MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sidang Perdana Tiga Prajurit TNI Tersangka Pembunuhan Kacab Bank Digelar

Publisher: Redaktur 6 April 2026 2 Min Read
Share
Penyerahan berkas tiga prajurit TNI tersangka ke Oditur Militer sebelum sidang.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Sidang perdana tiga prajurit TNI tersangka penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank Muhammad Ilham Pradipta digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta dengan agenda pembacaan dakwaan, Senin 6 April 2026.

“Hari ini akan dilaksanakan sidang pertama dengan agenda pembacaan surat dakwaan (oleh oditur militer),” kata Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta Mayor Laut (Hukum) Arin Fauzam.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Militer II-08 Jakarta, sidang teregister dengan nomor perkara 52-K/PM.II-08/AD/III/2026 dan dijadwalkan pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang Garuda.

Selain itu, oditur militer akan menghadirkan langsung ketiga terdakwa dalam persidangan tersebut.

Baca Juga:  Tim Hukum Minta Pembuat Foto AI Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Dilacak

Arin menegaskan proses sidang akan dilakukan secara profesional, independen, imparsial, transparan, dan akuntabel.

“Rencana pagi pukul 09.00 WIB, mohon disampaikan rekan-rekan wartawan lainnya, terima kasih,” ujarnya.

Sementara itu, tiga tersangka berasal dari kesatuan Detasemen Markas Kopassus yakni Serka MN, Kopda FH, dan Serka FY.

Sebelumnya, Kadispenad Kolonel Inf Donny Pramono menyatakan ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Dapat saya sampaikan bahwa dalam perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh Polisi Militer, saat ini tiga oknum prajurit TNI telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tersebut,” katanya.

Kasus ini bermula saat korban Muhammad Ilham Pradipta diculik usai pertemuan di pusat perbelanjaan Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada 20 Agustus 2025.

Baca Juga:  Sidang Perdana Tiga Pejabat Bea Cukai Terdakwa Suap Rp 71 Miliar Digelar 3 Juli

Korban kemudian ditemukan tewas di semak-semak wilayah Serang Baru, Kabupaten Bekasi, dengan kondisi terikat lakban.

Penculikan diduga terkait rencana pencurian dana rekening dormant yang membutuhkan otorisasi kepala cabang bank oleh pelaku utama berinisial Ken alias C. HUM/GIT

TAGGED: ilham pradipta, kacab bank, Kasus kriminal, kopassus, oditur militer, Pembunuhan, penculikan, Pengadilan Militer, polisi militer, Sidang Perdana, sidang tni, tersangka tni
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Prof Ali Rokhman Jadi Plt Rektor Unsoed, Gantikan Akhmad Sodiq yang Jadi Tersangka KPK
24 Agustus 2026
Komisi III DPR Dorong Polri Kejar Dalang dan Pemodal Karhutla di Kalimantan-Sumatra
24 Agustus 2026
Seribu Polisi Hutan Dikerahkan Perkuat Penanganan Karhutla di Kalimantan
24 Agustus 2026
Bareskrim Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, Korek Api hingga Jeriken BBM Disita
23 Agustus 2026
Kasus Suap Rektor Unsoed, Satu Calon Mahasiswa Batal Masuk Fakultas Kedokteran
23 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Prof Ali Rokhman Jadi Plt Rektor Unsoed, Gantikan Akhmad Sodiq yang Jadi Tersangka KPK
24 Agustus 2026
Seribu Polisi Hutan Dikerahkan Perkuat Penanganan Karhutla di Kalimantan
24 Agustus 2026
Kasus Suap Rektor Unsoed, Satu Calon Mahasiswa Batal Masuk Fakultas Kedokteran
23 Agustus 2026
PDI-P Jatim Bidik Kemenangan Pileg dan Pilgub 2029, Said Abdullah: Sudah Saatnya Punya Gubernur
23 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Prof Ali Rokhman Jadi Plt Rektor Unsoed, Gantikan Akhmad Sodiq yang Jadi Tersangka KPK

Hukum

Komisi III DPR Dorong Polri Kejar Dalang dan Pemodal Karhutla di Kalimantan-Sumatra

Hukum

Seribu Polisi Hutan Dikerahkan Perkuat Penanganan Karhutla di Kalimantan

Hukum

Bareskrim Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, Korek Api hingga Jeriken BBM Disita

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?