MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ida Budhiati Soroti Persepsi Negatif ke KPK, Mau Ubah Pemeriksaan Kode Etik

Publisher: Redaktur 20 November 2024 1 Min Read
Share
Uji kelayakan capim KPK di Komisi III DPR RI.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi III DPR melanjutkan uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan (capim) KPK. Capim KPK yang pertama diuji hari ini adalah mantan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ida Budhiati.

Uji kelayakan tersebut dilakukan di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 19 November 2024. Ida awalnya mengatakan KPK menghadapi sejumlah tantangan, salah satunya persepsi publik yang negatif.

“Yang pertama dari dimensi tantangan, KPK menghadapi persepsi publik yang negatif saat ini. Pemimpinan belum mampu menunjukkan perilaku yang akuntabel, profesional, dan berintegritas,” kata Ida.

Ida mengatakan hal itu disebabkan pimpinan KPK yang tak berintegritas. Ida menyoroti revisi Undang-Undang KPK yang dianggap melemahkan.

Baca Juga:  Revisi UU MK Dioper ke DPR Periode Berikutnya, Adies Kadir: Menkumham Berganti, Jadi Kami Minta Penandatanganan Dahulu dari Menkumham yang Baru

“Tetapi di dalam hasil perenungan saya, di dalam revisi Undang-Undang KPK, justru ada politik hukum dari pembentuk Undang-Undang untuk memperkuat kelembagaan KPK, yaitu dengan dibentuknya Dewan Pengawas,” sebutnya.

“Hari ini dibentuk checks and balances yang dilaksanakan oleh Dewas,” tambahnya.

Ida mengatakan KPK sebaiknya mengadopsi hukum acara pemeriksaan kode etik di lingkungan penyelenggara pemilu yang dilakukan terbuka. Menurutnya, keterbukaan penting dalam pemeriksaan kode etik.

“Menurut saya, KPK akan sangat baik apabila ke depan mau mengadopsi hukum acara pemeriksaan kode etik di lingkungan penyelenggara pemilu yang dilakukan secara terbuka,” sebutnya. HUM/GIT

TAGGED: capim kpk, DKPP, Ida Budhiati, Komisi III DPR RI, mantan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, uji kelayakan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Skema Gelap HOT51 Terbongkar, Judi Terselubung Live Pornografi Kelola Dana Rp 559 Miliar
28 Juni 2026
ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah hingga Gucci, Polisi Dalami Dugaan Kleptomania
28 Juni 2026
Omzet Judi Berkedok Timezone di Jakarta Capai Rp 2,1 Miliar per Bulan, Polda Metro Jaya Bongkar Modus
28 Juni 2026
Bupati TTU Singgung Oknum DPRD Kerap Mabuk saat Reses, Kasus Kematian dr Icha Buka Tabir
28 Juni 2026
Penganiaya Caddy Golf di Tangerang Ditahan, FP Terancam 5 Tahun Penjara
27 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Skema Gelap HOT51 Terbongkar, Judi Terselubung Live Pornografi Kelola Dana Rp 559 Miliar
28 Juni 2026
ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah hingga Gucci, Polisi Dalami Dugaan Kleptomania
28 Juni 2026
Bupati TTU Singgung Oknum DPRD Kerap Mabuk saat Reses, Kasus Kematian dr Icha Buka Tabir
28 Juni 2026
Penganiaya Caddy Golf di Tangerang Ditahan, FP Terancam 5 Tahun Penjara
27 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Skema Gelap HOT51 Terbongkar, Judi Terselubung Live Pornografi Kelola Dana Rp 559 Miliar

Hukum

ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah hingga Gucci, Polisi Dalami Dugaan Kleptomania

Hukum

Omzet Judi Berkedok Timezone di Jakarta Capai Rp 2,1 Miliar per Bulan, Polda Metro Jaya Bongkar Modus

Hukum

Bupati TTU Singgung Oknum DPRD Kerap Mabuk saat Reses, Kasus Kematian dr Icha Buka Tabir

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?