MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Gelar Rakor TIMPORA, Imigrasi Cilegon Perkuat Pengawasan Orang Asing di Kota Baja

Publisher: Admin 12 Juni 2025 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Imigrasi Cilegon, Aditya Triputranto, menyampaikan paparan dalam rapat koordinasi Timpora di Kota Cilegon.
Kepala Kantor Imigrasi Cilegon, Aditya Triputranto, menyampaikan paparan dalam rapat koordinasi Timpora di Kota Cilegon.
Ad imageAd image

CILEGON, Memoindonesia.co.id — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dengan tema “Optimalisasi Pengawasan Orang Asing di Kota Cilegon”, bertempat di Aston Cilegon Boutique Hotel, Rabu, 11 Juni 2025.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi antarinstansi dalam pengawasan keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kota Cilegon.

Rapat dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten, Felucia Sengky Ratna, A.Md.Im., S.H., M.Si., yang menegaskan pentingnya kerja sama lintas lembaga sebagai garda terdepan dalam mencegah potensi pelanggaran keimigrasian.

Jajaran stakeholder Timpora Kota Cilegon foto bersama usai kegiatan rapat koordinasi pengawasan orang asing.
Jajaran stakeholder Timpora Kota Cilegon foto bersama usai kegiatan rapat koordinasi pengawasan orang asing.

Ia juga menekankan perlunya perlindungan terhadap budaya lokal serta tatanan sosial dan ekonomi masyarakat.

Baca Juga:  Imigrasi Surabaya Sosialisasi Permenkumham RI No 9/2024 hingga Antisipasi MPOX bagi Pelaku Perjalanan

“Koordinasi tingkat kota dan kabupaten harus diperkuat agar pengawasan terhadap orang asing lebih terarah dan berdampak langsung pada stabilitas wilayah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Cilegon, Aditya Triputranto, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi sarana evaluasi pengawasan yang telah dilakukan serta wadah koordinasi antaranggota Timpora untuk menyusun langkah strategis ke depan.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memperkuat pemahaman publik serta aparatur wilayah terhadap tugas pengawasan orang asing. Kami berharap sinergi ini dapat menyusun langkah yang berdampak nyata terhadap ketertiban, keamanan, dan perlindungan sosial budaya di Cilegon,” ujar Aditya.

Rapat Timpora dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk Kejaksaan Negeri Cilegon, Polres Cilegon, TNI, Badan Kesbangpol, Disnaker, Disparbud, Disdik, BNN, BIN, Kodim 0623, Lanal Banten, KSOP, Bea Cukai, KKP, BAIS, DPMPTSP, dan Kemenag. Masing-masing membawa informasi dan data mengenai keberadaan orang asing di wilayah kerja mereka.

Baca Juga:  Kawal Kudus Ramah Investasi, Imigrasi Semarang Ciptakan Sinergi dan Kolaborasi dengan Stakeholder

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang terakhir diubah melalui UU Nomor 63 Tahun 2024.

Ditekankan pula bahwa pertukaran data dan informasi yang terbuka antarlembaga sangat diperlukan untuk menyusun peta pengawasan serta analisis potensi kerawanan terkait keberadaan orang asing.

Kantor Imigrasi Cilegon berkomitmen untuk terus menyelenggarakan kegiatan serupa secara berkelanjutan sebagai upaya menciptakan sistem pengawasan orang asing yang terkoordinasi, efektif, dan berdampak positif bagi keamanan wilayah. HUM/CAK

TAGGED: Aditya Triputranto, Felucia Sengky Ratna, Imigrasi Cilegon, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten, Keimigrasian, Kota Baja, Rakor Timpora, Tim Pengawasan Orang Asing, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

IM57+ Dukung KPK Larang Tahanan Bermasker: Efek Malu Koruptor Harus Dijaga
13 Juli 2025
KPK Pertimbangkan Larang Tahanan Pakai Masker Saat Diperiksa, Ada Apa?
13 Juli 2025
Kasus Kematian Brigadir Nurhadi: Bareskrim Turun Tangan, Temukan Kejanggalan dan Indikasi Narkoba
13 Juli 2025
Kasus Ijazah Palsu Naik Penyidikan, Projo Yakin Roy Suryo dkk Tersangka
13 Juli 2025
Dwi Budi Martono, meninjau salah satu inovasi dalam pelayanan pertanahan, yaitu Kantor Pertanahan Virtual.
Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Tinjau Kantah Virtual Kota Tangerang: Benar-Benar Digital Twin
12 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

IM57+ Dukung KPK Larang Tahanan Bermasker: Efek Malu Koruptor Harus Dijaga
13 Juli 2025
KPK Pertimbangkan Larang Tahanan Pakai Masker Saat Diperiksa, Ada Apa?
13 Juli 2025
Kasus Ijazah Palsu Naik Penyidikan, Projo Yakin Roy Suryo dkk Tersangka
13 Juli 2025
Dwi Budi Martono, meninjau salah satu inovasi dalam pelayanan pertanahan, yaitu Kantor Pertanahan Virtual.
Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Tinjau Kantah Virtual Kota Tangerang: Benar-Benar Digital Twin
12 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Jejak Misri Puspita Sari: Dari Gadis Berprestasi Hingga Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi
11 Juli 2025
Misri Puspita Sari, Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi: Keluarga Tak Percaya
11 Juli 2025
Kasus Kematian Brigadir Nurhadi: Misri Curhat pada Ibu: Ayuk Dituduh, Padahal Bantu
11 Juli 2025
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sekeluar dari ruang pemeriksaan Polda Jatim.
Diperiksa KPK Soal Dana Hibah Pokmas, Khofifah: Semoga Kasus Ini Cepat Tuntas
11 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

IM57+ Dukung KPK Larang Tahanan Bermasker: Efek Malu Koruptor Harus Dijaga

Hukum

KPK Pertimbangkan Larang Tahanan Pakai Masker Saat Diperiksa, Ada Apa?

Hukum

Kasus Kematian Brigadir Nurhadi: Bareskrim Turun Tangan, Temukan Kejanggalan dan Indikasi Narkoba

Hukum

Kasus Ijazah Palsu Naik Penyidikan, Projo Yakin Roy Suryo dkk Tersangka

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?