MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Tersangka Pencabulan Tewas Dikeroyok 7 Napi Narkoba di Polresta Denpasar

Publisher: Redaktur 6 Juni 2025 2 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

DENPASAR, Memoindonesia.co.id – Sebuah insiden mengerikan mengguncang ruang tahanan Polresta Denpasar, Bali. Seorang tersangka kasus pencabulan anak berinisial AI (35), ditemukan tewas setelah diduga dikeroyok oleh tujuh tahanan lain di dalam sel.

Kejadian tragis ini sontak menimbulkan pertanyaan besar mengenai keamanan dan pengawasan di lingkungan penahanan.

Menurut Kabidhumas Polda Bali, Kombespol Ariasandy, pengeroyokan tersebut terjadi pada Rabu, 4 Juni 2025. Yang lebih mengejutkan, peristiwa ini terjadi hanya sehari setelah AI ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke dalam sel tahanan.

“Ada sekitar tujuh orang yang kami duga melakukan tindakan pengeroyokan terhadap korban (AI),” ungkap Kombespol Ariasandy pada Jumat, 6 Juni 2025.

Baca Juga:  Ricuh Pesilat di Gresik Usai Bagi Takjil, Satu Orang Terluka

Ketujuh terduga pelaku pengeroyokan tersebut diidentifikasi dengan inisial ADS, KAG, GR, PTM, DMWK, IKS, dan IGARP.

Mayoritas dari mereka adalah tahanan yang terlibat dalam kasus narkoba. Hal ini memunculkan dugaan awal tentang motif “peradilan jalanan” atau balas dendam yang mungkin terjadi di balik jeruji besi.

Sekitar pukul 20.30 Wita, seorang tahanan melapor kepada petugas jaga bahwa AI terjatuh di kamar mandi. Mendapati laporan tersebut, AI segera dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong.

Menindaklanjuti insiden ini, Penyidik Polresta Denpasar langsung bergerak cepat memeriksa 11 tahanan yang berada di sel yang sama dengan korban. Dari serangkaian pemeriksaan intensif tersebut, tujuh di antaranya terindikasi kuat sebagai pelaku pengeroyokan terhadap AI.

Baca Juga:  Renovasi Tahap 2 Rampung, Rutan Medaeng Surabaya Lakukan Redistribusi Penghuni

“Masih kami dalami. Motif awalnya juga masih kami dalami. Yang pasti, dari hasil penyelidikan, tujuh orang kami indikasikan sebagai pelaku pengeroyokan,” imbuh Ariasandy, menegaskan bahwa penyelidikan mendalam masih terus dilakukan untuk mengungkap motif di balik kematian tragis ini. HUM/GIT

TAGGED: dikeroyok, Kabidhumas Polda Bali, Kombespol Ariasandy, Pencabulan, pengeroyokan, Polresta Bali, Tahanan, tewas
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Ungkap Peran Rektor Unsoed dalam Kasus Mahar Maba Rp 1,12 Miliar
22 Agustus 2026
Robohkan Rumah Dinas Bea Cukai, Wanita Surabaya Murnita Divonis 11 Bulan Penjara
22 Agustus 2026
KPK Sita Rp 665 Juta dari Kasus Pemerasan Maba Unsoed, Rektor dan Warek Jadi Tersangka
22 Agustus 2026
Kabag Akademik Unsoed Terima Rp 1,12 Miliar, Diduga untuk Loloskan Maba Jalur Mandiri
22 Agustus 2026
KPK Tetapkan Rektor Unsoed dan Warek Tersangka Pemerasan Maba Kedokteran
22 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Ungkap Peran Rektor Unsoed dalam Kasus Mahar Maba Rp 1,12 Miliar
22 Agustus 2026
Robohkan Rumah Dinas Bea Cukai, Wanita Surabaya Murnita Divonis 11 Bulan Penjara
22 Agustus 2026
KPK Sita Rp 665 Juta dari Kasus Pemerasan Maba Unsoed, Rektor dan Warek Jadi Tersangka
22 Agustus 2026
Kabag Akademik Unsoed Terima Rp 1,12 Miliar, Diduga untuk Loloskan Maba Jalur Mandiri
22 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Ungkap Peran Rektor Unsoed dalam Kasus Mahar Maba Rp 1,12 Miliar

Hukum

Robohkan Rumah Dinas Bea Cukai, Wanita Surabaya Murnita Divonis 11 Bulan Penjara

Korupsi

KPK Sita Rp 665 Juta dari Kasus Pemerasan Maba Unsoed, Rektor dan Warek Jadi Tersangka

Korupsi

Kabag Akademik Unsoed Terima Rp 1,12 Miliar, Diduga untuk Loloskan Maba Jalur Mandiri

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?