MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

AAJ Laporkan Dugaan Fitnah Ijazah Palsu Jokowi ke 3 Polres, Sasar Roy Suryo dan dr Tifa

Publisher: Redaktur 30 April 2025 1 Min Read
Share
Relawan Alap-Alap Jokowi turun ke kediaman Jokowi sebagai wujud dukungan dalam melawan fitnah ijazah palsu (dok. istimewa)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Relawan Alap-Alap Jokowi (AAJ) resmi melaporkan sejumlah tokoh yang diduga menyebarkan fitnah terkait ijazah palsu Presiden Joko Widodo.

Laporan ini disampaikan ke tiga kepolisian, yakni Polresta Sleman, Polresta Surakarta, dan Polrestabes Semarang, pada Rabu 30 April 2025.

Wakil Sekretaris Jenderal AAJ, Ngatno, menyatakan bahwa pelaporan ini merupakan hasil keputusan rapat nasional AAJ yang digelar secara daring pada 27 April 2025 dan diikuti 90 persen koordinator wilayah AAJ se-Indonesia.

“Gaduh soal ijazah palsu Jokowi ini harus diselesaikan lewat jalur hukum. Kami sudah berkonsultasi dengan praktisi hukum internal, dan laporan ini kami dasarkan pada pasal penghasutan,” kata Ngatno.

Baca Juga:  4 Pernyataan Penting Jokowi Usai Diperiksa Terkait Dugaan Ijazah Palsu

Menurutnya, pemilihan tiga polres tersebut karena merupakan wilayah pusat kegaduhan dan pusat kendali organisasi. Ia juga menegaskan tidak ada ruang kompromi atau penyelesaian damai.

AAJ menilai tudingan yang menyeret Presiden Jokowi dalam isu ijazah palsu telah melampaui batas norma sosial dan hukum, meskipun kerap dibungkus dalih kebebasan akademik dan demokrasi.

“Ini bukan lagi kritik, tapi serangan personal yang keterlaluan. Kami ingin membuktikan semuanya lewat proses hukum,” tegas Ngatno.

Adapun nama-nama yang disebut dalam laporan AAJ antara lain Roy Suryo, Rismon, dr Tifa, Rizal Fadillah, dan beberapa pihak lain yang dianggap terlibat dalam penyebaran informasi tersebut. HUM/GIT

Baca Juga:  Jokowi Kaget dengan 300 Pendaftar Golden Visa, Evaluasi Setiap 3 Bulan
TAGGED: AAJ, dr Tifa, fitnah, ijazah palsu, Joko Widodo, Jokowi, Polresta Sleman, Polresta Surakarta, Polrestabes Semarang, Rismon, Rizal Fadillah, Roy Suryo, Wakil Sekretaris Jenderal AAJ
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Pernah Ingatkan ATR/BPN, Kini OTT Suap HGB Summarecon di Bogor Terjadi
17 September 2026
KPK Sita Rp 106,3 Miliar dari OTT Kasus HGB Summarecon, Jadi Rekor Terbesar
17 September 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Lengser dari Menkeu, Segini Estimasi Uang Pensiunnya
17 September 2026
Hari ke-10, Pencarian 8 Orang Hilang di Anak Krakatau Diperluas, 24 Kapal Dikerahkan
17 September 2026
Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka
17 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Sita Rp 106,3 Miliar dari OTT Kasus HGB Summarecon, Jadi Rekor Terbesar
17 September 2026
Hari ke-10, Pencarian 8 Orang Hilang di Anak Krakatau Diperluas, 24 Kapal Dikerahkan
17 September 2026
Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka
17 September 2026
Kepala Bidang Imigrasi KDEI Taipei, Wahyu Wibisono (dua dari kanan) hadir di Penghu untuk memastikan WNI mendapatkan akses pelayanan keimigrasian.
KDEI Taipei Jemput Bola ke Penghu, Perkuat Pelayanan dan Perlindungan Warga Negara Indonesia
17 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Pertanahan

KPK Pernah Ingatkan ATR/BPN, Kini OTT Suap HGB Summarecon di Bogor Terjadi

Pertanahan

KPK Sita Rp 106,3 Miliar dari OTT Kasus HGB Summarecon, Jadi Rekor Terbesar

Nasional

Purbaya Yudhi Sadewa Lengser dari Menkeu, Segini Estimasi Uang Pensiunnya

Peristiwa

Hari ke-10, Pencarian 8 Orang Hilang di Anak Krakatau Diperluas, 24 Kapal Dikerahkan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?