pidana 10 kamar, Yudhi 5 kamar, itu maksudnya apa?” tanya jaksa.

“Ya itu disuruh menyerahkan ke kamar pidana Rp 10 juta. Kalau menurut saya itu Rp 10 juta soalnya nominalnya pas kalau saya hitung,” jawab Sepyoni, yang kemudian dikonfirmasi oleh jaksa terkait total Rp 25 juta.

Sepyoni juga mengonfirmasi bahwa uang tersebut sudah ia serahkan kepada Uji dan Yudhi. Namun, sebagian uang untuk Siswanto belum diserahkan karena Siswanto menolak untuk menerimanya.

Dalam kasus ini, Rudi Suparmono didakwa menerima gratifikasi senilai SGD 43 ribu dari Lisa Rachmat. Jaksa menyatakan bahwa uang tersebut diberikan agar Rudi, sebagai Ketua PN Surabaya, menunjuk majelis hakim perkara Ronald Tannur sesuai keinginan Lisa, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

Baca Juga:  Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang, Tuding Jaksa dan Hakim Diatur Reza Gladys

“Sebagai Ketua Pengadilan Negeri Surabaya menerima hadiah atau janji yaitu menerima uang tunai sebesar SGD 43.000 dari Lisa Rachmat selaku advokat atau penasihat hukum dari Gregorius Ronald Tannur,” kata jaksa saat membacakan surat dakwaan pada Senin 19 Mei 2025.

“Padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yaitu supaya Terdakwa Rudi Suparmono selaku Ketua Pengadilan Negeri Surabaya menunjuk Majelis Hakim dalam perkara pidana Gregorius Ronald Tannur yang sesuai dengan keinginan dari Lisa Rachmat,” pungkas jaksa. HUM/GIT

TAGGED: Erintuah Damanik, Gregorius Ronald Tannur, hakim, Heru Hanindyo, Ketua PN Surabaya, kode kamar, Lisa Rachmat, Mangapul, Panmud Pidana, PN Surabaya, Rudi Suparmono, sekuriti, Uji Astuti
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Geledah Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, KPK Sita Uang Rp 4 Miliar dan Telusuri Dugaan Suap
26 Juli 2026
Kaesang Umumkan Maju Caleg DPR RI di Pileg 2029 dari Dapil V Jateng
26 Juli 2026
KPK Sita Uang Tunai Rp 4 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu
26 Juli 2026
KPK Pastikan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK Sesuai SOP, Bantah Ada Kriminalisasi
25 Juli 2026
Sindikat TPPO Kirim 105 WNI ke Libya Terbongkar, Dijanjikan Kerja di Turki Berujung Diperbudak
25 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Geledah Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, KPK Sita Uang Rp 4 Miliar dan Telusuri Dugaan Suap
26 Juli 2026
Kaesang Umumkan Maju Caleg DPR RI di Pileg 2029 dari Dapil V Jateng
26 Juli 2026
KPK Sita Uang Tunai Rp 4 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu
26 Juli 2026
KPK Pastikan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK Sesuai SOP, Bantah Ada Kriminalisasi
25 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Geledah Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, KPK Sita Uang Rp 4 Miliar dan Telusuri Dugaan Suap

Politik

Kaesang Umumkan Maju Caleg DPR RI di Pileg 2029 dari Dapil V Jateng

Korupsi

KPK Sita Uang Tunai Rp 4 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu

Hukum

KPK Pastikan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK Sesuai SOP, Bantah Ada Kriminalisasi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?