MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Geledah 2 Apartemen Terkait Kasus PT Taspen, Sita Uang Rp 300 Juta-Tas Mewah

Publisher: Redaktur 12 Januari 2025 3 Min Read
Share
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – KPK melakukan penggeladahan di dua apartemen di kawasan Rasuna Said, Jakarta. Penggeladahan itu terkait kasus dugaan korupsi kegiatan investasi PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019.

“Pada tanggal 8 dan 9 Januari 2025, KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penggeledahan pada 2 (dua) unit apartemen di Kawasan Rasuna Said, Jakarta. Rangkaian kegiatan penyidikan tersebut terkait dengan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi Terkait Kegiatan Investasi PT Taspen (Persero) Tahun Anggaran 2019,” kata Jubir KPK Tessa Mahardika kepada wartawan, Sabtu 11 Januari 2025.

Dari hasil penggeledahan itu, KPK melakukan penyitaan uang tunai dalam lima mata uang asing senilai Rp 300 juta. KPK juga menyita sejumlah tas mewah dalam penggeledahan tersebut.

Baca Juga:  Gubernur Bobby Siap Penuhi Panggilan KPK, Buka-bukaan Soal Aliran Dana Korupsi Kadis PUPR Sumut

“Bahwa dari hasil penggeledahan tersebut, KPK telah melakukan penyitaan berupa uang tunai dalam mata uang asing (USD, SGD, Poudstreling, Won & Bath) yang apabila dirupiahkan sekitar senilai Rp 300 juta, termasuk juga penyitaan terhadap tas-tas mewah, dokumen-dokumen atau surat terkait kepemilikan assets serta barang bukti elektronik (BBE) yang diduga punya keterkaitan dengan perkara tersebut di atas,” jelas Tessa.

Tessa mengatakan KPK mengapresiasi terhadap pihak-pihak yang memiliki itikad baik dan memilih untuk bekerja sama dalam mengungkap dengan sebenar-benarnya perkara ini dan tentu saja ini akan dipertimbangkan secara seksama oleh KPK.

“Sebaliknya pun bagi pihak-pihak yang tidak bersikap kooperatif tentu KPK akan mengambil segala tindakan yang patut dan terukur sesuai dengan undang-undang agar pemulihan kerugian negara dapat maksimal,” imbuhnya.

Baca Juga:  KPK Lelang Rumah Setya Novanto di Kupang dengan Harga Limit Rp 2,18 Miliar

Dalam kasus ini, KPK telah menahan eks Direktur Utama PT Taspen (Persero), Antonius NS Kosasih (AK). Dia diduga melakukan penempatan dana investasi senilai Rp 1 triliun yang melawan hukum karena seharusnya tidak dikeluarkan. Sehingga pada akhirnya ada beberapa pihak yang mendapat keuntungan.

“Bahwa atas penempatan dana/investasi sebesar Rp 1 triliun pada RD I-Next G2 yang dikelola oleh PT IIM yang melawan hukum tersebut (semestinya tidak boleh dikeluarkan) terdapat beberapa pihak yang mendapatkan keuntungan,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu 8 Januari 2025.

Kosasih, katanya, telah merugikan negara sebesar Rp 200 miliar. Angka kerugian itu berasal dari penempatan investasi PT Taspen senilai Rp 1 triliun.

Baca Juga:  Prahara Kemnaker: 'Sultan' Irvian Diduga Raup Rp 69 Miliar, Jomplang dengan Harta LHKPN

Berikut rincian pihak yang diuntungkan:

a. PT IIM (Insight Investments Management) sekurang-kurangnya sebesar Rp 78 miliar
b. PT VSI (Valbury Sekuritas Indonesia) sekurang-kurangnya sebesar Rp 2,2 miliar
c. PT PS (Pacific Securitas) sekurang-kurangnya sebesar Rp 102 juta
d. PT SM (Sinarmas Sekuritas) sekurang-kurangnya sebesar Rp 44 juta
e. Pihak-pihak lain yang terafiliasi dengan tersangka Kosasih dan tersangka EHP. HUM/GIT

TAGGED: Antonius NS Kosasih, apartemen, Asep Guntur Rahayu, Direktur Penyidikan KPK, Geledah, Jubir KPK, KPK, PT Taspen, Tessa Mahardika
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Petugas imigrasi Indonesia melayani pemeriksaan paspor milik warga negara asing.
Imigrasi Siaga Antisipasi Dampak Penutupan Ruang Udara Timur Tengah
2 Maret 2026
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Khamenei Tewas
2 Maret 2026
Pakar Prediksi Pengganti Pemimpin Iran Pasca Wafatnya Ali Khamenei
2 Maret 2026
Timur Tengah Memanas, Kemenhaj Imbau Jemaah Tunda Umrah
2 Maret 2026
Konflik Timur Tengah Bikin Penerbangan ke dan dari Jakarta Terganggu
2 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Petugas imigrasi Indonesia melayani pemeriksaan paspor milik warga negara asing.
Imigrasi Siaga Antisipasi Dampak Penutupan Ruang Udara Timur Tengah
2 Maret 2026
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Khamenei Tewas
2 Maret 2026
Pakar Prediksi Pengganti Pemimpin Iran Pasca Wafatnya Ali Khamenei
2 Maret 2026
Timur Tengah Memanas, Kemenhaj Imbau Jemaah Tunda Umrah
2 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Petugas imigrasi Indonesia melayani pemeriksaan paspor milik warga negara asing.
Imigrasi

Imigrasi Siaga Antisipasi Dampak Penutupan Ruang Udara Timur Tengah

Internasional

Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Khamenei Tewas

Internasional

Pakar Prediksi Pengganti Pemimpin Iran Pasca Wafatnya Ali Khamenei

Nasional

Timur Tengah Memanas, Kemenhaj Imbau Jemaah Tunda Umrah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?