MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Paulus Tannos Jalani Uji Keabsahan Penangkapan di Singapura, KPK Pantau Perkembangan

Publisher: Redaktur 2 Februari 2025 2 Min Read
Share
Paulus Tannos.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memantau perkembangan persidangan di Singapura terkait uji keabsahan penahanan buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos. KPK mengonfirmasi bahwa sidang sudah digelar.

“Betul, tetapi real-nya seperti apa, belum bisa saya sampaikan,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan pada Sabtu, 1 Februari 2025.

Meskipun demikian, Tessa menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memberikan rincian lebih lanjut mengenai proses persidangan tersebut kepada publik.

Sebagai informasi, pengujian keabsahan penahanan di Singapura mirip dengan gugatan praperadilan di Indonesia. Gugatan ini diajukan oleh Paulus Tannos untuk menentang penahanannya di negara tersebut.

Baca Juga:  Pukat UGM: Pernyataan Alex Marwata Bisa Buat Buron Harun Masiku Jadi Waspada

Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas, memastikan bahwa pemerintah sedang melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan untuk proses ekstradisi Tannos. Supratman menargetkan dokumen tersebut akan siap sebelum 3 Maret 2025.

“Ya, pasti (disegerakan). Saat ini pemerintah, terutama Kementerian Hukum dan HAM, memastikan sebelum tanggal 3 Maret yang akan datang, seluruh dokumen yang dibutuhkan dalam rangka ekstradisi dapat segera diselesaikan,” ujar Supratman di kantornya pada Jumat, 31 Januari 2025.

Terkait dengan sidang pengujian keabsahan penahanan yang berlangsung di Singapura, Supratman menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak dapat ikut campur dalam proses hukum di negara tersebut. Namun, pihak terkait tetap melakukan upaya diplomasi.

Baca Juga:  Periksa Eks Pj Gubernur Papua, KPK Dalami soal Dana Operasional Kepala Daerah

“Urusan pengadilan di Singapura kami tidak bisa campur tangan. Tapi tentu KPK, Kepolisian, Kejaksaan, dan Kementerian Luar Negeri akan melakukan diplomasi terkait hal ini,” pungkasnya.

KPK dan pemerintah Indonesia terus berupaya memastikan agar proses ekstradisi Paulus Tannos dapat berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. HUM/GIT

TAGGED: e-KTP, Juru bicara KPK, Korupsi, KPK, Paulus Tannos, Singapura, Tessa Mahardhika, Uji Keabsahan Penangkapan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Imigrasi Kendari Dorong Efisiensi Layanan Kapal Lewat Sosialisasi SSm Pengangkut
31 Juli 2025
Jurist Tan Terancam Buron: Eks Stafsus Nadiem di Pusaran Kasus Chromebook, Keberadaannya Terendus
31 Juli 2025
Senyum Misterius Eks Stafsus Nadiem Usai Diperiksa KPK: Ada Apa di Balik Proyek Google Cloud Kemendikbudristek?
31 Juli 2025
KPK Bidik Nadiem Makarim? Pintu Pemanggilan Terbuka Lebar dalam Kasus Google Cloud Kemendikbudristek
31 Juli 2025
Terdakwa Herry Sunaryo mendengarkan Ketua Majelis Hakim PN Surabaya membaca amar putusan atas kasus yang menimpanya.
Vonis Pemukulan Pemred Memorandum: Herry Sunaryo Dijatuhi 3 Bulan Penjara dengan Masa Percobaan 6 Bulan
30 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Imigrasi Kendari Dorong Efisiensi Layanan Kapal Lewat Sosialisasi SSm Pengangkut
31 Juli 2025
Jurist Tan Terancam Buron: Eks Stafsus Nadiem di Pusaran Kasus Chromebook, Keberadaannya Terendus
31 Juli 2025
Senyum Misterius Eks Stafsus Nadiem Usai Diperiksa KPK: Ada Apa di Balik Proyek Google Cloud Kemendikbudristek?
31 Juli 2025
KPK Bidik Nadiem Makarim? Pintu Pemanggilan Terbuka Lebar dalam Kasus Google Cloud Kemendikbudristek
31 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kamar Hotel Mewah Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Windy Idol Kini Jadi Fokus Pengusutan TPPU KPK
29 Juli 2025
Saksi Kunci Sewa Kamar Hasbi Hasan-Windy Idol Mangkir Panggilan KPK
29 Juli 2025
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, memberikan sambutan di Kantor Imigrasi Malang.
Menteri Imigrasi Apresiasi Inovasi Layanan Imigrasi Malang: Cerminan Nyata Reformasi Birokrasi
29 Juli 2025
Teka-teki Inisial ‘J’ di Kursi Ketua Dewan Pembina PSI: Jokowi atau Jeffrie Geovanie?
29 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Imigrasi

Imigrasi Kendari Dorong Efisiensi Layanan Kapal Lewat Sosialisasi SSm Pengangkut

Hukum

Jurist Tan Terancam Buron: Eks Stafsus Nadiem di Pusaran Kasus Chromebook, Keberadaannya Terendus

Hukum

Senyum Misterius Eks Stafsus Nadiem Usai Diperiksa KPK: Ada Apa di Balik Proyek Google Cloud Kemendikbudristek?

Hukum

KPK Bidik Nadiem Makarim? Pintu Pemanggilan Terbuka Lebar dalam Kasus Google Cloud Kemendikbudristek

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?