MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pengacara Keluarga Dini Dorong Jaksa Ajukan PK terhadap Kasasi Ronald Tannur

Publisher: Redaktur 29 Oktober 2024 1 Min Read
Share
Pengacara keluarga Dini Sera Afriyanti, Dhimas Yemahura.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pengacara keluarga Dini Sera Afriyanti, Dhimas Yemahura, bersyukur Ronnald Tannur bisa dieksekusi setelah terdapat putusan kasasi Mahkamah Agung. Menurutnya, Kejaksaan Agung makin berintegritas, ia mendorong agar jaksa mengajukan PK.

“Tentu kami bersyukur, ya, bahwasanya kejaksaan kembali menunjukkan integritasnya telah melakukan eksekusi kepada Gregorius Ronald Tannur berdasarkan putusan kasasi,” ujar Dhimas, Selasa 29 Oktober 2024.

“Dengan ditangkapnya yang bersangkutan tentu ini juga memberikan rasa syukur yang mendalam bagi kami, tim kuasa hukum dan juga bagi keluarga korban,” lanjutnya.

Meski demikian, Dhimas mengaku tetap akan berupaya mendorong kejaksaan mengajukan peninjauan kembali (PK).

Baca Juga:  Kejagung Jamin Telusuri Uang Nyaris Rp 1 T Zarof Ricar: Kalau Dia Bunyi, Enak

Menurutnya, hukuman 5 tahun dari kasasi yang dijatuhkan para hakim di MA dinilai jauh dari rasa keadilan.

“Kami tetap mendorong kepada tim kejaksaan untuk tetap mengajukan PK terhadap putusan kasasi. Karena kami merasa putusan 3 majelis hakim di tingkat kasasi itu masih belum memberikan rasa keadilan,” ujarnya.

Hal tersebut, sambung Dhimas, karena adanya dugaan unsur gratifikasi yang diterima para hakim pemutus kasasi 5 tahun di Mahkamah Agung. Dia curiga ada suap yang diduga diterima para hakim di MA. HUM/GIT

TAGGED: Dhimas Yemahura, Dini Sera Afriyanti, Erintuah Damanik, greg, hakim, Heru Hanindyo, keluarga, MA, Mangapul, Pengacara, PK, PN Surabaya, Ronald Tannur
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Suasana kegiatan rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di wilayah Kabupaten Demak.
Rapat Timpora Digelar, Pengawasan Orang Asing Diminta Tak Sekadar Seremonial
22 April 2026
Kakanwil Ditjen Imigrasi Maluku Utara, Mohammad Ridwan, memberikan santunan kepada anak-anak yatim dari Panti Asuhan At Taqwa.
Tasyakuran Kantor Baru, Imigrasi Maluku Utara Santuni Anak Yatim Panti Asuhan At-Taqwa
22 April 2026
Wakil Walikota Surabaya, Armuji, ikut hadir mediasi warga Medokan Ayu dengan pihak bank dan Plt Kepala Kantor, Ali Ridho, beserta jajaran.
Kantah Surabaya II Siap Bongkar Mandeknya Sertifikat, Ali Ridlo Janji Carikan Solusi Warga Medokan Ayu
22 April 2026
Kecurangan UTBK SNBT 2026 Terungkap, Modus Joki hingga Alat Dengar di Telinga
22 April 2026
Peserta UTBK SNBT di Semarang Curang Tanam Alat di Telinga, Undip Perketat Pengawasan
22 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kecurangan UTBK SNBT 2026 Terungkap, Modus Joki hingga Alat Dengar di Telinga
22 April 2026
Peserta UTBK SNBT di Semarang Curang Tanam Alat di Telinga, Undip Perketat Pengawasan
22 April 2026
Polda Metro Jaya Kaji Laporan Ade Armando dan Abu Janda Terkait Video Ceramah Jusuf Kalla
22 April 2026
Ade Armando dan Abu Janda Dipolisikan Buntut Video Ceramah Jusuf Kalla
22 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kecurangan UTBK SNBT 2026 Terungkap, Modus Joki hingga Alat Dengar di Telinga

Hukum

Peserta UTBK SNBT di Semarang Curang Tanam Alat di Telinga, Undip Perketat Pengawasan

Hukum

Polda Metro Jaya Kaji Laporan Ade Armando dan Abu Janda Terkait Video Ceramah Jusuf Kalla

Hukum

Ade Armando dan Abu Janda Dipolisikan Buntut Video Ceramah Jusuf Kalla

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?