MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji Dilaporkan ke Polda Jatim Usai Sidak Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan

Publisher: Redaktur 12 April 2025 2 Min Read
Share
Wakil Wali (Wawali) Surabaya Armuji dilaporkan ke Polda Jatim.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, dilaporkan ke Polda Jawa Timur oleh Jan Hwa Diana pada Kamis, 10 April 2025. Laporan ini dilakukan sehari setelah Armuji melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah perusahaan di kawasan Margomulyo, Surabaya, yang diduga menahan ijazah karyawan secara tidak sah.

Sidak tersebut sempat terekam dalam video yang diunggah Armuji ke akun media sosial pribadinya. Dalam video tersebut, Armuji terlihat ditolak masuk oleh pihak perusahaan dan bahkan disebut sebagai penipu oleh pemilik perusahaan. Video itu menjadi viral dan menuai banyak respons dari publik.

Menanggapi laporan terhadap dirinya, Armuji mengaku santai dan siap menghadapi proses hukum. Ia menegaskan akan kooperatif jika dipanggil oleh pihak kepolisian.

Baca Juga:  Mediasi Dugaan Penipuan Travel di Balai Kota Surabaya: Pemilik Janji Kembalikan Uang Korban, Sertifikat Rumah Dijaminkan

“Nggak masalah, saya nyantai saja. Itu hak semua orang untuk melapor. Kita tunggu saja proses selanjutnya,” ujar Armuji, Jumat, 11 April 2025.

Armuji juga menyatakan akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memeriksa perizinan usaha, pembayaran upah, hingga hak-hak karyawan. Ia menyebut, sebelumnya Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur pun kesulitan mengakses perusahaan tersebut.

Melalui media sosial, Armuji menegaskan bahwa aksinya murni membela pekerja yang hak-haknya terabaikan, khususnya soal penahanan ijazah.

“Saya hanya membela anak-anak yang tertindas. Ijazah ditahan oleh sekolah saja bisa dibebaskan tanpa biaya oleh provinsi. Ini malah ditahan oleh perusahaan setelah karyawan bekerja selama tiga tahun,” tegasnya.

Baca Juga:  Kasus Bullying Gegerkan Surabaya, Armuji Turun Tangan dan Jamin Keselamatan Korban

Armuji juga menyampaikan terima kasih atas laporan yang dilayangkan terhadapnya, dan memastikan akan hadir jika dipanggil oleh penyidik. HUM/GIT

TAGGED: Armuji, Jan Hwa Diana, Polda Jatim, Sidak Perusahaan, Tahan Ijazah, Wakil Wali Kota Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Skandal Motor Listrik BGN, Kejagung Temukan Markup Harga dan Pembayaran Fiktif
14 Juni 2026
Komisi X DPR Minta Temuan BPK Dana BOS Diusut usai 326 Kepala Sekolah Sulsel Terancam Mundur
14 Juni 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kendari, Muhammad Novrian Jaya (kiri), bersama jajaran Kanwil Sulawesi Tengah menunjukkan barang bukti yang diamankan tim Wasdakim.
Digagalkan! Skema Penyelundupan Manusia ke Australia Terbongkar di Kendari, Tujuh WN Tiongkok Diciduk
13 Juni 2026
KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan
13 Juni 2026
Kejagung Bongkar Markup Motor Listrik BGN Rp 1,1 Triliun, Vendor Bayar Penuh sebelum Dirakit
13 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Skandal Motor Listrik BGN, Kejagung Temukan Markup Harga dan Pembayaran Fiktif
14 Juni 2026
Komisi X DPR Minta Temuan BPK Dana BOS Diusut usai 326 Kepala Sekolah Sulsel Terancam Mundur
14 Juni 2026
KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan
13 Juni 2026
Kejagung Bongkar Markup Motor Listrik BGN Rp 1,1 Triliun, Vendor Bayar Penuh sebelum Dirakit
13 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Skandal Motor Listrik BGN, Kejagung Temukan Markup Harga dan Pembayaran Fiktif

Hukum

Komisi X DPR Minta Temuan BPK Dana BOS Diusut usai 326 Kepala Sekolah Sulsel Terancam Mundur

Kepala Kantor Imigrasi Kendari, Muhammad Novrian Jaya (kiri), bersama jajaran Kanwil Sulawesi Tengah menunjukkan barang bukti yang diamankan tim Wasdakim.
Headlines

Digagalkan! Skema Penyelundupan Manusia ke Australia Terbongkar di Kendari, Tujuh WN Tiongkok Diciduk

Korupsi

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?