MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pimpinan DPRD Jatim, Musyafak Rouf: Kami Siap Mengawal Kepentingan Rakyat

Publisher: Redaktur 25 Oktober 2024 2 Min Read
Share
Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – DPRD Jawa Timur telah menetapkan pimpinan definitif melalui Sidang Paripurna Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan DPRD Jatim periode 2024-2029 pada Kamis, 24 Oktober 2024. Selain itu, DPRD Jatim juga telah membentuk alat kelengkapan dewan (AKD) dan sembilan fraksi, serta menetapkan tata tertib dewan.

Ketua DPRD Jatim, Musyafak Rouf, menegaskan bahwa seluruh 120 anggota DPRD Jatim siap mengawal kepentingan rakyat dengan semangat kolektif kolegial. Musyafak, yang juga menjabat sebagai Ketua PKB Kota Surabaya, mendorong agar seluruh anggota dewan berperan aktif dalam menjalankan fungsi alat kelengkapan dewan (AKD).

“DPRD bersifat kolektif kolegial. Semua diatur dengan tata tertib terkait tahapan,” jelas Musyafak. Setelah pembentukan alat kelengkapan disetujui dalam paripurna, jadwal pembahasan APBD 2025 akan ditentukan oleh Badan Musyawarah (Banmus), dengan target pengesahan pada 10 November 2024, bertepatan dengan Hari Pahlawan.

Baca Juga:  Beredar Nama-nama Kementerian Kabinet Prabowo, Ada 46 Termasuk 5 Kemenko

Musyafak juga menekankan pentingnya meninjau KUAPPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) yang telah disahkan oleh DPRD periode sebelumnya. Jika terdapat ketidaksesuaian dengan kebutuhan rakyat, Musyafak menegaskan perlunya revisi.

Pembahasan finalisasi APBD 2025 menjadi prioritas utama DPRD Jatim dalam beberapa minggu ke depan, dengan harapan pengesahan dapat dilakukan tepat waktu untuk memastikan tidak ada hambatan bagi kepentingan masyarakat Jawa Timur.

Selain pimpinan DPRD, beberapa alat kelengkapan dewan yang telah dibentuk meliputi lima pimpinan komisi:

Komisi A: Bidang Pemerintahan dan Hukum
Komisi B: Bidang Ekonomi
Komisi C: Bidang Keuangan
Komisi D: Bidang Pembangunan
Komisi E: Bidang Kesejahteraan, Kesehatan, dan Pendidikan

Baca Juga:  Bocoran 13 Komisi di DPR RI, Adies Kadir: Itu Baru Simulasi

DPRD Jatim juga membentuk Badan Kehormatan (BK), Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), serta Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). HUM/GIT

TAGGED: AKD, badan anggaran, Badan Kehormatan, Badan Musyawarah, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Banggar, Banmus, Bapemperda, BK, Ketua DPRD Jatim, Musyafak Rouf
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Rumah Sewa Eks Bos BGN Dadan Hindayana di Bogor Dikeluhkan Warga karena Ramai Tamu
6 Juni 2026
Pengganti Silmy Karim Harus Berintegritas, DPR Soroti Pengawasan di Kemenimipas
6 Juni 2026
Kejagung Ungkap Dadan Hindayana Cs Markup Motor Listrik hingga Sepatu di Program MBG
5 Juni 2026
KPK Ungkap Silmy Karim dan Pejabat Imipas Panik Tarik Dana saat Kasus TKA Kemnaker Diusut
5 Juni 2026
Divonis 4,5 Tahun Penjara, Eks Wamenaker Noel Minta Maaf kepada Prabowo
5 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Rumah Sewa Eks Bos BGN Dadan Hindayana di Bogor Dikeluhkan Warga karena Ramai Tamu
6 Juni 2026
Pengganti Silmy Karim Harus Berintegritas, DPR Soroti Pengawasan di Kemenimipas
6 Juni 2026
Kejagung Ungkap Dadan Hindayana Cs Markup Motor Listrik hingga Sepatu di Program MBG
5 Juni 2026
KPK Ungkap Silmy Karim dan Pejabat Imipas Panik Tarik Dana saat Kasus TKA Kemnaker Diusut
5 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Rumah Sewa Eks Bos BGN Dadan Hindayana di Bogor Dikeluhkan Warga karena Ramai Tamu

Imigrasi

Pengganti Silmy Karim Harus Berintegritas, DPR Soroti Pengawasan di Kemenimipas

Korupsi

Kejagung Ungkap Dadan Hindayana Cs Markup Motor Listrik hingga Sepatu di Program MBG

Imigrasi

KPK Ungkap Silmy Karim dan Pejabat Imipas Panik Tarik Dana saat Kasus TKA Kemnaker Diusut

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?