MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ditagih Utang, Sejoli di Makassar Bunuh Lansia dan Gasak Rp 20 Juta

Publisher: Redaktur 7 Juni 2024 1 Min Read
Share
Sejoli inisial AS dan VI ditangkap Reskrim Polrestabes Makassar.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Dua mahasiswa berinisial AS (19) dan pacarnya, VI (19), tega membunuh seorang wanita lansia bernama Tarimah (66) di Makassar, Sulawesi Selatan. Pasangan ini nekat melakukan pembunuhan karena terjerat utang kepada korban.

Pelaku menghabisi nyawa korban di rumahnya, Jalan Toddopuli 18, Kecamatan Manggala, pada Selasa dini hari, 4 Juni 2024. Mereka membunuh korban dengan cara membekapnya menggunakan bantal.

VI sebenarnya memiliki hubungan dekat dengan korban, yang telah menganggapnya sebagai keluarga.

“Korban ini sering bertemu dengan pelaku karena sudah dianggap seperti saudara,” ujar Kasatreskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana, Kamis, 6 Juni 2024.

Baca Juga:  Terdengar 2 Kali Ledakan, KM Umsini Kebakaran di Pelabuhan Makassar

Korban diketahui sering berbuat baik terhadap VI dan bahkan pernah memberikan pinjaman sebesar Rp 7 juta. Namun, ketika ditagih, VI gelap mata dan merencanakan pembunuhan tersebut.

Selain membunuh korban, pelaku juga mengambil harta benda milik korban. Barang berharga yang dibawa kabur termasuk emas dan uang tunai sebesar Rp 20 juta. Namun, sebagian uang hasil curian telah dibelanjakan oleh pelaku.

“Total ada Rp 20 juta yang diamankan. Setelah dibelanjakan oleh pelaku, tersisa Rp 16.800.000. Semua barang bukti ini ditemukan di rumah pelaku yang perempuan,” kata Devi. HUM/GIT

TAGGED: bunuh, Jalan Toddopuli 18, Kasatreskrim, Kecamatan Manggala, Kompol Devi Sujana, lansia, mahasiswa, Makassar, Polrestabes Makassar, sejoli, Sulawesi Selatan, utang
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Ungkap Aliran Uang Kasus Suap HGB Summarecon, 4 Orang Kepercayaan Nusron Jadi Tersangka
16 September 2026
Fahd A Rafiq 3 Kali Jadi Tersangka KPK, Golkar Kecewa dan Soroti Kasus Suap HGB Bogor
16 September 2026
Hari ke-9 Pencarian 8 Orang Hilang di Gunung Anak Krakatau, 22 Kapal Dikerahkan
16 September 2026
KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Suap HGB Summarecon, 4 Orang Kepercayaan Nusron Wahid
16 September 2026
Daftar Libur Nasional 2027 dan Cuti Bersama Lengkap, Ada 18 Tanggal Merah dan 8 Cuti Bersama
16 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Ungkap Aliran Uang Kasus Suap HGB Summarecon, 4 Orang Kepercayaan Nusron Jadi Tersangka
16 September 2026
Fahd A Rafiq 3 Kali Jadi Tersangka KPK, Golkar Kecewa dan Soroti Kasus Suap HGB Bogor
16 September 2026
Hari ke-9 Pencarian 8 Orang Hilang di Gunung Anak Krakatau, 22 Kapal Dikerahkan
16 September 2026
KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Suap HGB Summarecon, 4 Orang Kepercayaan Nusron Wahid
16 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Pertanahan

KPK Ungkap Aliran Uang Kasus Suap HGB Summarecon, 4 Orang Kepercayaan Nusron Jadi Tersangka

Pertanahan

Fahd A Rafiq 3 Kali Jadi Tersangka KPK, Golkar Kecewa dan Soroti Kasus Suap HGB Bogor

Peristiwa

Hari ke-9 Pencarian 8 Orang Hilang di Gunung Anak Krakatau, 22 Kapal Dikerahkan

Korupsi

KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Suap HGB Summarecon, 4 Orang Kepercayaan Nusron Wahid

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?