JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya pengurangan harga makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Rp 10.000 menjadi Rp 8.000. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memberikan klarifikasi terkait temuan tersebut.
Dadan menjelaskan bahwa sejak awal, pagu bahan baku makanan telah ditentukan berbeda berdasarkan kelompok penerima.
“KPK belum mendapat penjelasan bahwa pagu bahan baku berbeda sejak awal. Anak PAUD-SD kelas 3 ditetapkan Rp 8.000, sementara anak lainnya Rp 10.000,” kata Dadan pada Sabtu, 8 Maret 2025.
Dadan mengungkapkan bahwa pagu bahan baku bervariasi tergantung wilayah, terutama menyesuaikan indeks kemahalan daerah.
“Sebagai contoh, di Papua, Puncak Jaya, pagu bahan baku mencapai Rp 59.717 per anak. Penggunaan anggaran bahan baku bersifat at cost, artinya jika ada kelebihan akan dikembalikan, sedangkan jika kurang akan ditambah,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa penyusunan pagu bahan baku dilakukan oleh mitra dan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setiap 10 hari.
“Dalam usulan sudah dirinci sejak awal berapa jumlah penerima manfaat masing-masing. Jika dalam 10 hari terjadi kelebihan, maka akan carry over ke periode berikutnya, sementara jika terjadi kekurangan akan dikoreksi di periode selanjutnya,” tambahnya.
Dadan sebelumnya telah bertemu langsung dengan pimpinan KPK pada Rabu, 5 Maret 2025, guna meminta arahan terkait transparansi dalam program Makan Bergizi Gratis, yang memiliki anggaran besar dan cakupan luas.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa pihaknya menemukan indikasi pengurangan harga makanan, yang dapat berimbas pada kualitas makanan yang diterima oleh anak-anak penerima manfaat.
“Kami menerima laporan bahwa makanan yang seharusnya diterima senilai Rp 10.000, tetapi yang diterima hanya Rp 8.000. Ini harus menjadi perhatian karena dapat berdampak pada kualitas gizi yang diberikan,” ujar Setyo pada Jumat, 7 Maret 2025.
Ia juga mengingatkan agar distribusi anggaran yang berpusat di BGN tidak mengalami penyimpangan saat sampai di daerah.
“Jangan sampai seperti es batu yang mencair, sehingga dana yang seharusnya dialokasikan secara penuh justru berkurang saat sampai di tingkat daerah,” tegasnya.
Dengan adanya temuan ini, KPK meminta BGN untuk melakukan langkah-langkah preventif guna memastikan anggaran Makan Bergizi Gratis tersalurkan dengan benar tanpa adanya potensi penyimpangan. HUM/GIT