MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Paulus Tannos Jalani Uji Keabsahan Penangkapan di Singapura, KPK Pantau Perkembangan

Publisher: Redaktur 2 Februari 2025 2 Min Read
Share
Paulus Tannos.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memantau perkembangan persidangan di Singapura terkait uji keabsahan penahanan buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos. KPK mengonfirmasi bahwa sidang sudah digelar.

“Betul, tetapi real-nya seperti apa, belum bisa saya sampaikan,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan pada Sabtu, 1 Februari 2025.

Meskipun demikian, Tessa menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memberikan rincian lebih lanjut mengenai proses persidangan tersebut kepada publik.

Sebagai informasi, pengujian keabsahan penahanan di Singapura mirip dengan gugatan praperadilan di Indonesia. Gugatan ini diajukan oleh Paulus Tannos untuk menentang penahanannya di negara tersebut.

Baca Juga:  Terbongkar Modus Pemerasan Sertifikasi K3, Buruh Diminta Bayar Rp 6 Juta

Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas, memastikan bahwa pemerintah sedang melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan untuk proses ekstradisi Tannos. Supratman menargetkan dokumen tersebut akan siap sebelum 3 Maret 2025.

“Ya, pasti (disegerakan). Saat ini pemerintah, terutama Kementerian Hukum dan HAM, memastikan sebelum tanggal 3 Maret yang akan datang, seluruh dokumen yang dibutuhkan dalam rangka ekstradisi dapat segera diselesaikan,” ujar Supratman di kantornya pada Jumat, 31 Januari 2025.

Terkait dengan sidang pengujian keabsahan penahanan yang berlangsung di Singapura, Supratman menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak dapat ikut campur dalam proses hukum di negara tersebut. Namun, pihak terkait tetap melakukan upaya diplomasi.

Baca Juga:  KPK Ungkap 2 Lembaga Pengaruhi Internal untuk Atur Survei Integritas

“Urusan pengadilan di Singapura kami tidak bisa campur tangan. Tapi tentu KPK, Kepolisian, Kejaksaan, dan Kementerian Luar Negeri akan melakukan diplomasi terkait hal ini,” pungkasnya.

KPK dan pemerintah Indonesia terus berupaya memastikan agar proses ekstradisi Paulus Tannos dapat berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. HUM/GIT

TAGGED: e-KTP, Juru bicara KPK, Korupsi, KPK, Paulus Tannos, Singapura, Tessa Mahardhika, Uji Keabsahan Penangkapan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji
Armuji Sidak Dugaan PHK Sepihak, Korban Bongkar Pesangon Hanya Rp 230 Ribu Per Bulan
15 September 2025
KPK Kembali Periksa Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv, Tersangka Gratifikasi Rp 21,5 Miliar
15 September 2025
Fitria Yusuf Dipanggil Kejagung, Dimintai Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Tol CMNP Cawang-Pluit
15 September 2025
Anggota TNI Serda RS Tewas Dibacok Saat Meleraikan Keributan di Kafe Wonosobo
15 September 2025
Prabowo Kirim Surat Khusus untuk 5 Menteri yang Kena Reshuffle, Ini Isinya
15 September 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Kembali Periksa Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv, Tersangka Gratifikasi Rp 21,5 Miliar
15 September 2025
Fitria Yusuf Dipanggil Kejagung, Dimintai Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Tol CMNP Cawang-Pluit
15 September 2025
Anggota TNI Serda RS Tewas Dibacok Saat Meleraikan Keributan di Kafe Wonosobo
15 September 2025
Bebas Bersyarat, Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Kembali Hirup Udara Bebas
15 September 2025

TERPOPULER

Seskab Rasa Wapres: Teddy Indra Wijaya, Sosok Paling Didengar Prabowo di Istana
13 September 2025
Jejak Buron Kakap Riza Chalid: Red Notice Menuju Lyon, Aset Terus Diburu
13 September 2025
Wulan Guritno Bekukan Sel Telur
13 September 2025
Muhammad Tansrih, mantan Kepala Kanwil BPN Sulawesi Tengah sebagai Direktur Penatagunaan Tanah diambil sumpah jabatan disaksikan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Pejabat Harus Layani dengan Hati, Bukan Transaksi
13 September 2025

Baca Berita Lainnya:

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji
Jawa Timur

Armuji Sidak Dugaan PHK Sepihak, Korban Bongkar Pesangon Hanya Rp 230 Ribu Per Bulan

Korupsi

KPK Kembali Periksa Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv, Tersangka Gratifikasi Rp 21,5 Miliar

Hukum

Fitria Yusuf Dipanggil Kejagung, Dimintai Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Tol CMNP Cawang-Pluit

Peristiwa

Anggota TNI Serda RS Tewas Dibacok Saat Meleraikan Keributan di Kafe Wonosobo

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?