MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ivan Sugiamto Akui Paksa Siswa Bersujud dan Menggonggong, Sebut sebagai Pembelajaran

Publisher: Redaktur 13 Maret 2025 2 Min Read
Share
Terdakwa Ivan Sugiamto menyampaikan keterangan terkait aksinya terhadap ETH di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Ivan Sugiamto mengakui di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Rabu 12 Maret 2025 bahwa dirinya memerintahkan seorang siswa, ETH, untuk bersujud dan menggonggong.

Tindakan ini disebut sebagai bentuk pembelajaran setelah anaknya, EM, menjadi korban bullying di SMAK Gloria 2 Surabaya.

Menurut Ivan, EM mengalami perundungan berulang kali, termasuk dihina dengan sebutan “anjing pudel.” Hal itu membuatnya merasa perlu turun tangan membela sang anak.

“Kamu bilang anak saya anjing, saya sebagai orang tua tidak terima,” ujar Ivan, menirukan ucapannya saat kejadian pada 21 Oktober 2024. Ia lalu meminta ETH bersujud dan menggonggong sebagai bentuk pembelajaran.

Baca Juga:  TNI Jelaskan Foto Ivan Sugiamto dengan Kolonel: Mereka Sahabat, Bukan Beking

Saksi Dave Emanuel, yang berada di lokasi saat kejadian, mengungkapkan bahwa kasus ini sebelumnya telah diselesaikan secara damai dalam mediasi yang difasilitasi oleh pihak sekolah. Namun, kasus ini tetap bergulir ke pengadilan setelah dilaporkan oleh pihak sekolah.

Billy Handiwiyanto, kuasa hukum Ivan Sugiamto, mempertanyakan alasan pelaporan tersebut.

“Jika kedua belah pihak sudah berdamai, mengapa kasus ini masih diungkit? Pihak sekolah merasa dirugikan, padahal korban sendiri sudah berdamai dengan klien kami,” ujar Billy.

Ia juga menyoroti dampak psikologis bagi EM dan ETH akibat proses hukum yang berlanjut.

“Dengan sidang ini, anak-anak harus menjadi saksi, membolos sekolah, dan mengalami tekanan mental. Di mana prinsip ‘best interest of child’?” tambahnya.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Tolak Damai, Mediasi Kasus Pencemaran Nama Baik dengan Lisa Mariana Deadlock

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut metode pembelajaran yang kontroversial serta dampak hukum terhadap anak-anak yang terlibat. Sidang akan terus berlanjut untuk menentukan status hukum Ivan Sugiamto dalam kasus ini. HUM/GIT

TAGGED: bersujud, Bullying, Ivan Sugiamto, kasus hukum, mediasi, menggonggong, paksa siswa, pengadilan, SMAK Gloria 2 Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Gary Iskak Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Jakarta Selatan
29 November 2025
Lokasi Kecelakaan Gary Iskak di Pesanggrahan Jakarta Selatan
29 November 2025
Gary Iskak Meninggal Dunia Usai Tabrak Pohon di Jakarta Selatan
29 November 2025
Gary Iskak Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
29 November 2025
KAI Tegaskan Argi Hanya Lepas Dinas Usai Kasus Tumbler Hilang di KRL
29 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Gary Iskak Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Jakarta Selatan
29 November 2025
Lokasi Kecelakaan Gary Iskak di Pesanggrahan Jakarta Selatan
29 November 2025
Gary Iskak Meninggal Dunia Usai Tabrak Pohon di Jakarta Selatan
29 November 2025
Gary Iskak Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
29 November 2025

TERPOPULER

Jadwal Lengkap F1 GP Qatar 2025 Mulai Latihan, Sprint, hingga Balapan Utama
29 November 2025
Gary Iskak Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
29 November 2025
KPK Terima Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bebas Hari Ini
28 November 2025
KPK Lelang 176 Aset Koruptor Senilai Rp 289 Miliar
27 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Gary Iskak Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Jakarta Selatan

Peristiwa

Lokasi Kecelakaan Gary Iskak di Pesanggrahan Jakarta Selatan

Nasional

Gary Iskak Meninggal Dunia Usai Tabrak Pohon di Jakarta Selatan

Nasional

Gary Iskak Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?