JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah secara resmi mengonfirmasi sedang mengusut dugaan korupsi terkait penentuan kuota haji di Indonesia. Pengusutan ini menjadi sorotan tajam, mengingat sebelumnya kasus ini sempat memicu polemik di DPR hingga berujung pada pembentukan panitia khusus (pansus) haji.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Kamis 19 Juni 2025 menegaskan, “Ya benar (sedang mengusut dugaan korupsi penentuan kuota haji).
” Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto pada Jumat 20 Juni 2025, yang menyatakan bahwa laporan masyarakat mengenai dugaan tindak pidana korupsi kuota haji saat ini masih dalam proses penyelidikan.
Laporan dugaan korupsi ini bermula pada 31 Juli 2024, ketika Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) melaporkan Menteri Agama (Menag) saat itu, Yaqut Cholil Qoumas, dan Wakil Menteri Agama (Wamenag) saat itu, Saiful Rahmat Dasuki, ke KPK. Laporan tersebut terkait dugaan pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus.
Ketua GAMBU, Arya, dalam keterangannya kala itu, menyebut bahwa kuota haji khusus yang seharusnya ditetapkan sebesar 8 persen dari total kuota haji Indonesia, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, diduga telah dilanggar.
“Ada dugaan seorang Menteri yang melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang serta mengangkangi aturan dengan menetapkan kebijakan kuota haji tanpa berkonsultasi dengan DPR,” ungkap Arya.
Ia menambahkan, dugaan ini berujung pada “mengurangi jatah kuota haji reguler sebanyak 8.400 orang karena dialihkan untuk jemaah haji khusus.”
Tanggapan dari Mantan Wamenag
Menanggapi pengusutan yang dilakukan KPK, mantan Wakil Menteri Agama, Saiful Rahmat Dasuki, memilih untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Sementara belum bisa komentar banyak, kita hormati proses yang sedang berjalan,” kata Saiful kepada wartawan pada Jumat 20 Juni 2025.
Ia menyatakan keyakinannya terhadap integritas KPK dalam menangani kasus ini. “InsyaAllah sebagai institusi hukum KPK akan menjalankan tugasnya dengan sangat baik dan benar,” tambahnya. HUM/GIT