MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

PDIP Surabaya Puji Penyelesaian Kasus Penahanan Ijazah oleh Eri Cahyadi dan Disperinaker

Publisher: Admin 26 April 2025 3 Min Read
Share
Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kota Surabaya Achmad Hidayat
Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kota Surabaya Achmad Hidayat
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kasus penahanan ijazah oleh sejumlah perusahaan sempat menjadi viral belakangan ini. Pemerintah Kota Surabaya akhirnya berhasil menuntaskan belasan kasus penahanan ijazah milik karyawan oleh perusahaan.

Keberhasilan ini merupakan hasil kerja dari “Posko Pengaduan Penahanan Ijazah” yang diinisiasi oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, sejak Kamis, 17 April 2025.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya, Achmad Zaini, mengungkapkan bahwa sejak posko dibuka hingga Kamis (24/4), pihaknya telah menerima 36 laporan pengaduan dari pekerja. Laporan tersebut berasal dari 24 perusahaan yang tersebar di wilayah Surabaya maupun luar daerah.

“Sampai hari ini laporan yang masuk ada 36. Dari jumlah itu, selesai 13, dan 13 kasus lainnya masih dalam proses penyelesaian,” kata Achmad Zaini di Lobi Balai Kota Surabaya, Kamis, 24 April 2025.

Baca Juga:  PKB Serahkan Rekomendasi Final, Eri Cahyadi Armuji Siap Lanjutkan Kepemimpinan di Surabaya

Selain tengah menyelesaikan 13 kasus penahanan ijazah, Zaini menuturkan bahwa Disperinaker Surabaya juga sedang melakukan verifikasi terhadap tujuh laporan lainnya.

Verifikasi dilakukan lantaran laporan tersebut belum dilengkapi dokumen pendukung seperti bukti penyerahan ijazah kepada perusahaan.

“Karena dokumen yang diberikan kepada kami kurang lengkap. Contohnya, tanda terima tidak ada, bukti kontrak kerja dengan perusahaan tidak ada, atau slip gaji juga tidak ada,” ujarnya.

Zaini menyampaikan bahwa selain ijazah, pihaknya menerima laporan adanya penahanan dokumen pribadi lain, yakni akta kelahiran. Kasus tersebut berhasil diselesaikan melalui komunikasi antara Pemkot Surabaya dan pihak perusahaan.

Baca Juga:  Puluhan Pengacara Surabaya Siap Beri Bantuan Hukum untuk Wakil Wali Kota Armuji Terkait Kasus UU ITE

“Bukan hanya ijazah, kemarin juga ada akta kelahiran,” imbuhnya.

Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kota Surabaya Achmad Hidayat memuji langkah sigap Walikota Eri Cahyadi dan Disperinaker yang menyelesaikan masalah tanpa kegaduhan.

“Kita melihat harus dari sudut pandang yang lebih besar , Selain berpihak kepada kepentingan masyarakat juga menjaga iklim usaha yang kondusif ditengah perlambatan ekonomi seperti ini . Jangan sampai Pengusaha terganggu lalu tidak mau menerima tenaga kerja dari kota surabaya,” kata Achmad Hidayat.

Dirinya menyebutkan bahwa kasus penahanan ijazah memiliki alur penyebab yang berbeda diantaranya ada yang ada kesepakatan di awal , lalu juga ada yang belum selesai masa kerja tapi pegawai sudah mengundurkan diri.

Baca Juga:  Dilaporkan Jan Hwa Diana ke Ombudsman, Wali Kota Eri Cahyadi: Ojo Nggarai Rusuh Suroboyo

“Kita harus proposional , jangan sampai gaduh akhirnya kita semua yang rugi . Kita wujudkan surabaya yang kondusif dan membangun saling pengertian serta kesadaran antara pengusaha dan karyawan,” tegas Achmad Hidayat.

Ia juga menghimbau agar pengusaha memenuhi hak – hak para pegawai dan pegawai menjalankan tugasnya secara bertanggung jawab.

“Kalau begitu , tatanan digunakan kesadaran dikedepankan maka semua akan berjalan aman,” imbuhnya. HUM/BAD

TAGGED: Achmad Hidayat, Achmad Zaini, CV Santoso Seal, Disperinaker, Eri Cahyadi, Jan Hwa Diana, Kasus Ijazah, PDIP Surabaya, Pemerintah Kota Surabaya, penahanan ijazah, Posko Pengaduan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Erika Carlina Mengaku Hamil 9 Bulan
19 Juli 2025
Skandal Pemerasan Izin TKA di Kemnaker: KPK Ungkap Modus Ulur Izin dan Duit Rp 53,7 Miliar
19 Juli 2025
Anies Beri Dukungan Penuh pada Tom Lembong Usai Divonis 4,5 Tahun Penjara
19 Juli 2025
Vonis 4,5 Tahun Penjara untuk Tom Lembong dalam Kasus Impor Gula: Putusan Seribu Halaman Ungkap Alasan Berat
19 Juli 2025
Hasto di Ruang Sidang: Tuding Tuntutan ‘Orderan’ dan Singgung Kasus Anas-Antasari
19 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Skandal Pemerasan Izin TKA di Kemnaker: KPK Ungkap Modus Ulur Izin dan Duit Rp 53,7 Miliar
19 Juli 2025
Anies Beri Dukungan Penuh pada Tom Lembong Usai Divonis 4,5 Tahun Penjara
19 Juli 2025
Vonis 4,5 Tahun Penjara untuk Tom Lembong dalam Kasus Impor Gula: Putusan Seribu Halaman Ungkap Alasan Berat
19 Juli 2025
Hasto di Ruang Sidang: Tuding Tuntutan ‘Orderan’ dan Singgung Kasus Anas-Antasari
19 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Ketua DPD Golkar Sidoarjo, Adam Rusydi bersama Koalisi Indonesia Maju menggelar jumpa pers
Koalisi Sidoarjo Maju Tolak Raperda APBD 2024: Banyak Masalah Tak Tersentuh, Rakyat Masih Jadi Korban
17 Juli 2025
Lisa Mariana Penuhi Panggilan Bareskrim: Siap Buka-bukaan Kasus Laporan Ridwan Kamil
17 Juli 2025
Achmad Hidayat diamankan oleh sejumlah satgas usai menyiramkan spiritus ke bajunya.
Aksi Nekat Eks Wakil Sekretaris DPC PDIP Surabaya: Nyaris Bakar Diri, Tantang Terbuka Wawali Armuji!
18 Juli 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono bersama Kakanim Surabaya Agus Winarto dan Kabid Wasdakim Dodi Cipto Gunawan menunjukkan BB milik orang asing yang diamankan.
Imigrasi Surabaya Amankan 7 WNA dalam Operasi Serentak “WIRAWASPADA”
18 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Gaya Hidup

Erika Carlina Mengaku Hamil 9 Bulan

Hukum

Skandal Pemerasan Izin TKA di Kemnaker: KPK Ungkap Modus Ulur Izin dan Duit Rp 53,7 Miliar

Hukum

Anies Beri Dukungan Penuh pada Tom Lembong Usai Divonis 4,5 Tahun Penjara

Hukum

Vonis 4,5 Tahun Penjara untuk Tom Lembong dalam Kasus Impor Gula: Putusan Seribu Halaman Ungkap Alasan Berat

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?