SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kematian dua musisi band usai perform di Vasa Hotel, Jalan HR. Muhammad 31, Surabaya, tepatnya di Cruz Lounge Bar, mennjadi perhatian Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Arif Fathoni, Ketua Komisi A DPRD Surabaya, berharap pemilik Vasa Hotel menghentikan operasional bar untuk sementara waktu. Diduga, korban sempat menenggak minuman keras (miras) di bar.
“Saya berharap pemilik hotel menghentikan operasional kafe untuk sementara waktu, sambil melakukan audit secara keseluruhan. Baik pemeriksaan secara menyeluruh tentang minuman-minuman beralkohol,” ungkap Arif Fathoni, Selasa, 26 Desember 2023.
Lanjut politisi Partai Golkar ini, pemeriksaan tersebut untuk melihat bagaimana manajemen standar operasional prosedur (SOP) pada hotel tersebut. Tujuannya agar lebih gamblang tidak muncul asumsi-asumsi.
“Kemudian fungsi audit itu juga manajemen SOP-nya, ketika terjadi keadaan darurat bagaimana, apakah sudah berjalan dengan baik atau tidak,” papar Thoni.
Thoni menjelaskan, audit secara komprehensif juga sebagai langkah untuk melindungi hak-hak konsumen ke depannya.
Selain itu, dia juga menyarankan agar Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya melakukan pengawasan secara berkala di seluruh tempat yang menjual minuman beralkohol.
“Tidak hanya sekedar memberikan izin, lalu kemudian tidak melakukan pemeriksaan berkala dengan kejadian ini. Ini bisa menjadi pintu masuk pengawasan berkala seluruh tempat yang menjual minuman beralkohol,” tuturnya.
Thoni meminta kepada bar yang ada di Vasa Hotel untuk melakukan pengecekan terkait minuman tersebut perizinannya laik edar atau tidak.
“Kalau kemudian diduga ditemukan malpraktik perizinan, saya berharap distributor yang menyuplai minuman keras tersebut. Itu juga diberikan sanksi pencabutan izin secara permanen. Karena biasanya tempat tempat begitu disuplai oleh distributor,” terangnya.
Rencananya setelah penyelidikan dan pelaksanaan Nataru, pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait. Karenanya, pada hari ini fokus kepada pihak hotel yang memiliki tanggungjawab kedukaan.
“Mungkin setelah pelaksanaan Natal dan Tahun Baru, kita akan lakukan pemanggilan kepada pihak-pihak terkait. Karena biasanya dalam penegakan hukum begini itu kan pasti ada visum et repertum, biasanya atas dasar penindakan hukum oleh temen-temen kepolisian, olah TKP dan lain-lain,” paparnya.
DPRD dan Pemkot Surabaya juga bakal mengambil tindakan untuk memeriksa perizinan bar hotel itu. Apabila belum lengkap, ia berharap Satpol PP dapat menegur sesuai Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketentraman, Ketertiban Umum (Trantibum).
“Kalau masih belum lengkap ya kami berharap Satpol PP memberikan teguran sebagaimana yang tertuang dalam peraturan daerah tentang keamanan, dan ketertiban umum,” jelas dia.
Di sisi lain, Thoni menyatakan turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada keluarga kedua korban. Serta menekankan agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali.
“Tentu kita berduka cita yang sedalam-dalamnya, agar warga Surabaya yang menjelang pergantian tahun jadi korban dari peredaran minuman beralkohol itu,” tandasnya.
Sebagai informasi, dua pemain band tewas dan dua lainnya masih kritis itu sebelumnya perform di Cruz Lounge Bar Vasa Hotel pada Jumat, 22 Desember malam. Diduga akibat menenggak minuman keras (miras), keduanya tewas di rumah.
Dua pemain band yang tewas adalah RF dan RZ. Sedangkan yang masih dalam keadaan kritis yaitu MI dan IN. Dua orang yang belum sadar itu kini masih dalam perawatan di RSU dr Soetomo, Surabaya.
Informasi yang dihimpun, mereka merupakan pemain band yang menghibur tamu di Cruz Lounge Bar Vasa Hotel. Saat perform, mereka diduga sempat menenggak miras di sana.
Masing-masing korban adalah pemain saxophone, drummer, vokalis, dan sound engineer. HUM/CAK