MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

AAJ Laporkan Dugaan Fitnah Ijazah Palsu Jokowi ke 3 Polres, Sasar Roy Suryo dan dr Tifa

Publisher: Redaktur 30 April 2025 1 Min Read
Share
Relawan Alap-Alap Jokowi turun ke kediaman Jokowi sebagai wujud dukungan dalam melawan fitnah ijazah palsu (dok. istimewa)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Relawan Alap-Alap Jokowi (AAJ) resmi melaporkan sejumlah tokoh yang diduga menyebarkan fitnah terkait ijazah palsu Presiden Joko Widodo.

Laporan ini disampaikan ke tiga kepolisian, yakni Polresta Sleman, Polresta Surakarta, dan Polrestabes Semarang, pada Rabu 30 April 2025.

Wakil Sekretaris Jenderal AAJ, Ngatno, menyatakan bahwa pelaporan ini merupakan hasil keputusan rapat nasional AAJ yang digelar secara daring pada 27 April 2025 dan diikuti 90 persen koordinator wilayah AAJ se-Indonesia.

“Gaduh soal ijazah palsu Jokowi ini harus diselesaikan lewat jalur hukum. Kami sudah berkonsultasi dengan praktisi hukum internal, dan laporan ini kami dasarkan pada pasal penghasutan,” kata Ngatno.

Baca Juga:  Kasus Bus Cahaya Trans di Krapyak, Ini Peran Dirut hingga Jadi Tersangka

Menurutnya, pemilihan tiga polres tersebut karena merupakan wilayah pusat kegaduhan dan pusat kendali organisasi. Ia juga menegaskan tidak ada ruang kompromi atau penyelesaian damai.

AAJ menilai tudingan yang menyeret Presiden Jokowi dalam isu ijazah palsu telah melampaui batas norma sosial dan hukum, meskipun kerap dibungkus dalih kebebasan akademik dan demokrasi.

“Ini bukan lagi kritik, tapi serangan personal yang keterlaluan. Kami ingin membuktikan semuanya lewat proses hukum,” tegas Ngatno.

Adapun nama-nama yang disebut dalam laporan AAJ antara lain Roy Suryo, Rismon, dr Tifa, Rizal Fadillah, dan beberapa pihak lain yang dianggap terlibat dalam penyebaran informasi tersebut. HUM/GIT

Baca Juga:  Mantan Danpaspampres Era Jokowi Marsda Wahyu Hidayat Wafat
TAGGED: AAJ, dr Tifa, fitnah, ijazah palsu, Joko Widodo, Jokowi, Polresta Sleman, Polresta Surakarta, Polrestabes Semarang, Rismon, Rizal Fadillah, Roy Suryo, Wakil Sekretaris Jenderal AAJ
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Polisi Libatkan Tim Labfor Selidiki Penyebab Kebakaran Hotel Pullman Jakarta Barat
1 Agustus 2026
Manajemen Hotel Pullman Pastikan Tak Ada Korban, Kebakaran Terjadi di Area Parkir
1 Agustus 2026
Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Febrie Adriansyah, Penguatan Bukti Kasus TPPU Terus Dikebut
1 Agustus 2026
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun, Ajukan Banding, KPK Masih Kaji Putusan
1 Agustus 2026
KY Bongkar Tren Pelanggaran Hakim 2026, Ada Suap, Judol, Perselingkuhan hingga Pelecehan
1 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Febrie Adriansyah, Penguatan Bukti Kasus TPPU Terus Dikebut
1 Agustus 2026
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun, Ajukan Banding, KPK Masih Kaji Putusan
1 Agustus 2026
KY Bongkar Tren Pelanggaran Hakim 2026, Ada Suap, Judol, Perselingkuhan hingga Pelecehan
1 Agustus 2026
Sahroni Desak Mutasi Besar-besaran Hakim usai Pelanggaran Etik Naik 100 Persen
1 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Polisi Libatkan Tim Labfor Selidiki Penyebab Kebakaran Hotel Pullman Jakarta Barat

Peristiwa

Manajemen Hotel Pullman Pastikan Tak Ada Korban, Kebakaran Terjadi di Area Parkir

Kejaksaan

Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Febrie Adriansyah, Penguatan Bukti Kasus TPPU Terus Dikebut

Korupsi

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun, Ajukan Banding, KPK Masih Kaji Putusan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?