MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

MAKI Nilai Lili Pintauli Rendahkan Martabat KPK Usai Terima Jabatan Stafsus Wali Kota Tangsel

Publisher: Redaktur 28 April 2025 3 Min Read
Share
Koordinator MAKI Boyamin Saiman.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Penunjukan mantan Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, sebagai staf khusus (stafsus) Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bidang hukum menuai kritik.

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyayangkan keputusan Lili menerima jabatan tersebut, yang dinilai merendahkan martabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya menyayangkan Bu Lili yang bersedia menerima jabatan itu. Karena menurut saya, itu justru merendahkan martabat KPK. Pimpinan KPK itu adalah pejabat eselon nol, bahkan setara dengan presiden, karena KPK adalah lembaga independen,” kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, kepada wartawan, Minggu 27 April 2025.

Boyamin menjelaskan, kedudukan pimpinan KPK secara struktural sangat tinggi dan tidak berada di bawah kekuasaan eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.

Baca Juga:  KPK Periksa 5 Biro Travel Soal Tambahan Kuota Haji Khusus 2023-2024

“Pimpinan KPK itu setara dengan presiden, bukan hanya menteri. Karena itu, seharusnya mantan pimpinan KPK melanjutkan karier di level yang setara atau lebih tinggi,” ujarnya.

Menurut Boyamin, dengan menerima jabatan staf khusus wali kota, Lili justru memberikan kesan negatif seolah menjadi “pencari kerja” (job seeker).

“Kalau cuma jadi stafsus wali kota, itu malah merendahkan marwah dan martabat KPK. Mestinya beliau tidak menerima. Kesannya menjadi pencari pekerjaan,” tambah Boyamin.

Lili Pintauli Ditunjuk sebagai Stafsus Bidang Hukum
Sebelumnya, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengonfirmasi penunjukan sembilan staf khusus, salah satunya adalah Lili Pintauli Siregar.

Baca Juga:  KPK Terima Pengembalian Uang Rp 270 Juta dari Kasus Pungli Rutan: Proses Penyelidikan Tantangan Lamban dan Pelaku Tersebar

“Betul,” kata Benyamin saat dikonfirmasi, Sabtu 26 April 2025.

Benyamin menyebutkan bahwa Lili akan bertugas membantu di bidang hukum.

“Bidang hukum,” ujarnya singkat.

Lili Pintauli dan Rekam Jejak Kontroversial di KPK
Sebagaimana diketahui, Lili Pintauli memiliki catatan kontroversial saat menjabat sebagai Wakil Ketua KPK. Ia beberapa kali dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Salah satu kasus yang mencuat adalah dugaan penerimaan fasilitas menonton MotoGP Mandalika pada Maret 2022.

Dalam laporan itu, Lili diduga menerima tiket dan akomodasi penginapan dari PT Pertamina. Dewas KPK pun meminta konfirmasi dan dokumen terkait, seperti tiket MotoGP Grandstand Premium Zone A-Red serta akomodasi di Amber Lombok Beach Resort.

Baca Juga:  Sahroni Harap KPK Ikuti RUU KUHAP soal Penyadapan, Yakin Tak Ganggu Kinerja

Sebelumnya, Lili juga pernah dijatuhi sanksi etik berupa pemotongan gaji akibat penyalahgunaan pengaruh dengan pihak beperkara di KPK, yakni Wali Kota Tanjungbalai nonaktif, M Syahrial.

Akhirnya, Lili mengundurkan diri dari jabatannya di KPK sebelum sidang etik kedua digelar. Surat pengunduran dirinya diterima dan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo kala itu. Ketua Dewas KPK, Tumpak H Panggabean, kemudian menyatakan bahwa sidang etik terhadap Lili dinyatakan gugur.

“Menetapkan menyatakan gugur sidang etik dugaan pelanggaran kode etik atas nama terperiksa Lili Pintauli Siregar dan menghentikan penyelenggaraan etik,” kata Tumpak saat konferensi pers di kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin 11 Juli 2022. HUM/GIT

TAGGED: Benyamin Davnie, Boyamin Saiman, Koordinator MAKI, KPK, Lili Pintauli Siregar, MAKI, stafsus, Wali Kota Tangerang Selatan, Wali Kota Tangsel
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masyarakat Tetap Boleh Gunakan Layanan
31 Oktober 2025
Jokowi Tampil Santai Pakai Topi Huruf ‘J’, Dikaitkan dengan Sosok Bapak J PSI
31 Oktober 2025
Kejari Bandung Periksa Wakil Wali Kota Erwin Terkait Dugaan Korupsi di Pemkot Bandung
31 Oktober 2025
MKD Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Menjabat Anggota DPR RI Periode 2024-2029
31 Oktober 2025
Kapal Selam Tanpa Awak KSOT Uji Tembak di Laut Surabaya, Dipantau Langsung Presiden Prabowo
31 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masyarakat Tetap Boleh Gunakan Layanan
31 Oktober 2025
Jokowi Tampil Santai Pakai Topi Huruf ‘J’, Dikaitkan dengan Sosok Bapak J PSI
31 Oktober 2025
Kejari Bandung Periksa Wakil Wali Kota Erwin Terkait Dugaan Korupsi di Pemkot Bandung
31 Oktober 2025
MKD Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Menjabat Anggota DPR RI Periode 2024-2029
31 Oktober 2025

TERPOPULER

Gaya Seksi Denada Berbalut Bandage Style Cut Out Dress
29 Oktober 2025
Kader PDIP Kota Surabaya Achmad Hidayat mengajak para pemuda untuk membangun jembatan Kolaborasi lintas generasi
Sumpah Pemuda, Kader PDIP Surabaya : Bangun Jembatan Kolaborasi Lintas Generasi
29 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Tapi Lega Tak Terbukti Lakukan TPPU
29 Oktober 2025
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Boyamin: Masih Tersangkut Kasus TPPU
29 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masyarakat Tetap Boleh Gunakan Layanan

Politik

Jokowi Tampil Santai Pakai Topi Huruf ‘J’, Dikaitkan dengan Sosok Bapak J PSI

Kejaksaan

Kejari Bandung Periksa Wakil Wali Kota Erwin Terkait Dugaan Korupsi di Pemkot Bandung

Politik

MKD Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Menjabat Anggota DPR RI Periode 2024-2029

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?