MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Idrus Marham Ajak Kader Golkar yang Gugat Kepengurusan Bahlil Adu Gagasan

Publisher: Redaktur 23 November 2024 2 Min Read
Share
Waketum Golkar, Idrus Marham (kedua dari kanan).
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Waketum Partai Golkar, Idrus Marham, menyinggung soal gugatan kader yang mempersoalkan hasil musyawarah nasional (munas) yang memutuskan Bahlil Lahadalia menjadi Ketua Umum DPP Partai Golkar. Idrus mengajak kader yang menggugat untuk beradu gagasan.

“Daripada cawe-cawe di luar, cawe-cawe di Slipi, di sini. Nah di sini kita ayo kita adu gagasan, adu konsep, karena memang ciri karakter Golkar itu adalah karya kekaryaan,” kata Idrus di kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, pada Jumat 22 November 2024.

Idrus menyebut Bahlil terbuka terhadap kritik dari para kadernya. Namun, kritik tersebut harus bersifat logis, faktual, dan rasional. Serta dengan orientasi untuk membesarkan partai.

Baca Juga:  Golkar Pastikan Adies Kadir Mundur dari Partai Usai Disetujui Jadi Hakim MK

“Dan apabila ada yang tidak berorientasi membesarkan Partai Golkar tetapi hanya ngerecoki, maka tentu nanti akan kita lihat bagaimana perkembangan-perkembangan lebih jauh,” ujar Idrus.

Idrus mengajak para kadernya untuk banyak berdiskusi dan beradu gagasan. Dia akan menyediakan sejumlah ruangan yang nantinya dipakai untuk tempat berdiskusi dan mencari solusi terhadap permasalahan yang ada.

“Ya mari kita tunjukkan niat baik kita bersama-sama dengan satu prinsip bahwa kita bersatu kita akan kuat. Ya kalau kita tidak satu, pasti kita tidak kuat. Kalau kita tidak kuat, ya tidak akan mungkin kita bisa terlibat dalam suatu proses politik untuk mencapai keberhasilan-keberhasilan dan prestasi-prestasi ke depan. Ini jelas gitu loh, dan ini apa, ketua umum gitu ya, sudah arahannya seperti itu,” kata Idrus.

Baca Juga:  Arif Fathoni: Penghargaan Ini Saya Dedikasikan untuk Kanda Adies Kadir, Kanda Sarmuji, dan Kanda Blegur

“Jadi kalau masih ada misalkan tidak puas, masih ada melihat cari-cari apa, ya mari kita bicarakan di DPP di sini, gitu loh. Karena misalkan kalau kita membawa lagi ke luar, kemudian ada masalah lagi dan lain-lain sebagainya. Terkecuali misalkan ketua umum tidak membuka ruang untuk adanya kritikan,” imbuhnya.

Diketahui Kementerian Hukum telah menyerahkan surat keputusan (SK) kepengurusan DPP Partai Golkar periode 2024-2029 kepada Ketum Bahlil Lahadalia. Dengan diserahkannya SK tersebut, saat ini Golkar memiliki kepengurusan yang lengkap berjumlah 159 pengurus. HUM/GIT

TAGGED: Bahlil Lahadalia, Idrus Marham, Ketum DPP Golkar, Partai Golkar, Waketum Golkar
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Status Tahanan Rumah Yaqut Bersifat Sementara, KPK Pastikan Pengawasan
22 Maret 2026
Status Penahanan Yaqut Beralih Jadi Tahanan Rumah, Tak Terlihat di Rutan KPK saat Lebaran
22 Maret 2026
Usulan WFH Setiap Jumat Dikaji untuk Hemat BBM hingga 20 Persen
22 Maret 2026
Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Utara Mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah
22 Maret 2026
KPK Kabulkan Permohonan Keluarga, Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Dialihkan Jadi Tahanan Rumah
22 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Status Tahanan Rumah Yaqut Bersifat Sementara, KPK Pastikan Pengawasan
22 Maret 2026
Status Penahanan Yaqut Beralih Jadi Tahanan Rumah, Tak Terlihat di Rutan KPK saat Lebaran
22 Maret 2026
Usulan WFH Setiap Jumat Dikaji untuk Hemat BBM hingga 20 Persen
22 Maret 2026
KPK Kabulkan Permohonan Keluarga, Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Dialihkan Jadi Tahanan Rumah
22 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Headlines

Status Tahanan Rumah Yaqut Bersifat Sementara, KPK Pastikan Pengawasan

Headlines

Status Penahanan Yaqut Beralih Jadi Tahanan Rumah, Tak Terlihat di Rutan KPK saat Lebaran

Headlines

Usulan WFH Setiap Jumat Dikaji untuk Hemat BBM hingga 20 Persen

Imigrasi

Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Utara Mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?