MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

AAJ Laporkan Dugaan Fitnah Ijazah Palsu Jokowi ke 3 Polres, Sasar Roy Suryo dan dr Tifa

Publisher: Redaktur 30 April 2025 1 Min Read
Share
Relawan Alap-Alap Jokowi turun ke kediaman Jokowi sebagai wujud dukungan dalam melawan fitnah ijazah palsu (dok. istimewa)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Relawan Alap-Alap Jokowi (AAJ) resmi melaporkan sejumlah tokoh yang diduga menyebarkan fitnah terkait ijazah palsu Presiden Joko Widodo.

Laporan ini disampaikan ke tiga kepolisian, yakni Polresta Sleman, Polresta Surakarta, dan Polrestabes Semarang, pada Rabu 30 April 2025.

Wakil Sekretaris Jenderal AAJ, Ngatno, menyatakan bahwa pelaporan ini merupakan hasil keputusan rapat nasional AAJ yang digelar secara daring pada 27 April 2025 dan diikuti 90 persen koordinator wilayah AAJ se-Indonesia.

“Gaduh soal ijazah palsu Jokowi ini harus diselesaikan lewat jalur hukum. Kami sudah berkonsultasi dengan praktisi hukum internal, dan laporan ini kami dasarkan pada pasal penghasutan,” kata Ngatno.

Baca Juga:  Reshuffle Kabinet Jokowi Hari Ini Tepat di Rabu Pon

Menurutnya, pemilihan tiga polres tersebut karena merupakan wilayah pusat kegaduhan dan pusat kendali organisasi. Ia juga menegaskan tidak ada ruang kompromi atau penyelesaian damai.

AAJ menilai tudingan yang menyeret Presiden Jokowi dalam isu ijazah palsu telah melampaui batas norma sosial dan hukum, meskipun kerap dibungkus dalih kebebasan akademik dan demokrasi.

“Ini bukan lagi kritik, tapi serangan personal yang keterlaluan. Kami ingin membuktikan semuanya lewat proses hukum,” tegas Ngatno.

Adapun nama-nama yang disebut dalam laporan AAJ antara lain Roy Suryo, Rismon, dr Tifa, Rizal Fadillah, dan beberapa pihak lain yang dianggap terlibat dalam penyebaran informasi tersebut. HUM/GIT

Baca Juga:  Jokowi Bentuk Partai Super Tbk, Adies Kadir: Sah-sah Saja
TAGGED: AAJ, dr Tifa, fitnah, ijazah palsu, Joko Widodo, Jokowi, Polresta Sleman, Polresta Surakarta, Polrestabes Semarang, Rismon, Rizal Fadillah, Roy Suryo, Wakil Sekretaris Jenderal AAJ
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Galih Priya Kartika Perdhana, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Soekarno-Hatta.
Galih Priya Kartika Nahkodai Imigrasi Soekarno-Hatta: Ini Pesan Sekjen Kemenimipas Asep Kurnia
1 Agustus 2025
Pihak Reza Gladys Sebut Tudingan Nikita Mirzani ‘Akal-akalan’ Soal Rekaman Pengaturan Hakim
1 Agustus 2025
DPR Setujui Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto
1 Agustus 2025
Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang, Tuding Jaksa dan Hakim Diatur Reza Gladys
1 Agustus 2025
Ketua Tim Revitalisasi dan Koordinasi TPI Laut Ditjen Imigrasi, Arief Satriawan bersama jajaran Imigrasi Kendari melakukan monitoring dan evaluasi langsung ke lapangan di Pelabuhan Muara Sampara.
Tim Imigrasi Kendari Tinjau Langsung Pelabuhan Muara Sampara, Siap Ditetapkan Jadi Terminal Khusus
31 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Galih Priya Kartika Perdhana, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Soekarno-Hatta.
Galih Priya Kartika Nahkodai Imigrasi Soekarno-Hatta: Ini Pesan Sekjen Kemenimipas Asep Kurnia
1 Agustus 2025
Pihak Reza Gladys Sebut Tudingan Nikita Mirzani ‘Akal-akalan’ Soal Rekaman Pengaturan Hakim
1 Agustus 2025
Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang, Tuding Jaksa dan Hakim Diatur Reza Gladys
1 Agustus 2025
Imigrasi Kendari Dorong Efisiensi Layanan Kapal Lewat Sosialisasi SSm Pengangkut
31 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Terdakwa Herry Sunaryo mendengarkan Ketua Majelis Hakim PN Surabaya membaca amar putusan atas kasus yang menimpanya.
Vonis Pemukulan Pemred Memorandum: Herry Sunaryo Dijatuhi 3 Bulan Penjara dengan Masa Percobaan 6 Bulan
30 Juli 2025
Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang, Tuding Jaksa dan Hakim Diatur Reza Gladys
1 Agustus 2025
Pihak Reza Gladys Sebut Tudingan Nikita Mirzani ‘Akal-akalan’ Soal Rekaman Pengaturan Hakim
1 Agustus 2025
Imigrasi Kendari Dorong Efisiensi Layanan Kapal Lewat Sosialisasi SSm Pengangkut
31 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Galih Priya Kartika Perdhana, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Soekarno-Hatta.
Imigrasi

Galih Priya Kartika Nahkodai Imigrasi Soekarno-Hatta: Ini Pesan Sekjen Kemenimipas Asep Kurnia

Hukum

Pihak Reza Gladys Sebut Tudingan Nikita Mirzani ‘Akal-akalan’ Soal Rekaman Pengaturan Hakim

Hukum

DPR Setujui Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto

Hukum

Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang, Tuding Jaksa dan Hakim Diatur Reza Gladys

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?