MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

PDI-P Soroti Bukti Sekjen Hasto Tersangka, KPK: Ruang Itu di Persidangan

Publisher: Redaktur 26 Desember 2024 2 Min Read
Share
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – PDI Perjuangan (PDI-P) mengklaim bahwa tak ada bukti yang menguatkan bahwa Sekjen Hasto Kristiyanto terlibat kasus suap Harun Masiku. KPK merespons dan menganggap sebagai opini.

“KPK menghargai setiap opini dan kritikan yang muncul di Publik. Namun KPK tidak akan masuk di ruang tersebut,” kata Juru bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Rabu 25 Desember 2024.

Tessa mengatakan pernyataan itu merupakan ranah politik. Namun, jika dalam ranah hukum, KPK tentu katanya memiliki bukti yang kuat.

“Ada ruang lain yang dapat digunakan untuk menguji, apakah alat bukti yang dimiliki KPK saat ini memang kuat atau tidak. Dan ruang itu adalah di persidangan nanti,” kayanya.

Baca Juga:  Status Gus Muhdlor: Semua yang Ditetapkan Tersangka akan Nonaktif

Sebelumnya, PDI-P menggelar konferensi pers usai Sekjennya, Hasto Kristiyanto, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. PDI-P menyebut kasus suap ini sudah selesai di pengadilan dan berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

“Kasus suap Harun Masiku telah bersifat inkrah atau disebut berkekuatan hukum tetap dan para terdakwa bahkan sudah menyelesaikan masa hukuman,” kata Ketua DPP PDI-P Ronny Talapessy dalam jumpa pers di kantor DPP PDI-P, Jakarta Pusat, Selasa 24 Desember 2024.

Ronny mengatakan seluruh terdakwa yang dijerat dalam kasus ini sudah menjalani hukumannya masing-masing. Kata Ronny, dari seluruh persidangan yang berlangsung, tidak ada bukti yang mengaitkan Hasto dengan kasus ini.

Baca Juga:  Sidang Kasus Suap Harun Masiku: Eks Kader PDI-P Ungkap Dominasi Hasto Kristiyanto dalam Proses PAW

“Seluruh proses persidangan mulai dari Pengadilan Tipikor hingga kasasi tidak ada satupun bukti yang mengaitkan Sekjen DPP PDI-P dengan kasus suap Wahyu Setiawan, kasus Harun Masiku inkracht,” kata Ronny. HUM/GIT

TAGGED: Harun Masiku, Hasto Kristiyanto, Juru bicara KPK, Ketua DPP PDI-P, KPK, mantan Komisioner KPU, PAW, PDI-P, Ronny Talapessy, suap, Tersangka, Tessa Mahardhika, Wahyu Setiawan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Sandi Andaryadi (tengah) membuka kegiatan supervisi
Perkuat Tata Kelola dan Tegakkan Disiplin, Sesditjen Imigrasi Sandi Andaryadi: “Disiplin Bukan Sekadar Hukuman, Tapi Komitmen!”
10 September 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Arvin Gumilang membuka kegiatan pembentukan Timpora.
Perketat Pengawasan Laut! Kanwil Imigrasi NTT Bentuk Timpora Perairan dan Gelar Rapat Strategis
10 September 2025
KPK Dalami Gratifikasi Noel: Terima Rp 3 Miliar, Motor Ducati, hingga Dugaan Penerimaan Lain Saat Jadi Wamenaker
10 September 2025
Job Fair Jatim 2025 Hadir! 4.532 Lowongan Kerja Dibuka, Termasuk untuk Disabilitas
10 September 2025
Jajaran Kantah Kabupaten Pasuruan bersama tim PT Pos Indonesia foto bersama usai penandatanganan MoU.
Kantah Kabupaten Pasuruan Gandeng PT Pos Indonesia, Layanan Dokumen Pertanahan Kini Lebih Cepat dan Terpantau
10 September 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Sandi Andaryadi (tengah) membuka kegiatan supervisi
Perkuat Tata Kelola dan Tegakkan Disiplin, Sesditjen Imigrasi Sandi Andaryadi: “Disiplin Bukan Sekadar Hukuman, Tapi Komitmen!”
10 September 2025
Job Fair Jatim 2025 Hadir! 4.532 Lowongan Kerja Dibuka, Termasuk untuk Disabilitas
10 September 2025
KPK Ingatkan Kementerian/Lembaga: Perbaiki Layanan Publik, Jangan Tunggu OTT
10 September 2025
KPK Dalami Dugaan Gratifikasi Noel, Mantan Wamenaker Diduga Terima Penerimaan Lain
10 September 2025

TERPOPULER

Reshuffle Belum Tuntas: Prabowo Lantik 3 Menteri Baru, Posisi Menko Polhukam dan Menpora Masih Kosong
9 September 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk, Suwono Budi Hartono, S.SiT., M.M
Disiplin dan Komitmen, BPN Nganjuk Mantapkan Langkah Menuju WBK
9 September 2025
Job Fair Jatim 2025 Hadir! 4.532 Lowongan Kerja Dibuka, Termasuk untuk Disabilitas
10 September 2025
Prabowo Lantik 4 Menteri, Resmikan Kementerian Haji dan Umrah Pertama Kali
9 September 2025

Baca Berita Lainnya:

Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Sandi Andaryadi (tengah) membuka kegiatan supervisi
Imigrasi

Perkuat Tata Kelola dan Tegakkan Disiplin, Sesditjen Imigrasi Sandi Andaryadi: “Disiplin Bukan Sekadar Hukuman, Tapi Komitmen!”

Kakanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Arvin Gumilang membuka kegiatan pembentukan Timpora.
Imigrasi

Perketat Pengawasan Laut! Kanwil Imigrasi NTT Bentuk Timpora Perairan dan Gelar Rapat Strategis

Korupsi

KPK Dalami Gratifikasi Noel: Terima Rp 3 Miliar, Motor Ducati, hingga Dugaan Penerimaan Lain Saat Jadi Wamenaker

Jawa Timur

Job Fair Jatim 2025 Hadir! 4.532 Lowongan Kerja Dibuka, Termasuk untuk Disabilitas

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?