MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pastikan Izin Tinggal, Tim Inteldakim Semarang Periksa 23 Dokumen WN Vietnam di Kapal MT Dai An

Publisher: Admin 26 Oktober 2024 2 Min Read
Share
Petugas Inteldakim Imigrasi Semarang memeriksa dokumen perjalanan WNA Vietnam di atas Kapal MT Dai An saat berlabuh di Pelabuhan Tanjung Emas.
Petugas Inteldakim Imigrasi Semarang memeriksa dokumen perjalanan WNA Vietnam di atas Kapal MT Dai An saat berlabuh di Pelabuhan Tanjung Emas.
Ad imageAd image

SEMARANG, Memoindonesia.co.id – Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Kantor Imigrasi Semarang, melakukan kegiatan pengawasan orang asing di atas Kapal MT Dai An.

Selain pengawasan, tim juga melaksanakan pemeriksaan terhadap warga negara asing (WNA) di kapal berbendera Vietnam, yang sedang berlabuh di perairan Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Kamis, 24 Oktober 2024.

Belasan anggota tim Inteldakim menaiki tug boat menuju kapal tanker tersebut, yang sedang mendistribusikan minyak untuk PT Pertamina.

Petugas sedang di kapal berbendera Vietnam di Pelabuhan Tanjung Emas.
Petugas sedang di kapal berbendera Vietnam di Pelabuhan Tanjung Emas.

Pemeriksaan dilakukan guna memastikan legalitas awak kapal yang seluruhnya berkewarganegaraan asing telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Guntur Sahat Hamonangan, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan demi menjaga kedaulatan negara.

Baca Juga:  Imigrasi Ngurah Rai Ringkus 6 WNA Langgar Izin Tinggal dan Kuasai Sektor UMKM

“Langkah ini diambil untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan keimigrasian serta menjaga keamanan di wilayah perairan Indonesia, terutama di sekitar Tanjung Emas,” jelas Guntur, yang juga merupakan alumni PTK ke-30.

Lebih lanjut, Guntur menambahkan bahwa pemeriksaan langsung di atas alat angkut ini bertujuan mendukung komitmen Kantor Imigrasi Semarang dalam menegakkan peraturan sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Dalam pemeriksaan kali ini, 23 awak kapal warga negara Vietnam diperiksa dokumennya satu per satu. Semua dokumen dinyatakan lengkap, dan tidak ditemukan adanya pelanggaran,” papar Guntur.

Masih kata Guntur, komitmen dalam menjaga aturan keimigrasian untuk orang asing yang berada di wilayah Indonesia adalah harga mati. HUM/CAK

Baca Juga:  Kantor Imigrasi Semarang Tolak 480 Pemohon Paspor, Ini Penjelasan Alasan Penolakannya
TAGGED: Guntur Sahat Hamonangan, Inteldakim, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Izin Tinggal, Keimigrasian, MT Dai An, Pelabuhan Tanjung Emas, Vietnam, WNA, WNA Vietnam
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Bagian Tata Usaha Risdianto Samudro Prabowo (kanan) menerima cenderamata dalam kegiatan
BPN Jatim Percepat Balik Nama Aset Lelang, Kepastian Hukum Jadi Kunci
6 Oktober 2026
Petugas Imigrasi Semarang mengamankan GKF di sebuah indekos kawasan Tlogosari Kulon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Jumat, 25 September 2026.
WN Ghana Jadi Pemain Tarkam Bayaran, Imigrasi Semarang Bongkar Overstay selama 216 Hari
6 Oktober 2026
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid
KPK Panggil Nusron Wahid, Kasus Suap ATR/BPN Makin Dekat ke Pucuk Pimpinan
6 Oktober 2026
Sebanyak 32 kantor imigrasi berubah nama sekaligus menyesuaikan tipologi 14 kantor lainnya.
Peta Baru Imigrasi: 32 Kantor Ganti Nama, 14 Kantor Ubah Tipologi
6 Oktober 2026
Remisi Lapas Diaudit, Agus Andrianto Perintahkan PB Indra Kenz Dicabut
6 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid
KPK Panggil Nusron Wahid, Kasus Suap ATR/BPN Makin Dekat ke Pucuk Pimpinan
6 Oktober 2026
Remisi Lapas Diaudit, Agus Andrianto Perintahkan PB Indra Kenz Dicabut
6 Oktober 2026
KPK Bongkar Alur Uang Iklan Bank BJB, Eks Pejabat Didalami Soal Dana Nonbujeter
6 Oktober 2026
Imigrasi Surabaya Resmi Ganti Nama, Kini Jadi Kantor Imigrasi Juanda
6 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Petugas Imigrasi Semarang mengamankan GKF di sebuah indekos kawasan Tlogosari Kulon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Jumat, 25 September 2026.
Imigrasi

WN Ghana Jadi Pemain Tarkam Bayaran, Imigrasi Semarang Bongkar Overstay selama 216 Hari

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid
Hukum

KPK Panggil Nusron Wahid, Kasus Suap ATR/BPN Makin Dekat ke Pucuk Pimpinan

Sebanyak 32 kantor imigrasi berubah nama sekaligus menyesuaikan tipologi 14 kantor lainnya.
Headlines

Peta Baru Imigrasi: 32 Kantor Ganti Nama, 14 Kantor Ubah Tipologi

Imigrasi

Remisi Lapas Diaudit, Agus Andrianto Perintahkan PB Indra Kenz Dicabut

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?