SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kantor Pertanahan Kota Surabaya I menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pembaruan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) untuk Tahun Anggaran 2025, Kamis, 22 Mei 2025, di Aula Reformasi Birokrasi.
Rapat Koordinasi Persiapan Pembaruan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) untuk Tahun Anggaran 2025, Kamis, 22 Mei 2025 dihadiri oleh para Lurah dan pejabat setingkat Kelurahan di wilayah administrasi Kantor Pertanahan Kota Surabaya I.
Hadir dslam kegiatan rakor, Plt Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan (PTP) Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Wawas Setiawan, S.SiT., M.H., beserta jajaran, serta Ir. Wahyudi Utomo, M.M. dari KJPP Wahyudi Utomo & Rekan selaku narasumber.
Dalam sambutannya, Wawas Setiawan menekankan pentingnya koordinasi dan kerja sama antara instansi pertanahan dan perangkat kelurahan, khususnya dalam kegiatan pengumpulan data di lapangan.
“Kami berharap keterlibatan tenaga lokal dapat mendukung kelancaran dan ketepatan pelaksanaan pembaruan peta ZNT sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar mantan Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Kantah Surabaya II.
Selanjutnya, narasumber menyampaikan materi yang meliputi tahapan pembaruan Peta ZNT, pemanfaatan data ZNT dalam pelayanan pertanahan, perbandingan antara ZNT dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Serta penentuan rencana area kerja pembaruan peta. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara narasumber dan para peserta, khususnya mengenai aspek teknis pelaksanaan di lapangan.
Rapat koordinasi ini diakhiri dengan acara ramah-tamah dan sesi foto bersama sebagai bentuk kebersamaan dan komitmen untuk menyukseskan pembaruan Peta Zona Nilai Tanah tahun 2025. HUM/CAK