MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Gelar Rakor TIMPORA, Imigrasi Cilegon Perkuat Pengawasan Orang Asing di Kota Baja

Publisher: Admin 12 Juni 2025 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Imigrasi Cilegon, Aditya Triputranto, menyampaikan paparan dalam rapat koordinasi Timpora di Kota Cilegon.
Kepala Kantor Imigrasi Cilegon, Aditya Triputranto, menyampaikan paparan dalam rapat koordinasi Timpora di Kota Cilegon.
Ad imageAd image

CILEGON, Memoindonesia.co.id — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dengan tema “Optimalisasi Pengawasan Orang Asing di Kota Cilegon”, bertempat di Aston Cilegon Boutique Hotel, Rabu, 11 Juni 2025.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi antarinstansi dalam pengawasan keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kota Cilegon.

Rapat dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten, Felucia Sengky Ratna, A.Md.Im., S.H., M.Si., yang menegaskan pentingnya kerja sama lintas lembaga sebagai garda terdepan dalam mencegah potensi pelanggaran keimigrasian.

Jajaran stakeholder Timpora Kota Cilegon foto bersama usai kegiatan rapat koordinasi pengawasan orang asing.
Jajaran stakeholder Timpora Kota Cilegon foto bersama usai kegiatan rapat koordinasi pengawasan orang asing.

Ia juga menekankan perlunya perlindungan terhadap budaya lokal serta tatanan sosial dan ekonomi masyarakat.

Baca Juga:  Operasi Wira Waspada: Imigrasi Semarang Bongkar Dugaan Pelanggaran Keimigrasian di Sejumlah Perusahaan

“Koordinasi tingkat kota dan kabupaten harus diperkuat agar pengawasan terhadap orang asing lebih terarah dan berdampak langsung pada stabilitas wilayah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Cilegon, Aditya Triputranto, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi sarana evaluasi pengawasan yang telah dilakukan serta wadah koordinasi antaranggota Timpora untuk menyusun langkah strategis ke depan.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memperkuat pemahaman publik serta aparatur wilayah terhadap tugas pengawasan orang asing. Kami berharap sinergi ini dapat menyusun langkah yang berdampak nyata terhadap ketertiban, keamanan, dan perlindungan sosial budaya di Cilegon,” ujar Aditya.

Rapat Timpora dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk Kejaksaan Negeri Cilegon, Polres Cilegon, TNI, Badan Kesbangpol, Disnaker, Disparbud, Disdik, BNN, BIN, Kodim 0623, Lanal Banten, KSOP, Bea Cukai, KKP, BAIS, DPMPTSP, dan Kemenag. Masing-masing membawa informasi dan data mengenai keberadaan orang asing di wilayah kerja mereka.

Baca Juga:  Uji Coba “All Indonesia” Dimulai, Pemerintah Sederhanakan Proses Kedatangan Internasional

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang terakhir diubah melalui UU Nomor 63 Tahun 2024.

Ditekankan pula bahwa pertukaran data dan informasi yang terbuka antarlembaga sangat diperlukan untuk menyusun peta pengawasan serta analisis potensi kerawanan terkait keberadaan orang asing.

Kantor Imigrasi Cilegon berkomitmen untuk terus menyelenggarakan kegiatan serupa secara berkelanjutan sebagai upaya menciptakan sistem pengawasan orang asing yang terkoordinasi, efektif, dan berdampak positif bagi keamanan wilayah. HUM/CAK

TAGGED: Aditya Triputranto, Felucia Sengky Ratna, Imigrasi Cilegon, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten, Keimigrasian, Kota Baja, Rakor Timpora, Tim Pengawasan Orang Asing, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026
Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor
15 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR
15 Januari 2026
Komisi III DPR Tindak Lanjuti Aduan Hakim Ad Hoc dengan Syarat Tak Mogok Sidang
15 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026
Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor
15 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR
15 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan
13 Januari 2026
Sidang Perdana Eks Wamenaker Noel Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Digelar
13 Januari 2026
KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
14 Januari 2026
Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan
14 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi

Hukum

Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor

Kejaksaan

Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK

Hukum

Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?