MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Gelar Rakor TIMPORA, Imigrasi Cilegon Perkuat Pengawasan Orang Asing di Kota Baja

Publisher: Admin 12 Juni 2025 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Imigrasi Cilegon, Aditya Triputranto, menyampaikan paparan dalam rapat koordinasi Timpora di Kota Cilegon.
Kepala Kantor Imigrasi Cilegon, Aditya Triputranto, menyampaikan paparan dalam rapat koordinasi Timpora di Kota Cilegon.
Ad imageAd image

CILEGON, Memoindonesia.co.id — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dengan tema “Optimalisasi Pengawasan Orang Asing di Kota Cilegon”, bertempat di Aston Cilegon Boutique Hotel, Rabu, 11 Juni 2025.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi antarinstansi dalam pengawasan keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kota Cilegon.

Rapat dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten, Felucia Sengky Ratna, A.Md.Im., S.H., M.Si., yang menegaskan pentingnya kerja sama lintas lembaga sebagai garda terdepan dalam mencegah potensi pelanggaran keimigrasian.

Jajaran stakeholder Timpora Kota Cilegon foto bersama usai kegiatan rapat koordinasi pengawasan orang asing.
Jajaran stakeholder Timpora Kota Cilegon foto bersama usai kegiatan rapat koordinasi pengawasan orang asing.

Ia juga menekankan perlunya perlindungan terhadap budaya lokal serta tatanan sosial dan ekonomi masyarakat.

Baca Juga:  Dua WNA India Diamankan di Tanjung Priok karena Diduga Langgar Aturan Keimigrasian

“Koordinasi tingkat kota dan kabupaten harus diperkuat agar pengawasan terhadap orang asing lebih terarah dan berdampak langsung pada stabilitas wilayah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Cilegon, Aditya Triputranto, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi sarana evaluasi pengawasan yang telah dilakukan serta wadah koordinasi antaranggota Timpora untuk menyusun langkah strategis ke depan.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memperkuat pemahaman publik serta aparatur wilayah terhadap tugas pengawasan orang asing. Kami berharap sinergi ini dapat menyusun langkah yang berdampak nyata terhadap ketertiban, keamanan, dan perlindungan sosial budaya di Cilegon,” ujar Aditya.

Rapat Timpora dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk Kejaksaan Negeri Cilegon, Polres Cilegon, TNI, Badan Kesbangpol, Disnaker, Disparbud, Disdik, BNN, BIN, Kodim 0623, Lanal Banten, KSOP, Bea Cukai, KKP, BAIS, DPMPTSP, dan Kemenag. Masing-masing membawa informasi dan data mengenai keberadaan orang asing di wilayah kerja mereka.

Baca Juga:  Silmy Karim: Revisi UU Imigrasi untuk Penguatan Pengawasan WNA dan Perbaikan Pelayanan Keimigrasian

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang terakhir diubah melalui UU Nomor 63 Tahun 2024.

Ditekankan pula bahwa pertukaran data dan informasi yang terbuka antarlembaga sangat diperlukan untuk menyusun peta pengawasan serta analisis potensi kerawanan terkait keberadaan orang asing.

Kantor Imigrasi Cilegon berkomitmen untuk terus menyelenggarakan kegiatan serupa secara berkelanjutan sebagai upaya menciptakan sistem pengawasan orang asing yang terkoordinasi, efektif, dan berdampak positif bagi keamanan wilayah. HUM/CAK

TAGGED: Aditya Triputranto, Felucia Sengky Ratna, Imigrasi Cilegon, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten, Keimigrasian, Kota Baja, Rakor Timpora, Tim Pengawasan Orang Asing, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Pertanahan Konawe Utara, Agus Rahmanti menghadiri upacara Hari Guru Nasional 2025.
Upacara Hari Guru Nasional 2025, Tegaskan Peran Guru sebagai Penopang Masa Depan Bangsa
25 November 2025
Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025
Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim
25 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan
25 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025
Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim
25 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan
25 November 2025

TERPOPULER

Rais Aam PBNU Cabut Mandat Holland Taylor sebagai Penasihat Khusus Ketum PBNU
24 November 2025
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyapa relawan dalam acara bersholawat bersama di Gedung Srijaya Building.
Wujud Syukur, Adies Kadir Ajak Ribuan Relawan Bersholawat: “Cobaan Ini Pelajaran Berharga”
23 November 2025
Vadel Badjideh Ajukan Kasasi Usai Hukuman Diperberat Jadi 12 Tahun
24 November 2025
Lumajang Tutup Sementara Tambang Pasir Akibat Material Erupsi Semeru
23 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara

Hukum

Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim

Headlines

KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik

Hukum

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?