JAMBI, Memoindonesia.co.id – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) memblokir 8.589 nomor polisi (nopol) kendaraan yang diduga disalahgunakan untuk membeli BBM bersubsidi, termasuk 1.117 nopol di Jambi, hingga September 2026, Minggu, 20 September 2026.
Pemblokiran tersebut dilakukan berdasarkan hasil pemantauan dan verifikasi transaksi pembelian BBM bersubsidi di sejumlah wilayah Sumbagsel.
Area Manager Communication, Relations and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Rusminto Wahyudi mengatakan, ribuan nopol tersebut diblokir setelah ditemukan indikasi transaksi yang tidak sesuai dengan ketentuan program subsidi tepat.
“Pada September 2026, berdasarkan hasil pemantauan dan verifikasi, ada sebanyak 8.589 nomor polisi kendaraan di wilayah Sumbagsel telah diblokir pada sistem,” kata Rusminto, Minggu.
Sebanyak 8.589 nopol tersebut tersebar di lima provinsi. Rinciannya, 2.439 nopol di Sumatera Selatan, 2.793 nopol di Lampung, 1.117 nopol di Jambi, 966 nopol di Bengkulu, dan 1.274 nopol di Bangka Belitung.
Rusminto mengimbau masyarakat menggunakan BBM bersubsidi sesuai peruntukan dan ketentuan yang berlaku.
Masyarakat juga diminta memastikan kesesuaian data kendaraan saat melakukan pembelian serta tidak menyalahgunakan QR Code maupun sarana transaksi lainnya.
Perkuat Pengawasan
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus memperkuat pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi, termasuk di Jambi, guna memastikan distribusi tepat sasaran.
Pengawasan dilakukan secara berkelanjutan melalui pemantauan transaksi serta pencocokan data kendaraan saat pembelian BBM bersubsidi.
Rusminto mengatakan, pengawasan difokuskan pada transaksi yang terindikasi tidak sesuai dengan ketentuan program subsidi tepat, termasuk pembelian BBM bersubsidi secara berulang yang tidak sesuai peruntukan.
“Apabila ditemukan indikasi yang tidak sesuai dengan ketentuan setelah melalui proses verifikasi, dilakukan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk pemblokiran nomor polisi pada sistem,” ujarnya.
Pengawasan tersebut dilakukan bersama berbagai pihak terkait untuk mendukung penyaluran BBM bersubsidi yang transparan dan tepat sasaran.
Pertamina juga terus memperkuat koordinasi serta pengawasan di lapangan untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Masyarakat yang menemukan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat menyampaikan laporan melalui Pertamina Contact Center 135. HUM/GIT


