MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Paslon Mas Iin-Abah Edy Sampaikan Program Kerja dengan Gamblang Cara Melayani Masyarakat dengan Persingkat Birokrasi

Publisher: Admin 1 November 2024 2 Min Read
Share
Paslon Mas Iin-Abah Edy sampaikan penanganan singkat birokrasi pelayanan masyarakat dalam debat semalam. 
Paslon Mas Iin-Abah Edy sampaikan penanganan singkat birokrasi pelayanan masyarakat dalam debat semalam. 
Ad imageAd image

SIDOARJO, Memoindonesia.co.id – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Achmad Amir Aslichin-Edy Widodo (SAE) tampil sangat bersemangat menyampaikan program visi misi.

Paslon nomor urut 2, Mas Iin-Abah Edy terlihat mendominasi jalannya debat kedua yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Hotel Aston Sidoarjo, Kamis malam, 31 Oktober 2024.

Salah satu program yang disampaikan yakni bakal menerapkan Sistem Pelayanan Berbasis Elektronik (SPBE) secara terpadu untuk mempersingkat birokrasi dan pelayanan masyarakat.

Calon Bupati Sidoarjo Achmad Amir Aslichin mengatakan, Sidoarjo sendiri telah menerapkan beberapa aplikasi dalam layanan masyarakat. Namun, menurutnya beberapa aplikasi tersebut diharapkan dapat diringkas menjadi satu aplikasi untuk mempersingkat dan mempermudah birokrasi.

Baca Juga:  Real Count KPU: PDI-P Unggul, PPP Gagal ke DPR

“Saat ini Sidoarjo telah menerapkan berbagai aplikasi dalam penerapan SPBE dalam pelayanan pemerintahan. Namun, perlu adanya keselarasan dengan menyatukan beberapa SPBE itu menjadi satu aplikasi secara terpadu,” kata Mas Iin sapaan akrabnya.

Mantan anggota DPRD Sidoarjo dan Jatim ini juga menyiapkan beberapa program peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam penerapan SPBE terpadu nantinya. ASN sebagai pelayan masyarakat juga bakal diberikan pendampingan agar lebih expert dalam pengaplikasian SPBE tersebut.

“Sistem layanan berbasis online atau digital di Sidoarjo selama ini sudah berjalan. Namun, hal itu diharapkan lebih ditingkatkan dengan melibatkan pemerintahan paling bawah, yakni pemerintahan desa dengan menggunakan SPBE yang selaras dengan pemerintah daerah,” tegasnya.

Baca Juga:  PKB Minta Pengurus DPC, DPAC hingga Ranting di Sidoarjo Tegak Lurus Keputusan Partai

Menurutnya, penerapan SPBE secara terpadu dapat menekan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta pungli paling efektif. Birokrasi yang begitu panjang dapat dipangkas dan masyarakat lebih mudah dalam mengakses segala informasi pemerintah daerah.

Selain SPBE secara terpadu dengan satu aplikasi, Paslon SAE juga menyiapkan pengembangan sektor ekonomi kerakyatan melalui anggaran Rp 300-500 juta perdusun, sebagai upaya menekan angka kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat.

“Penanganan kemiskinan dapat dilakukan dengan penggunaan dana bantuan perdusun, diharapkan salah satu program kami ini menjadi solusi untuk pengembangan di sektor ekonomi kerakyatan, mulai dari pembukaan lapangan kerja dan pelatihan kerja per dusun atau desa,” kata Mas Iin disambut tepuk tangan para pendukung SAE yang hadir. HUM/CAK

Baca Juga:  Caleg Terpilih Tia Rahmania Gugat PDI-P ke PN Jakpus Usai Pemecatan
TAGGED: Achmad Amir Aslichin, Achmad Amir Aslichin-Edy Widodo, Edy Widodo, Komisi Pemilihan Umum, KPU, Mas Iin-Abah Edy, Pilkada Sidoarjo, Sitem Pelayanan Berbasis Elektronik, SPBE
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Perkara Terdaftar di PA Bandung
15 Desember 2025
Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri (kiri), mendampingi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Masjid Al Akbar.
Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jatim Serahkan Ribuan Sertifikat Wakaf, Negara Hadir Lindungi Tanah Ibadah dari Sengketa
15 Desember 2025
Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar
15 Desember 2025
Tato di Lengan Olla Ramlan Jadi Sorotan
15 Desember 2025
KPK Panggil Mafia Perkara Zarof Ricar, Didalami Kasus TPPU Hasbi Hasan
15 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri (kiri), mendampingi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Masjid Al Akbar.
Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jatim Serahkan Ribuan Sertifikat Wakaf, Negara Hadir Lindungi Tanah Ibadah dari Sengketa
15 Desember 2025
Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar
15 Desember 2025
KPK Panggil Mafia Perkara Zarof Ricar, Didalami Kasus TPPU Hasbi Hasan
15 Desember 2025
Rais Syuriyah PBNU Sebut Ada Indikasi Penetrasi Zionis di Tubuh Organisasi
14 Desember 2025

TERPOPULER

Siswa SMK Lampung Ditemukan Tewas di Kebun Sawit, Polisi Duga Korban Dibunuh
14 Desember 2025
PBNU Tunjuk Muhammad Nuh sebagai Katib Aam Hasil Rapat Syuriyah-Tanfidziyah
14 Desember 2025
Polisi Buru Pemilik Akun Resbob yang Diduga Hina Suku Sunda
14 Desember 2025
Kerugian Rp 11,5 Miliar, Ini Fakta Lengkap Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita
14 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Perkara Terdaftar di PA Bandung

Hukum

Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar

Gaya Hidup

Tato di Lengan Olla Ramlan Jadi Sorotan

Korupsi

KPK Panggil Mafia Perkara Zarof Ricar, Didalami Kasus TPPU Hasbi Hasan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?