MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Korupsi Hibah DPRD Jatim, KPK Periksa Cabup Sidoarjo Mas Iin dan 28 Saksi Lain

Publisher: Redaktur 12 November 2024 3 Min Read
Share
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Calon bupati (Cabup) Sidoarjo 2024, Achmad Amir Aslichin yang akrab disapa Mas Iin, bersama dengan 28 orang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin 11 November 2024.

Panggilan pemeriksaan ini terkait dengan dugaan korupsi dalam pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Jatim tahun 2021-2022, yang menyeret tiga mantan pimpinan DPRD Jawa Timur.

Mas Iin, yang merupakan calon bupati Sidoarjo nomor urut 2, tiba di kantor Perwakilan BPKP Jawa Timur sekitar pukul 13.00 WIB kemarin. Mas Iin mengakui pemeriksaan yang ia jalani. Menurutnya, pemanggilan ini bertujuan membantu mempercepat proses penyidikan kasus ini.

Baca Juga:  Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu

“Saya hadir untuk memberikan keterangan dan mendukung KPK dalam menuntaskan penyidikan terhadap kasus ini,” ujar Mas Iin, Selasa 12 November 2024.

Belum diketahui rinci siapa saja 28 orang selain Mas Iin. Dugaan kuat, pemeriksaan ini berfokus pada keterlibatan tiga mantan pimpinan DPRD Jatim, yakni Kusnadi, Anwar Sadad, dan Ahmad Iskandar.

Ia berharap proses penyidikan ini dapat berjalan lancar dan tegas, agar penyaluran dana hibah di masa depan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

“Kami mendukung penuh upaya KPK dalam memastikan setiap anggaran publik digunakan sesuai peruntukannya demi kesejahteraan masyarakat,” imbuh Mas Iin.

Baca Juga:  KPK Panggil Lisa Mariana, Terkait Kasus Korupsi Iklan BJB yang Rugikan Negara Rp 222 Miliar

Iin menyatakan siap membantu proses penegakan hukum dan transparansi. Menurut KPK, pemeriksaan saksi seperti Mas Iin dan beberapa pihak lainnya dilakukan untuk memperjelas aliran dana hibah yang diduga telah dialihkan untuk kepentingan pribadi oleh oknum-oknum tertentu.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menekankan pentingnya pemeriksaan ini untuk menggali lebih dalam dan memastikan kasus ini terungkap secara transparan.

“Kami menggali informasi untuk memahami jalur aliran dana hibah yang seharusnya dialokasikan untuk masyarakat,” jelas Tessa.

Sebelumnya diketahui, kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan tokoh-tokoh penting di DPRD Jatim, dengan 21 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, meski identitas lengkapnya belum diungkap.

Baca Juga:  KPK Memanggil Ahmad Sahroni Terkait Kasus TPPU SYL

KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sahat Tua Simanjuntak, mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, pada Desember 2022, yang membuka jalur penyidikan baru. KPK juga sudah menggeledah 10 rumah atau bangunan yang berlokasi di Kota Surabaya, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sampang, dan Sumenep. HUM/GIT

TAGGED: Cabup Sidoarjo, DPRD Jatim, Hibah, Korupsi, KPK, Mas Iin, periksa
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Eksekusi Hotel Sultan Jakarta Ricuh, 29 Petugas Terluka dan 69 Orang Diamankan
18 Juni 2026
Aset Rp 82 Miliar Eddy Tansil Disita, Begini Jejak Pelarian Buron Korupsi Bapindo
18 Juni 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Timur, Stiker Sedot WC Jadi Kode Tempel
17 Juni 2026
Bareskrim Tahan Dua Direktur PT SJU dalam Kasus Tambang Emas Ilegal
17 Juni 2026
Diskusi Pejabat di UGM Digeruduk Mahasiswa, Kabakom Qodari Tegaskan Demokrasi Harus Dialog
17 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Eksekusi Hotel Sultan Jakarta Ricuh, 29 Petugas Terluka dan 69 Orang Diamankan
18 Juni 2026
Aset Rp 82 Miliar Eddy Tansil Disita, Begini Jejak Pelarian Buron Korupsi Bapindo
18 Juni 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Timur, Stiker Sedot WC Jadi Kode Tempel
17 Juni 2026
Bareskrim Tahan Dua Direktur PT SJU dalam Kasus Tambang Emas Ilegal
17 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Headlines

Eksekusi Hotel Sultan Jakarta Ricuh, 29 Petugas Terluka dan 69 Orang Diamankan

Hukum

Aset Rp 82 Miliar Eddy Tansil Disita, Begini Jejak Pelarian Buron Korupsi Bapindo

Hukum

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Timur, Stiker Sedot WC Jadi Kode Tempel

Bareskrim

Bareskrim Tahan Dua Direktur PT SJU dalam Kasus Tambang Emas Ilegal

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?