MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi Surabaya Gedor Ngoro: Desa Jangan Bungkam, Awasi WNA & Cegah PMI Ilegal!

Publisher: Admin 29 Mei 2025 3 Min Read
Share
Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) foto bersama usai kegiatan rapat koordinasi di Ngoro, Kabupaten Mojokerto.
Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) foto bersama usai kegiatan rapat koordinasi di Ngoro, Kabupaten Mojokerto.
Ad imageAd image

MOJOKERTO, Memoindonesia.co.id – Tak mau kecolongan, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menggencarkan pengawasan orang asing dan pencegahan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal hingga ke akar rumput.

Kali ini, giliran Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, yang digedor lewat rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dan peluncuran program Desa Binaan Imigrasi.

Digelar Rabu siang, 28 Mei 2025, pertemuan lintas sektor itu mempertemukan jajaran Muspika, kepala desa, hingga aparat keamanan. Mereka dikumpulkan untuk satu tujuan: memperketat pengawasan WNA dan menutup celah pengiriman PMI nonprosedural.

Kabid Inteldakim Dodi Cipto Gunawan memberikan pemahaman kepada anggota dalam rakor Timpora.
Kabid Inteldakim Dodi Cipto Gunawan memberikan pemahaman kepada anggota dalam rakor Timpora.

Camat Ngoro, Satriyo Wahyu Utomo, dalam sambutannya menyentil soal lemahnya administrasi domisili WNA. Ia menekankan agar masa berlaku surat domisili harus sejalan dengan izin tinggal yang dikeluarkan Imigrasi.

Baca Juga:  Tingkatkan Kapasitas Pelayanan, Imigrasi Surabaya Layani E-Paspor Percepatan di Hari Sabtu

“Ini bukan soal stempel semata. Kalau tidak tertib, desa bisa jadi pintu masuk pelanggaran keimigrasian,” tegasnya.

Dukungan mengalir dari Kabid Inteldakim Imigrasi Surabaya, Dodi Gunawan, yang menilai Ngoro sebagai wilayah strategis tapi rawan karena maraknya industri dan mobilitas tenaga kerja.

“Kami ingin desa tidak lagi jadi penonton. Pengawasan harus dimulai dari bawah, dari desa,” ujarnya lantang.

Ia pun menyerukan agar seluruh unsur Timpora turun tangan langsung mendukung program Desa Binaan Imigrasi.

“Kalau ada WNA tinggal, harus ada laporan. Kalau ada WNI hendak ke luar negeri tanpa prosedur, harus dicegah,” tandasnya.

Baca Juga:  Imigrasi Surabaya Raih Penghargaan Tertinggi dalam Pemeriksaan Dokumen Forensik Keimigrasian

Diskusi menghangat ketika Kapolsek Ngoro mempertanyakan mekanisme pelaporan WNA. Dijelaskan bahwa APOA (Aplikasi Pelaporan Orang Asing) menjadi kewajiban pemilik penginapan dan perusahaan.

Desa dan aparat pun bisa ikut mengawal pelaporan agar tak ada WNA yang “ngumpet” tanpa jejak administrasi.

Danramil Ngoro, Kapten Inf Herman Hidayat, juga mempertanyakan peran TNI dalam struktur Timpora. Ditegaskan, TNI punya peran strategis sesuai SK Timpora, dan bisa ikut aktif dalam pemantauan lintas sektor.

Tak hanya teori, kegiatan dilanjutkan dengan paparan teknis oleh petugas Imigrasi Anton Purnomo. Ia membeberkan soal izin tinggal, pelaporan kehilangan dokumen, hingga status anak berkewarganegaraan ganda.

Baca Juga:  Imigrasi Surabaya Kawal Keberangkatan Jamaah Haji 2025 Embarkasi Sukolilo

Beberapa kepala desa bahkan mengusulkan agar Surat Domisili WNA dibatasi hanya satu bulan, agar para WNA wajib rutin lapor.

Yang paling mencolok adalah langkah Imigrasi yang menetapkan sembilan desa di Ngoro sebagai Desa Binaan Imigrasi: Ngoro, Kutogirang, Lolawang, Sedati, Manduro Manggunggajah, Watesnegoro, Purwojati, Wonosari, dan Candiharjo.

Harapannya, desa-desa ini menjadi garda depan dalam pengawasan orang asing dan pencegahan PMI ilegal.

“Desa jangan diam. Kalau ada WNA tinggal, datangi. Kalau ada WNI pergi tanpa prosedur, cegah. Ini soal perlindungan bangsa,” tegas Dodi menutup acara.

Dengan sinergi semua pihak, Timpora Ngoro diharapkan bukan sekadar nama dalam SK, tapi menjadi tameng nyata dalam menjaga kedaulatan dan ketertiban wilayah. HUM/CAK

TAGGED: Awasi WNA, Imigrasi Surabaya, Kecamatan Ngoro, Pekerja Migran Indonesia, PMI Ilegal, PMI Nonprosedural, Tim Pengawasan Orang Asing, Timpora
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap
15 Februari 2026
Viral Mobil Dinas Di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite
15 Februari 2026
Ruang Pelarian Baru Bernama Roblox Menjadi Tren Interaksi Digital
15 Februari 2026
Wali Kota Denpasar Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Presiden Prabowo Terkait Penonaktifan BPJS PBI
15 Februari 2026
Respons Johanis Tanak Terkait Usulan Jokowi Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
15 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap
15 Februari 2026
Viral Mobil Dinas Di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite
15 Februari 2026
Ruang Pelarian Baru Bernama Roblox Menjadi Tren Interaksi Digital
15 Februari 2026
Respons Johanis Tanak Terkait Usulan Jokowi Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
15 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Sidang Tuntutan Marcella Santoso Digelar 18 Februari 2026
13 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Headlines

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap

Headlines

Viral Mobil Dinas Di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite

Gaya Hidup

Ruang Pelarian Baru Bernama Roblox Menjadi Tren Interaksi Digital

Headlines

Wali Kota Denpasar Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Presiden Prabowo Terkait Penonaktifan BPJS PBI

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?