MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pastikan Izin Tinggal, Tim Inteldakim Semarang Periksa 23 Dokumen WN Vietnam di Kapal MT Dai An

Publisher: Admin 26 Oktober 2024 2 Min Read
Share
Petugas Inteldakim Imigrasi Semarang memeriksa dokumen perjalanan WNA Vietnam di atas Kapal MT Dai An saat berlabuh di Pelabuhan Tanjung Emas.
Petugas Inteldakim Imigrasi Semarang memeriksa dokumen perjalanan WNA Vietnam di atas Kapal MT Dai An saat berlabuh di Pelabuhan Tanjung Emas.
Ad imageAd image

SEMARANG, Memoindonesia.co.id – Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Kantor Imigrasi Semarang, melakukan kegiatan pengawasan orang asing di atas Kapal MT Dai An.

Selain pengawasan, tim juga melaksanakan pemeriksaan terhadap warga negara asing (WNA) di kapal berbendera Vietnam, yang sedang berlabuh di perairan Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Kamis, 24 Oktober 2024.

Belasan anggota tim Inteldakim menaiki tug boat menuju kapal tanker tersebut, yang sedang mendistribusikan minyak untuk PT Pertamina.

Petugas sedang di kapal berbendera Vietnam di Pelabuhan Tanjung Emas.
Petugas sedang di kapal berbendera Vietnam di Pelabuhan Tanjung Emas.

Pemeriksaan dilakukan guna memastikan legalitas awak kapal yang seluruhnya berkewarganegaraan asing telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Guntur Sahat Hamonangan, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan demi menjaga kedaulatan negara.

Baca Juga:  Imigrasi Kediri Studi Tiru ke Imigrasi Semarang, Bahas Kenaikan Kelas dan Pembangunan Gedung Baru

“Langkah ini diambil untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan keimigrasian serta menjaga keamanan di wilayah perairan Indonesia, terutama di sekitar Tanjung Emas,” jelas Guntur, yang juga merupakan alumni PTK ke-30.

Lebih lanjut, Guntur menambahkan bahwa pemeriksaan langsung di atas alat angkut ini bertujuan mendukung komitmen Kantor Imigrasi Semarang dalam menegakkan peraturan sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Dalam pemeriksaan kali ini, 23 awak kapal warga negara Vietnam diperiksa dokumennya satu per satu. Semua dokumen dinyatakan lengkap, dan tidak ditemukan adanya pelanggaran,” papar Guntur.

Masih kata Guntur, komitmen dalam menjaga aturan keimigrasian untuk orang asing yang berada di wilayah Indonesia adalah harga mati. HUM/CAK

Baca Juga:  9 WNA Pelaku Penipuan Online Dipulangkan Paksa, Inteldakim Imigrasi Tanjung Perak Kawal Ketat Deportasi Sampai Tiongkok
TAGGED: Guntur Sahat Hamonangan, Inteldakim, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Izin Tinggal, Keimigrasian, MT Dai An, Pelabuhan Tanjung Emas, Vietnam, WNA, WNA Vietnam
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jatim, Haris Sukamto
Jawa Timur Tuntaskan 100 Persen Pendaftaran Koperasi Merah Putih, Semua Desa Resmi Terdaftar di SABH
1 Juli 2025
Kader PDIP Surabaya Achmad Hidayat memberikan sambutan pada pendirian Posko PDI Perjuangan yang diinisiasi Anis Marsella.
Kader PDIP Surabaya Dukung Megawati Soekarnoputri Dikukuhkan Lagi dalam Kongres Ke-VI PDI Perjuangan
1 Juli 2025
Nurhadi Langsung Ditangkap Lagi Usai Bebas: KPK Ungkap Alasan dan Kasus TPPU yang Mengintai
1 Juli 2025
Bobby Nasution Nonaktifkan Kadis PUPR Sumut yang Terkena OTT KPK, Tegaskan Tak Ada Bantuan Hukum
1 Juli 2025
Gubernur Bobby Siap Penuhi Panggilan KPK, Buka-bukaan Soal Aliran Dana Korupsi Kadis PUPR Sumut
1 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Nurhadi Langsung Ditangkap Lagi Usai Bebas: KPK Ungkap Alasan dan Kasus TPPU yang Mengintai
1 Juli 2025
Bobby Nasution Nonaktifkan Kadis PUPR Sumut yang Terkena OTT KPK, Tegaskan Tak Ada Bantuan Hukum
1 Juli 2025
Gubernur Bobby Siap Penuhi Panggilan KPK, Buka-bukaan Soal Aliran Dana Korupsi Kadis PUPR Sumut
1 Juli 2025
Gubernur Bobby Tak Sadar Mobil Kontraktor Korupsi Tepat di Depannya
1 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Hoaks: Jokowi Kritis dan Dilarikan ke Rumah Sakit, Cek Fakta Sebenarnya!
29 Juni 2025
Komisi X DPR Desak Investigasi Tuntas Dugaan Joki Seleksi Masuk UI
30 Juni 2025
Richard, George Handiwiyanto, dan Billy yang tergabung dalam Handiwiyanto Law Office (HLO).
“Handiwiyanto Law Office: Dari Daerah, Mendobrak Peta Hukum Nasional”
30 Juni 2025
Keluhan Jalan Rusak Jadi Kunci OTT KPK: Kadis PUPR Sumut Ditangkap karena Atur Proyek Miliaran
30 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jatim, Haris Sukamto
Headlines

Jawa Timur Tuntaskan 100 Persen Pendaftaran Koperasi Merah Putih, Semua Desa Resmi Terdaftar di SABH

Kader PDIP Surabaya Achmad Hidayat memberikan sambutan pada pendirian Posko PDI Perjuangan yang diinisiasi Anis Marsella.
Politik

Kader PDIP Surabaya Dukung Megawati Soekarnoputri Dikukuhkan Lagi dalam Kongres Ke-VI PDI Perjuangan

Hukum

Nurhadi Langsung Ditangkap Lagi Usai Bebas: KPK Ungkap Alasan dan Kasus TPPU yang Mengintai

Hukum

Bobby Nasution Nonaktifkan Kadis PUPR Sumut yang Terkena OTT KPK, Tegaskan Tak Ada Bantuan Hukum

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?