MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sidang Perdana Tiga Prajurit TNI Tersangka Pembunuhan Kacab Bank Digelar

Publisher: Redaktur 6 April 2026 2 Min Read
Share
Penyerahan berkas tiga prajurit TNI tersangka ke Oditur Militer sebelum sidang.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Sidang perdana tiga prajurit TNI tersangka penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank Muhammad Ilham Pradipta digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta dengan agenda pembacaan dakwaan, Senin 6 April 2026.

“Hari ini akan dilaksanakan sidang pertama dengan agenda pembacaan surat dakwaan (oleh oditur militer),” kata Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta Mayor Laut (Hukum) Arin Fauzam.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Militer II-08 Jakarta, sidang teregister dengan nomor perkara 52-K/PM.II-08/AD/III/2026 dan dijadwalkan pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang Garuda.

Selain itu, oditur militer akan menghadirkan langsung ketiga terdakwa dalam persidangan tersebut.

Baca Juga:  Ronald Tannur Bebas, Pengacara Keluarga Dini Doakan Hakim Dibalas Tuhan

Arin menegaskan proses sidang akan dilakukan secara profesional, independen, imparsial, transparan, dan akuntabel.

“Rencana pagi pukul 09.00 WIB, mohon disampaikan rekan-rekan wartawan lainnya, terima kasih,” ujarnya.

Sementara itu, tiga tersangka berasal dari kesatuan Detasemen Markas Kopassus yakni Serka MN, Kopda FH, dan Serka FY.

Sebelumnya, Kadispenad Kolonel Inf Donny Pramono menyatakan ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Dapat saya sampaikan bahwa dalam perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh Polisi Militer, saat ini tiga oknum prajurit TNI telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tersebut,” katanya.

Kasus ini bermula saat korban Muhammad Ilham Pradipta diculik usai pertemuan di pusat perbelanjaan Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada 20 Agustus 2025.

Baca Juga:  WN Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori Kabur ke Bogor dan Sukabumi, Sempat Coba Bunuh Diri

Korban kemudian ditemukan tewas di semak-semak wilayah Serang Baru, Kabupaten Bekasi, dengan kondisi terikat lakban.

Penculikan diduga terkait rencana pencurian dana rekening dormant yang membutuhkan otorisasi kepala cabang bank oleh pelaku utama berinisial Ken alias C. HUM/GIT

TAGGED: ilham pradipta, kacab bank, Kasus kriminal, kopassus, oditur militer, Pembunuhan, penculikan, Pengadilan Militer, polisi militer, Sidang Perdana, sidang tni, tersangka tni
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Petugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di bandara internasional, siap siaga memberikan pelayanan keimigrasian terbaik.
WFH Berlaku Tiap Jumat, Imigrasi Pastikan Layanan Tetap Gaspol Tanpa Gangguan
10 April 2026
Jusuf Kalla Soroti Polemik Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum Dorong Segera Disidangkan
10 April 2026
Komnas HAM Tunggu TNI, Pemeriksaan 4 Prajurit Tersangka Penyiraman Andrie Yunus Belum Jelas
10 April 2026
Prabowo Sebut Indonesia Bisa Setop Impor BBM dalam 2-3 Tahun
10 April 2026
Kasus Korupsi Minyak Seret Riza Chalid Jadi Tersangka Kedua Kali
10 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Petugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di bandara internasional, siap siaga memberikan pelayanan keimigrasian terbaik.
WFH Berlaku Tiap Jumat, Imigrasi Pastikan Layanan Tetap Gaspol Tanpa Gangguan
10 April 2026
Jusuf Kalla Soroti Polemik Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum Dorong Segera Disidangkan
10 April 2026
Komnas HAM Tunggu TNI, Pemeriksaan 4 Prajurit Tersangka Penyiraman Andrie Yunus Belum Jelas
10 April 2026
Prabowo Sebut Indonesia Bisa Setop Impor BBM dalam 2-3 Tahun
10 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Petugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di bandara internasional, siap siaga memberikan pelayanan keimigrasian terbaik.
Imigrasi

WFH Berlaku Tiap Jumat, Imigrasi Pastikan Layanan Tetap Gaspol Tanpa Gangguan

Hukum

Jusuf Kalla Soroti Polemik Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum Dorong Segera Disidangkan

Hukum

Komnas HAM Tunggu TNI, Pemeriksaan 4 Prajurit Tersangka Penyiraman Andrie Yunus Belum Jelas

Nasional

Prabowo Sebut Indonesia Bisa Setop Impor BBM dalam 2-3 Tahun

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?