MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Warga Perumahan Greenlake Kecewa Developer, Fasum yang Dijanjikan Belum Terealisasi, Ini Kata Wakil Wali Kota Surabaya Armuji

Publisher: Admin 21 Desember 2024 3 Min Read
Share
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, menghadiri mediasi antara warga dengan pihak Perumahan Greenlake.
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, menghadiri mediasi antara warga dengan pihak Perumahan Greenlake.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Persoalan fasilitas umum (fasum) di lingkungan Perumahan Greenlake antara warga dengan pengembang yang belum ada titik temu sempat menjadi persoalan pelik.

Mendapati hal itu, Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, turun langsung merespons keluhan warga Perumahan Greenlake yang hingga kini belum menerima fasilitas umum (Fasum) yang dijanjikan oleh pihak developer.

Keluhan ini disampaikan oleh warga yang merasa kecewa karena janji penyediaan Fasum yang disampaikan oleh developer saat pembelian rumah belum terealisasi sampai saat ini.

Kekecewaan warga semakin memuncak, karena mereka merasa hak atas Fasum yang seharusnya disediakan oleh developer sesuai perjanjian awal belum terpenuhi. Sebagai tindak lanjut, warga mendatangi rumah aspirasi Wakil Wali Kota Armuji pada Selasa, 17 Desember 2024, untuk melaporkan masalah ini dan meminta solusi.

Baca Juga:  Eri Cahyadi Armuji dapat Rekomendasi dari PPP untuk Pilwali Surabaya 2024

Menanggapi laporan tersebut, Armuji segera mengunjungi lokasi perumahan dan memfasilitasi mediasi antara warga dan developer pada Rabu sore, 18 Desember 2024, guna mencari solusi yang adil bagi kedua belah pihak.

Dalam mediasi tersebut, Armuji mendengarkan penjelasan dari kedua pihak terkait kronologi permasalahan yang ada.

“Saya ingin mendengar terlebih dahulu bagaimana perencanaan awalnya, karena warga menagih janji terkait fasum yang telah dijanjikan saat mereka membeli rumah,” ujar Armuji di sela-sela mediasi.

Setelah mendengar penjelasan dari developer dan warga, Armuji menyarankan agar kedua pihak membuat kesepakatan tertulis yang disaksikan oleh notaris dan lurah setempat, untuk memastikan masalah ini dapat diselesaikan secara tuntas.

Baca Juga:  PKB Serahkan Rekomendasi Final, Eri Cahyadi Armuji Siap Lanjutkan Kepemimpinan di Surabaya

“Kami sarankan agar kesepakatan ini dibuat secara resmi, dengan melibatkan notaris dan lurah setempat,” lanjut Armuji.

Langkah ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan yang jelas dan mengikat antara developer dan warga.

Setelah mendapat arahan dari Wakil Wali Kota, kedua belah pihak sepakat untuk membuat kesepakatan tertulis yang diharapkan dapat menyelesaikan masalah fasum ini.

Warga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Armuji, karena mediasi ini membuka jalur komunikasi yang lebih baik antara mereka dan pihak developer.

Beberapa warga berharap, setelah kesepakatan tercapai, pihak developer dapat segera menyerahkan fasum kepada mereka untuk dikelola secara mandiri, sehingga fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik dan terjaga.

Baca Juga:  Blusukan Kampung ke Kampung, Armuji Ajak Menangkan Ganjar Pranowo dan PDIP

“Dengan adanya mediasi ini, kami optimis hak kami atas fasum akan segera terpenuhi dan dapat digunakan untuk kepentingan bersama,” ujar salah satu perwakilan warga, Heri. HUM/BAD

TAGGED: Armuji, Fasilitas Umum, Fasum, Kecewa Developer, Perumahan Greenlake, Wakil Wali Kota Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Sidang Perdata Nikita Mirzani, Reza Gladys Optimistis Menang
30 April 2026
Eks Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Klinik Ilegal di Pekanbaru
30 April 2026
Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Air Keras
30 April 2026
Sidang Militer Ungkap Motif Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
30 April 2026
Direktur 10 Regentstraat, Steffiani Setyadji bersama Jimmy Saputra, Ceo Pos Blok pengelola gedung Kantor Pos Kebon Rojo.
Destinasi Kuliner Heritage Baru Hadir di Surabaya, 10 Regentstraat Hidupkan Kembali Bangunan Bersejarah
30 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sidang Perdata Nikita Mirzani, Reza Gladys Optimistis Menang
30 April 2026
Eks Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Klinik Ilegal di Pekanbaru
30 April 2026
Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Air Keras
30 April 2026
Sidang Militer Ungkap Motif Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
30 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sidang Perdata Nikita Mirzani, Reza Gladys Optimistis Menang

Hukum

Eks Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Klinik Ilegal di Pekanbaru

Hukum

Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Air Keras

Hukum

Sidang Militer Ungkap Motif Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?