MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Mobil-Motor Saksi Bisu Pembunuhan Jurnalis Juwita oleh Oknum TNI AL Diamankan Denpomal

Publisher: Redaktur 2 April 2025 3 Min Read
Share
Mobil saksi bisu oknum TNI AL diduga bunuh jurnalis Juwita.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mengamankan 1 unit mobil diduga jadi tempat eksekusi pembunuhan seorang jurnalis di Banjarbaru, Juwita (23), oleh oknum prajurit TNI AL Kelasi Satu J. Selain mobil, Denpomal juga mengamankan 1 unit motor.

Barang bukti mobil nomor pelat polisi DA 1256 PC bermerek Daihatsu Xenia berwarna hitam itu terparkir di halaman Denpomal dan diberikan garis polisi militer untuk diselidiki lanjut.

Selain barang bukti mobil, penyidik juga mengamankan 1 unit motor yang diduga digunakan korban saat mendatangi pelaku pada hari peristiwa pembunuhan.

“Informasi sementara, mobil tersebut merupakan mobil rental di kawasan Jalan Golf Landasan Ulin, Kota Banjarbaru,” kata Muhamad Pazri, selaku kuasa hukum keluarga korban di sela-sela pemanggilan penyidik Denpomal Banjarmasin.

Baca Juga:  Penyebab JM Mutilasi Istri di Malang: Dugaan Sementara Masalah Rumah Tangga

Muhamad Pazri mengatakan berdasarkan keterangan sementara, mobil tersebut diamankan di daerah Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Mobil ini diduga kuat dipakai oleh pelaku untuk membunuh seorang jurnalis bernama Juwita.

Muhamad Pazri bersama selaku kuasa hukum mendampingi keluarga korban memenuhi panggilan penyidik Denpomal Banjarmasin hari ini untuk kali kedua setelah memenuhi panggilan pertama pada Sabtu 29 Maret 2025.

Dalam agenda pemanggilan penyidik, pihak keluarga hadir untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) guna kelanjutan proses hukum yang menewaskan seorang jurnalis asal Banjarbaru.

Hingga saat ini pemeriksaan masih berlanjut, pihak Denpomal Banjarmasin maupun kuasa hukum masih belum bisa dikonfirmasi lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan.

Baca Juga:  Jessica Wongso 'Kopi Sianida' Ingin Sushi Usai Bebas Bersyarat

Denpomal Banjarmasin telah menahan Kelasi Satu J terduga pelaku usai diserahkan Denpomal Balikpapan pada Jumat 28 Maret 2025 malam. Pelaku merupakan anggota Lanal Balikpapan.

Juwita bekerja sebagai jurnalis media dalam jaringan (daring) lokal di Banjarbaru. Peristiwa pembunuhan terjadi pada 22 Maret 2025.

Jurnalis muda itu ditemukan meninggal dunia di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu 22 Maret 2025 sekitar pukul 15.00 WITA. Jasadnya tergeletak di tepi jalan bersama motor miliknya yang kemudian muncul dugaan menjadi korban kecelakaan tunggal.

Warga yang menemukan pertama kali justru tidak melihat tanda-tanda korban mengalami kecelakaan lalu lintas. Di bagian leher korban, terdapat sejumlah luka lebam. Kerabat korban juga menyebut ponsel milik Juwita tidak ada.

Baca Juga:  Ini Dugaan Motif Mertua Bunuh Menantu di Pasuruan

Juwita tergabung di media daring lokal yang bertugas liputan di Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar tercatat sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel dan telah mengantongi uji kompetensi wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda. HUM/GIT

TAGGED: anggota Lanal Balikpapan, Denpomal Banjarmasin, jurnalis, Juwita, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Kelasa Satu J, Kota Banjarbaru, oknum TNI AL, Pembunuhan, PWI Kalsel
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Eksekusi Hotel Sultan Jakarta Ricuh, 29 Petugas Terluka dan 69 Orang Diamankan
18 Juni 2026
Aset Rp 82 Miliar Eddy Tansil Disita, Begini Jejak Pelarian Buron Korupsi Bapindo
18 Juni 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Timur, Stiker Sedot WC Jadi Kode Tempel
17 Juni 2026
Bareskrim Tahan Dua Direktur PT SJU dalam Kasus Tambang Emas Ilegal
17 Juni 2026
Diskusi Pejabat di UGM Digeruduk Mahasiswa, Kabakom Qodari Tegaskan Demokrasi Harus Dialog
17 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Eksekusi Hotel Sultan Jakarta Ricuh, 29 Petugas Terluka dan 69 Orang Diamankan
18 Juni 2026
Aset Rp 82 Miliar Eddy Tansil Disita, Begini Jejak Pelarian Buron Korupsi Bapindo
18 Juni 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Timur, Stiker Sedot WC Jadi Kode Tempel
17 Juni 2026
Bareskrim Tahan Dua Direktur PT SJU dalam Kasus Tambang Emas Ilegal
17 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Headlines

Eksekusi Hotel Sultan Jakarta Ricuh, 29 Petugas Terluka dan 69 Orang Diamankan

Hukum

Aset Rp 82 Miliar Eddy Tansil Disita, Begini Jejak Pelarian Buron Korupsi Bapindo

Hukum

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Timur, Stiker Sedot WC Jadi Kode Tempel

Bareskrim

Bareskrim Tahan Dua Direktur PT SJU dalam Kasus Tambang Emas Ilegal

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?