MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kunci Pemberantasan Mafia Tanah Versi Menteri ATR Nusron Wahid

Publisher: Redaktur 22 Oktober 2024 2 Min Read
Share
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam upaya pemberantasan mafia tanah di Indonesia. Nusron menyebut bahwa mafia tanah melibatkan berbagai pihak, baik dari dalam maupun luar pemerintahan.

“Mafia tanah itu pasti melibatkan berbagai sektor. Ada tiga sumber utama: dari dalam lembaga, pihak eksternal seperti pemborong tanah, dan oknum perantara, mulai dari kepala desa, notaris, lawyer, hingga calo tanah,” ujar Nusron Wahid usai serah terima jabatan di Kantor ATR/BPN, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024.

Nusron menekankan bahwa kunci utama dalam pemberantasan mafia tanah adalah perbaikan internal di Kementerian ATR/BPN. Konsolidasi internal diharapkan mampu memutus rantai mafia tanah yang sering melibatkan oknum dalam lembaga tersebut.

Baca Juga:  Surabaya Dinyatakan Kota Lengkap, Jonahar: Tak Ada Celah bagi Mafia Tanah untuk Bermain

“Selain faktor eksternal, yang paling penting adalah dari dalam. Sebanyak apa pun mafia tanah, jika orang dalam tidak melayani, praktik mafia tanah tidak akan terjadi,” tegas Nusron.

Masalah mafia tanah sering kali melibatkan pemalsuan dokumen hingga penerbitan surat tanah ganda yang memicu sengketa. Nusron berjanji akan mengedepankan prinsip keadilan dalam kepemilikan tanah, memastikan distribusi lahan tidak hanya dikuasai oleh kelompok tertentu.

“Ada tiga hal yang perlu diamankan: penataan ulang pemberian konsesi lahan pemerintah dengan prinsip keadilan, pemerataan, dan keberlanjutan ekonomi,” jelas Nusron. Ia menambahkan, penting untuk mencegah kelompok swasta atau pengusaha menguasai jutaan hektare lahan negara, sementara rakyat kesulitan mengakses tanah. HUM/GIT

Baca Juga:  Tidak Ada Komitmen Tangani Mafia Tanah, Nirina Zubir Mundur Dukung Paslon Pilpres 2024
TAGGED: ATR/BPN, calo tanah, Kepala Desa, lawyer, lembaga, Mafia Tanah, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Notaris, Nusron Wahid, oknum perantara, pemborong tanah
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Sel Sultan Rp 100 Juta di Lapas Blitar Terbongkar, Oknum Diduga Jual Fasilitas Terselubung
1 Mei 2026
May Day di Monas, Prabowo Targetkan 1 Juta Rumah dan Daycare untuk Buruh
1 Mei 2026
Pro Kontra Usulan Gerbong Wanita KRL Dipindah Usai Tragedi Bekasi Timur
1 Mei 2026
Veda Ega Pratama Dipuji Media Jerman Usai Comeback Mengesankan di Moto3 Jerez
1 Mei 2026
Sidang Perdata Nikita Mirzani, Reza Gladys Optimistis Menang
30 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sel Sultan Rp 100 Juta di Lapas Blitar Terbongkar, Oknum Diduga Jual Fasilitas Terselubung
1 Mei 2026
May Day di Monas, Prabowo Targetkan 1 Juta Rumah dan Daycare untuk Buruh
1 Mei 2026
Pro Kontra Usulan Gerbong Wanita KRL Dipindah Usai Tragedi Bekasi Timur
1 Mei 2026
Veda Ega Pratama Dipuji Media Jerman Usai Comeback Mengesankan di Moto3 Jerez
1 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sel Sultan Rp 100 Juta di Lapas Blitar Terbongkar, Oknum Diduga Jual Fasilitas Terselubung

Pemerintahan

May Day di Monas, Prabowo Targetkan 1 Juta Rumah dan Daycare untuk Buruh

Peristiwa

Pro Kontra Usulan Gerbong Wanita KRL Dipindah Usai Tragedi Bekasi Timur

Olahraga

Veda Ega Pratama Dipuji Media Jerman Usai Comeback Mengesankan di Moto3 Jerez

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?