MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Marakkan Peringatan Hari Bhakti Imigrasi Ke-75, Imigrasi Semarang Gelar Paspor Simpatik

Publisher: Admin 11 Januari 2025 1 Min Read
Share
Petugas sedang melayani pemohon Paspor Simpatik di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang.
Petugas sedang melayani pemohon Paspor Simpatik di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang.
Ad imageAd image

SEMARANG, Memoindonesia.co.id -Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-75, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, kembali mengadakan program ‘Paspor Simpatik’.

Setelah sebelumnya digelar pada Hari Sabtu lalu tanggal 4 Januari 2025, acara ini diselenggarakan kembali pada Sabtu, 11 Januari 2025, dengan memberikan kuota permohonan paspor sebanyak 75 permohonan, sesuai peringatan HBI ke-75.

Pendaftaran untuk mengikuti program Paspor Simpatik dilakukan secara daring melalui link Google Form yang telah diumumkan di media sosial resmi Kantor Imigrasi Semarang.

Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Guntur Sahat Hamonangan menyampaikan, program ini merupakan salah satu wujud komitmen Imigrasi Semarang untuk terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Baca Juga:  Kanimsus Semarang dan FH Undip Teken PKS Magang: Dorong Pembelajaran Praktis dan Transformasi Pelayanan Publik

“Program Paspor Simpatik ini kami selenggarakan untuk memberikan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat, sekaligus menjadi bentuk apresiasi kami terhadap kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Kami mengundang masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Guntur.

Lanjut Guntur, bagi yang belum berkesempatan mengikuti acara pada tanggal 4 Januari dan 11 Januari ini, program Paspor Simpatik akan dilanjutkan kembali pada tanggal 18, dan 25 Januari 2025.

“Untuk itu, jangan lewatkan kesempatan mendapatkan layanan pembuatan paspor dengan lebih mudah dan cepat,” pungkas alumni PTK ke-30 ini. HUM/BAD

TAGGED: Guntur Sahat Hamonangan, Hari Bhakti Imigrasi, Imigrasi Semarang, Paspor Simpatik, PTK Ke-30
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Polisi Angkut Karimun AE 1198 RR dari Rumah Orang Tua Dwi Bagus, Terkait Kasus Pembunuhan Ibu-Anak?
28 Oktober 2026
Keluarga Dini Tuntut Hukuman Mati Dwi Bagus, Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun
28 Oktober 2026
Awal Pembunuhan Sadis Dwi Bagus: 2 Istri Butuh Ditemani di Hari yang Sama
28 Oktober 2026
Usai Bunuh Ibu-Anak, Dwi Bagus Beli Mesin Penggiling secara COD
28 Oktober 2026
Dimakzulkan dan Ditahan, Ini Deretan Kasus yang Menjerat Husniah Talenrang
28 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Polisi Angkut Karimun AE 1198 RR dari Rumah Orang Tua Dwi Bagus, Terkait Kasus Pembunuhan Ibu-Anak?
28 Oktober 2026
Keluarga Dini Tuntut Hukuman Mati Dwi Bagus, Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun
28 Oktober 2026
Awal Pembunuhan Sadis Dwi Bagus: 2 Istri Butuh Ditemani di Hari yang Sama
28 Oktober 2026
Usai Bunuh Ibu-Anak, Dwi Bagus Beli Mesin Penggiling secara COD
28 Oktober 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Polisi Angkut Karimun AE 1198 RR dari Rumah Orang Tua Dwi Bagus, Terkait Kasus Pembunuhan Ibu-Anak?

Hukum

Keluarga Dini Tuntut Hukuman Mati Dwi Bagus, Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun

Hukum

Usai Bunuh Ibu-Anak, Dwi Bagus Beli Mesin Penggiling secara COD

Hukum

Dimakzulkan dan Ditahan, Ini Deretan Kasus yang Menjerat Husniah Talenrang

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?