MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Wakil Ketua DPR Adies Kadir Apresiasi Kinerja Kejati Jatim dalam Penegakan Hukum

Publisher: Admin 17 Juni 2025 2 Min Read
Share
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir bersama Kepala Kejaksaa Tinggi Jatim, Kuntadi.
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir bersama Kepala Kejaksaa Tinggi Jatim, Kuntadi.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id  — Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, mengapresiasi kinerja Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) dalam menangani perkara hukum, terutama kasus korupsi dan tindak pidana umum.

Apresiasi itu disampaikan saat legislator Partai Golkar ini melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur di Surabaya, Selasa, 17 Juni 2025.

Dalam pertemuan tersebut, Adies menilai penegakan hukum di wilayah Jawa Timur telah berjalan profesional dan transparan. Ia juga menegaskan pentingnya pengawasan terhadap pengelolaan anggaran negara agar tidak disalahgunakan.

“Kami menanyakan sejumlah isu aktual yang menjadi perhatian publik, khususnya terkait penanganan perkara korupsi yang tengah diselidiki maupun disidik oleh Kejati dan Kejari di berbagai daerah,” ujar Adies kepada awak media.

Baca Juga:  Curigai Praktik Jual Beli Jabatan, Komisi III Blejeti Dugaan Penyimpangan Mutasi dan Promosi di Kemenkumham
Adies Kadir memberikan cenderamata kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim Kuntadi dalam kegiatan kunker di Jatim.
Adies Kadir memberikan cenderamata kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim Kuntadi dalam kegiatan kunker di Jatim.

Adies menyebut bahwa seluruh penjelasan yang disampaikan pihak Kejati Jatim sangat memuaskan. Menurutnya, kinerja jajaran kejaksaan di provinsi ini sudah berada pada jalur yang tepat.

“Alhamdulillah, semua pertanyaan kami dijawab dengan jelas. Kinerja Kejati Jatim dan Kejari di wilayah ini sudah sangat maksimal,” ungkap Ketua Umum DPP Ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) ini.

Ia menambahkan bahwa saat ini tidak ada lagi ruang bagi lembaga pemerintah, BUMD, maupun DPRD untuk melakukan praktik korupsi, seiring meningkatnya kinerja dan pengawasan dari aparat penegak hukum.

Baca Juga:  Kejagung Tetapkan 6 Tersangka Kasus Korupsi 109 Ton Emas Antam

Pertemuan ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yulianti, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Hariyadi, serta Anggota Komisi III DPR RI Rizki Faisal. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Kejati Jatim, Kuntadi.

Kunjungan ini disebut sebagai bagian dari penguatan sinergi antara legislatif dan aparat penegak hukum untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas korupsi, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. HUM/CAK

TAGGED: Adies Kadir, Kejati Jatim, Komisi III DPR RI, Korupsi, Kunjungan Kerja, Kuntadi, MKGR, Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong, Partai Golkar, Pidana Umum, Sari Yuliati
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Bolak-Balik Dikembalikan, Berkas Tiga Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Belum Lengkap
16 September 2025
Nikita Mirzani Balik Serang Reza Gladys dengan Gugatan Fantastis Rp 114 Miliar
16 September 2025
DPR Rampungkan Fit and Proper Test Hakim Agung, Siapa yang Lolos ke MA?
16 September 2025
Calon Hakim Agung Suradi: Hukuman Mati Masih Perlu Jadi ‘Shock Therapy’ bagi Kejahatan Luar Biasa
16 September 2025
KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Satori dan Heri Gunawan di Kasus Korupsi CSR BI-OJK
16 September 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Bolak-Balik Dikembalikan, Berkas Tiga Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Belum Lengkap
16 September 2025
Nikita Mirzani Balik Serang Reza Gladys dengan Gugatan Fantastis Rp 114 Miliar
16 September 2025
DPR Rampungkan Fit and Proper Test Hakim Agung, Siapa yang Lolos ke MA?
16 September 2025
Calon Hakim Agung Suradi: Hukuman Mati Masih Perlu Jadi ‘Shock Therapy’ bagi Kejahatan Luar Biasa
16 September 2025

TERPOPULER

Fitria Yusuf Dipanggil Kejagung, Dimintai Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Tol CMNP Cawang-Pluit
15 September 2025
Rem Blong di Jalur Bromo, Bus Rombongan Nakes Renggut 8 Korban Jiwa
14 September 2025
KPK Kembali Periksa Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv, Tersangka Gratifikasi Rp 21,5 Miliar
15 September 2025
Prabowo Kirim Surat Khusus untuk 5 Menteri yang Kena Reshuffle, Ini Isinya
15 September 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Bolak-Balik Dikembalikan, Berkas Tiga Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Belum Lengkap

Hukum

Nikita Mirzani Balik Serang Reza Gladys dengan Gugatan Fantastis Rp 114 Miliar

Hukum

DPR Rampungkan Fit and Proper Test Hakim Agung, Siapa yang Lolos ke MA?

Hukum

Calon Hakim Agung Suradi: Hukuman Mati Masih Perlu Jadi ‘Shock Therapy’ bagi Kejahatan Luar Biasa

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?