MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji Dilaporkan ke Polda Jatim Usai Sidak Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan

Publisher: Redaktur 12 April 2025 2 Min Read
Share
Wakil Wali (Wawali) Surabaya Armuji dilaporkan ke Polda Jatim.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, dilaporkan ke Polda Jawa Timur oleh Jan Hwa Diana pada Kamis, 10 April 2025. Laporan ini dilakukan sehari setelah Armuji melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah perusahaan di kawasan Margomulyo, Surabaya, yang diduga menahan ijazah karyawan secara tidak sah.

Sidak tersebut sempat terekam dalam video yang diunggah Armuji ke akun media sosial pribadinya. Dalam video tersebut, Armuji terlihat ditolak masuk oleh pihak perusahaan dan bahkan disebut sebagai penipu oleh pemilik perusahaan. Video itu menjadi viral dan menuai banyak respons dari publik.

Menanggapi laporan terhadap dirinya, Armuji mengaku santai dan siap menghadapi proses hukum. Ia menegaskan akan kooperatif jika dipanggil oleh pihak kepolisian.

Baca Juga:  Wawali Armuji Harapkan Kota Lama dapat Mendongkrak Pertumbuhan Ekonomi Surabaya

“Nggak masalah, saya nyantai saja. Itu hak semua orang untuk melapor. Kita tunggu saja proses selanjutnya,” ujar Armuji, Jumat, 11 April 2025.

Armuji juga menyatakan akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memeriksa perizinan usaha, pembayaran upah, hingga hak-hak karyawan. Ia menyebut, sebelumnya Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur pun kesulitan mengakses perusahaan tersebut.

Melalui media sosial, Armuji menegaskan bahwa aksinya murni membela pekerja yang hak-haknya terabaikan, khususnya soal penahanan ijazah.

“Saya hanya membela anak-anak yang tertindas. Ijazah ditahan oleh sekolah saja bisa dibebaskan tanpa biaya oleh provinsi. Ini malah ditahan oleh perusahaan setelah karyawan bekerja selama tiga tahun,” tegasnya.

Baca Juga:  Warga Perumahan Greenlake Kecewa Developer, Fasum yang Dijanjikan Belum Terealisasi, Ini Kata Wakil Wali Kota Surabaya Armuji

Armuji juga menyampaikan terima kasih atas laporan yang dilayangkan terhadapnya, dan memastikan akan hadir jika dipanggil oleh penyidik. HUM/GIT

TAGGED: Armuji, Jan Hwa Diana, Polda Jatim, Sidak Perusahaan, Tahan Ijazah, Wakil Wali Kota Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Adela Kanasya Adies bersama konstituen Surabaya didampingi Ketua DPD Golkar Surabaya Akmarawita Kadir dan anggota Komisi C DPRD Surabaya, Achmad Nurdjayanto.
Rawat Kedekatan dengan Konstituen, Adela Kanasya Adies Sapa 1.000 Relawan Surabaya
22 Juni 2026
Motif Pembacokan Remaja Saat Konvoi HUT Persebaya Terungkap, Dipicu Cekcok Antarkelompok
22 Juni 2026
Pelaku Pembacokan Remaja saat Konvoi HUT Persebaya di Surabaya Ditangkap di Sampang
22 Juni 2026
Roy Suryo dan dr Tifa Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan, Kasus Ijazah Jokowi Masuk Tahap II
22 Juni 2026
Eksekusi Hotel Sultan Jakarta Ricuh, 29 Petugas Terluka dan 69 Orang Diamankan
18 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Adela Kanasya Adies bersama konstituen Surabaya didampingi Ketua DPD Golkar Surabaya Akmarawita Kadir dan anggota Komisi C DPRD Surabaya, Achmad Nurdjayanto.
Rawat Kedekatan dengan Konstituen, Adela Kanasya Adies Sapa 1.000 Relawan Surabaya
22 Juni 2026
Motif Pembacokan Remaja Saat Konvoi HUT Persebaya Terungkap, Dipicu Cekcok Antarkelompok
22 Juni 2026
Pelaku Pembacokan Remaja saat Konvoi HUT Persebaya di Surabaya Ditangkap di Sampang
22 Juni 2026
Roy Suryo dan dr Tifa Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan, Kasus Ijazah Jokowi Masuk Tahap II
22 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Adela Kanasya Adies bersama konstituen Surabaya didampingi Ketua DPD Golkar Surabaya Akmarawita Kadir dan anggota Komisi C DPRD Surabaya, Achmad Nurdjayanto.
Politik

Rawat Kedekatan dengan Konstituen, Adela Kanasya Adies Sapa 1.000 Relawan Surabaya

Hukum

Motif Pembacokan Remaja Saat Konvoi HUT Persebaya Terungkap, Dipicu Cekcok Antarkelompok

Hukum

Pelaku Pembacokan Remaja saat Konvoi HUT Persebaya di Surabaya Ditangkap di Sampang

Hukum

Roy Suryo dan dr Tifa Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan, Kasus Ijazah Jokowi Masuk Tahap II

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?