SOLOK SELATAN, Memoindonesia.co.id – Polisi masih memeriksa Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar (57), tersangka yang menembak mati Kasatreskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshar, Jumat 22 November 2024 dini hari.
Pelaku disebut menembakkan sembilan peluru dari senjata api yang digunakannya. Dua di antaranya bersarang di tubuh korban.
“(Tersangka) masih diperiksa di Mapolda,” kata Kapolda Sumbar Irjenpol Suharyono kepada wartawan di Rumah Sakit Bhayangkara Padang, menjelang upacara melepas jenazah.
Menurut Kapolda, senjata api yang digunakan tersangka sudah diamankan. Dari pemeriksaan, ditemukan dan disita senjata yang digunakan pelaku. Senjata tersebut merupakan senjata dinas Kabag Ops.
“Senjata dinas,” jelasnya.
Ia merinci, senjata tersebut berisi 15 peluru. Namun 9 peluru telah ditembakkan.
“Sembilan yang ditembakkan, sisanya ada dalam senjata. Dari sembilan itu, dua ditemukan di tubuh korban, 7 lagi sedang kita selidiki,” katanya.
Ada dua peluru yang ditemukan di tubuh korban, yakni di bagian kepala.
“Korban meninggal dunia, dan akan dibawa ke rumah duka di Makassar,” katanya lagi.
Sebelumnya diberitakan, aksi polisi tembak polisi terjadi di Polres Solok Selatan Sumatra Barat. Kabag Ops Polres Solok Selatan diduga menembak kasatreskrim pada Jumat 22 November 2024 dini hari.
Kejadian itu diketahui terjadi sekitar pukul 00.43 WIB di parkiran Polres Solok Selatan yang terletak di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir. Kabag Ops yang bernama AKP Dadang Iskandar melepaskan tembakan kepada Kasatreskrim AKP Ulil Ryanto Anshar. HUM/GIT