MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Divhubinter Polri Pulangkan 69 WNI di Filipina Pelaku Kasus Online Scam

Publisher: Redaktur 25 Oktober 2024 3 Min Read
Share
Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Mabes Polri Irjenpol Krishna Murti SIK MSi konferensi pers di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta.
Ad imageAd image

LAPU-LAPU CITY, Memoindonesia.co.id – Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri bertindak cepat dengan mengorganisasi pemulangan 69 WNI yang telah terjebak dalam kegiatan online scam di Lapu-Lapu City, Filipina.

Tahap pertama telah sukses dengan kepulangan 35 WNI, sedangkan 32 lainnya masih menantikan prosedur hukum di Filipina untuk selesai. Dua WNI lainnya yang berstatus sebagai tersangka dalam proses perekrutan masih menjalani sidang di negara tersebut.

Aksi repatriasi masif ini tidak terlepas dari upaya kerja sama antara Atase Kepolisian (Atpol) Indonesia di Manila, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Manila, dan otoritas penegak hukum Filipina, termasuk dari Presidential Anti-Organized Crime Commission (PAOCC) dan Philippine National Police (PNP).

Baca Juga:  Sidang Etik AKBP Didik Eks Kapolres Bima Kota Digelar 19 Februari 2026

Presiden Filipina, Ferdinand Marcos Jr, telah menetapkan kebijakan penutupan perusahaan-perusahaan Philippines Offshore Gaming Operator (POGO) sebagai langkah preventif terhadap peningkatan aktivitas kriminal yang melibatkan tenaga kerja asing.

Kebijakan ini menimbulkan dampak langsung yang signifikan terhadap para WNI yang bekerja di sektor tersebut, baik secara legal maupun ilegal. Penutupan perusahaan POGO ini menyebabkan banyak pekerja asing menghadapi risiko overstay dan berbagai masalah hukum lainnya, termasuk penahanan paspor dan gaji yang belum dibayarkan.

Keadaan menjadi kian sulit ketika SOP perusahaan yang mengatur pekerja asing dirancang untuk mempermudah eksploitasi.

“SOP nya buat mereka adalah pada saat mereka datang disana kemudian paspornya diambil, Handphone nya juga diambil bahkan di restart kemudian diberikan pelatihan baru melangsungkan aksinya sesuai dengan target yang sudah ditentukan,” ungkap Kombespol Retno Prihawati SSos SIK MH, Atase Kepolisian (Atpol) Indonesia di Manila.

Baca Juga:  Mutasi Polri Bergulir, dari Pangkat Komjen, Irjen, Brigjen, Kombes hingga AKBP di 3 Telegram

Kepolisian Filipina menunjukkan bahwa banyak aktivitas ilegal terkait dengan penipuan online ini karena banyak keluhan dari WNI tentang upah yang tak kunjung dibayar dan sanksi finansial yang tinggi bagi mereka yang ingin berhenti bekerja. Dalam menghadapi masalah ini, KBRI dan Polri telah mengambil langkah-langkah substantif.

KBRI memfasilitasi pendataan WNI, penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi mereka yang kehilangan dokumen, dan mengkoordinasikan proses pemulangan dengan Imigrasi Filipina. Sementara itu, Atpol Manila berkolaborasi dengan PAOCC untuk asistensi identifikasi dan proses hukum, serta verifikasi biometrik WNI yang terlibat kasus.

“Sistem yang dibangun antara Divhubinter Polri dengan Polres Metro Bandara adalah dengan membuat laporan tentang kepulangan WNI. Kemudian mereka akan dijadikan saksi untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Selanjutnya akan diidentifikasi mengenai siapa yang mengkoordinir dan sebagainya untuk diproses secara hukum,” terang Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Mabes Polri Irjenpol Krishna Murti SIK dalam sebuah konferensi pers di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta pada tanggal 22 Oktober. HUM/GIT

Baca Juga:  Polri Tak Pandang Bulu Tindak Pelaku Perdagangan Orang
TAGGED: Atase Kepolisian Indonesia di Manila, Divhubinter Polri, Irjenpol Krishna Murti, Kadivhubinter, Kepala Divisi Hubungan Internasional, Kombespol Retno Prihawati, Mabes Polri, online scam, Polres Metro Bandara, Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

BPOM Temukan 22 Produk Herbal Berbahaya Picu Stroke hingga Gagal Ginjal
23 Mei 2026
Rekonstruksi Ungkap Badut Mojokerto Sempat Setubuhi Istri sebelum Bunuh Mertua
23 Mei 2026
PT DKI Jakarta Perkuat Vonis 5 Tahun Penjara Eks Sekretaris MA Nurhadi
23 Mei 2026
Vonis Nurhadi Diperkuat PT DKI, KPK Harap Beri Efek Jera
23 Mei 2026
9 WNI Relawan Flotilla Tiba di Jakarta Minggu Sore setelah Dibebaskan Israel
23 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

BPOM Temukan 22 Produk Herbal Berbahaya Picu Stroke hingga Gagal Ginjal
23 Mei 2026
Rekonstruksi Ungkap Badut Mojokerto Sempat Setubuhi Istri sebelum Bunuh Mertua
23 Mei 2026
PT DKI Jakarta Perkuat Vonis 5 Tahun Penjara Eks Sekretaris MA Nurhadi
23 Mei 2026
Vonis Nurhadi Diperkuat PT DKI, KPK Harap Beri Efek Jera
23 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Nasional

BPOM Temukan 22 Produk Herbal Berbahaya Picu Stroke hingga Gagal Ginjal

Hukum

Rekonstruksi Ungkap Badut Mojokerto Sempat Setubuhi Istri sebelum Bunuh Mertua

Korupsi

PT DKI Jakarta Perkuat Vonis 5 Tahun Penjara Eks Sekretaris MA Nurhadi

Korupsi

Vonis Nurhadi Diperkuat PT DKI, KPK Harap Beri Efek Jera

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?