MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polisi Autopsi Jenazah Mahasiswa UKI Korban Pengeroyokan di Kampus

Publisher: Redaktur 8 Maret 2025 3 Min Read
Share
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombespol Nicolas Ary Lilipaly (tengah) menjelaskan progres penyelidikan mahasiswa UKI yang tewas dikeroyok.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polisi melakukan autopsi terhadap jenazah mahasiswa Fisipol Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Erza Walewangko (22), yang tewas setelah diduga dikeroyok di lingkungan kampus di Cawang, Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombespol Nicolas Ary Lilipaly, mengatakan bahwa autopsi dilakukan di RS Polri Kramat Jati. Namun, pihaknya belum dapat memastikan berapa lama proses autopsi akan berlangsung.

“Iya, jenazah korban akan diautopsi. Kami tidak bisa memastikan berapa lama prosesnya,” ujar Nicolas kepada wartawan, Sabtu 8 Maret 2025.

Ada Pesta Miras Sebelum Pengeroyokan
Polisi mengungkap adanya pesta minuman keras (miras) sebelum insiden pengeroyokan yang menyebabkan kematian Kenzha.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Ary Syam Indradi, berdasarkan keterangan saksi EFW, pada Selasa, 4 Maret 2025, sekitar pukul 16.30 WIB, korban bersama beberapa rekannya mengonsumsi arak Bali di lingkungan kampus.

Baca Juga:  Polisi Periksa 13 Mahasiswa Terkait Kematian Kenzha Erza di Kampus UKI

“Awalnya, saksi EFW meminum arak Bali bersama dua temannya, A dan H. Kemudian, sekitar pukul 17.00 WIB, saksi pergi membeli miras dan bertemu dengan korban di pintu keluar kampus. Mereka lalu membeli minuman di Sutoyo, Cawang, sebelum kembali ke dalam kampus,” jelas Ade Ary kepada wartawan, Kamis 6 Maret 2025.

Setelah membeli miras, korban dan sejumlah mahasiswa lainnya, yakni A, H, K, J, S, dan R, kembali mengonsumsi minuman tersebut di taman perpustakaan kampus UKI.

Sekitar pukul 18.00 WIB, terjadi cekcok antara korban dan mahasiswa lainnya. Belum diketahui penyebab pasti pertengkaran tersebut. Cekcok kembali terjadi 1,5 jam kemudian, hingga pihak keamanan kampus turun tangan untuk melerai.

Baca Juga:  Mahasiswa Unej Diduga Bunuh Diri Loncat dari Lantai 8 Gedung Kampus

Saksi EFW sempat memapah korban ke arah pintu keluar, mengira korban akan pulang. Namun, korban justru mengarah ke pagar kampus sambil berteriak dan mengguncang pagar hingga terjatuh bersama pagar tersebut.

“Korban kemudian ditemukan dengan kondisi wajah dan hidung mengeluarkan darah, sebelum akhirnya dibawa ke IGD RS UKI Cawang, Jakarta Timur,” tambahnya.

UKI Siapkan Sanksi untuk Mahasiswa yang Terlibat
Rektor UKI, Dhaniswara K Harjono, menegaskan bahwa kampus akan memberikan sanksi tegas kepada mahasiswa yang terlibat dalam pesta miras sebelum insiden pengeroyokan. Namun, ia belum bisa memastikan bentuk sanksi yang akan diberikan.

“Pasti ada sanksinya. Bentuknya nanti kita lihat,” kata Dhaniswara.

Baca Juga:  Ditangkap BNNP, 2 Mahasiswa Makassar Pesan Kue Ganja Melalui Instagram

Ia juga menegaskan bahwa UKI melarang keras mahasiswa membawa barang terlarang, termasuk minuman keras, ke dalam lingkungan kampus. Meski begitu, pihak kampus mengakui bahwa pesta miras tersebut luput dari pemantauan.

“Dalam aturan kampus, minum minuman keras itu tidak diperbolehkan. Namun, pada saat kejadian, memang tidak terpantau,” ujarnya.

Saat dilakukan olah TKP, ditemukan botol minuman keras di lokasi kejadian. Namun, Dhaniswara menegaskan bahwa jika kejadian tersebut terpantau lebih awal, mahasiswa yang terlibat pasti sudah diminta keluar atau dipulangkan.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Polisi telah memeriksa 18 saksi, termasuk 13 mahasiswa, 4 sekuriti kampus, dan 1 anggota badan otorita kampus. HUM/GIT

TAGGED: autopsi, Fisipol, Kampus, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kenzha Erza Walewangko, Kombespol Nicolas Ary Lilipaly, mahasiswa, Mahasiswa UKI, pengeroyokan, polisi, UKI, Universitas Kristen Indonesia
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB Senilai Rp 222 Miliar
19 November 2025
Kasatgas KPK Rossa Purba Bekti Diadukan ke Dewas Terkait Dugaan Hambat Pemanggilan Bobby Nasution
19 November 2025
Dakwaan TPPU dan Gratifikasi Nurhadi Mantan Sekretaris MA Capai Rp 445 Miliar
19 November 2025
Jaksa Ungkap Eks Sekretaris MA Nurhadi Cuci Uang Pakai Rekening Menantu
19 November 2025
Mantan Sekretaris MA Nurhadi Didakwa TPPU Rp 308 Miliar dan Gratifikasi Rp 137 Miliar
19 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB Senilai Rp 222 Miliar
19 November 2025
Kasatgas KPK Rossa Purba Bekti Diadukan ke Dewas Terkait Dugaan Hambat Pemanggilan Bobby Nasution
19 November 2025
Dakwaan TPPU dan Gratifikasi Nurhadi Mantan Sekretaris MA Capai Rp 445 Miliar
19 November 2025
Jaksa Ungkap Eks Sekretaris MA Nurhadi Cuci Uang Pakai Rekening Menantu
19 November 2025

TERPOPULER

Istri Penasihat Khusus Presiden Wiranto, Uga Wiranto, Meninggal Dunia
17 November 2025
Profil KGPH Mangkubumi, Putra Tertua PB XIII yang Dinobatkan Jadi PB XIV
17 November 2025
Polisi Dalami Dugaan Bully ke Pelaku Ledakan SMAN 72, 46 Siswa Diperiksa
17 November 2025
MA Ungkap Penyebab Kematian Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief
17 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB Senilai Rp 222 Miliar

Korupsi

Kasatgas KPK Rossa Purba Bekti Diadukan ke Dewas Terkait Dugaan Hambat Pemanggilan Bobby Nasution

Korupsi

Dakwaan TPPU dan Gratifikasi Nurhadi Mantan Sekretaris MA Capai Rp 445 Miliar

Korupsi

Jaksa Ungkap Eks Sekretaris MA Nurhadi Cuci Uang Pakai Rekening Menantu

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?