MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Dirjen PPTR Pastikan Layanan Pertanahan Kantor Pertanahan Kota Surabaya I Sesuai SOP

Publisher: Admin 3 April 2025 1 Min Read
Share
Dirjen PPTR, Jonahar (kiri), menyaksikan langsung pelayanan di Kantor Pertanahan Kota Surabaya I didampingi Kakanwil BPN Jatim Asep Heri.
Dirjen PPTR, Jonahar (kiri), menyaksikan langsung pelayanan di Kantor Pertanahan Kota Surabaya I didampingi Kakanwil BPN Jatim Asep Heri.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Dr., Ir. H. Jonahar, M. Ec. Dev, melaksanakan kunjungan kerja (kunker) pada Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Kamis, 3 April 2025.

Didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Dr. Asep Heri , S.H., M.H., QRMP beserta jajaran, Jonahar, ingin memastikan bahwa layanan pertanahan telah dijalankan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Kunjungan Dirjen PPTR Jonahar dan Kakanwil Asep Heri disambut hangat oleh jajaran staf yang sedang bertugas pada Libur Lebaran hari ini.

“Kami ingin masyarakat Surabaya iji mendapatkan pelayanan yang prima terutama dalam program Layanan SEHATI, (mSertipikat Hari Raya Idul Fitri,” ujar mantan Kakanwil BPN Jawa Timur ini disela kunjungan.

Baca Juga:  Kantah Nganjuk Serahkan Ganti Rugi Lahan Tol Kertosono–Kediri, Kakantah Suwono Pastikan Transparansi

Ĺanjut Jonahar, program SEHATI tau Layanan Terbatas ini sebagai bentuk nyata komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menambah kecepatan pelayanan dan serta menjadikan integritas sebagai prioritas utama dalam melayani masyarakat.

“Prinsip ini adalah landasan penting untuk membangun kepercayaan yang lebih kuat terhadap Kementerian ATR/BPN,” sambung Jonahar.

Giat hari ini diawali dengan sesi peninjauan ruang unit pelayanan Loket Prioritas, dan Pusat Olah Data dan Kinerja Kantor Pertanahan Kota Surabaya I. HUM/CAK 

TAGGED: Asep Heri, Badan Pertanahan Nasional, BPN, Dirjen PPTR, Jonahar, Kantah Surabaya I, Layanan Pertanahan, Sesuai SOP, Standar Operasional Prosedur
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026
Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor
15 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR
15 Januari 2026
Komisi III DPR Tindak Lanjuti Aduan Hakim Ad Hoc dengan Syarat Tak Mogok Sidang
15 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026
Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor
15 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR
15 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan
13 Januari 2026
Sidang Perdana Eks Wamenaker Noel Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Digelar
13 Januari 2026
KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
14 Januari 2026
Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan
14 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi

Hukum

Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor

Kejaksaan

Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK

Hukum

Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?