MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Dukung Pesan Prabowo, Bamsoet: Menteri Harus Bebas Proyek APBN

Publisher: Redaktur 13 Oktober 2024 3 Min Read
Share
Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan anggota DPR RI Bambang Soesatyo.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Anggota DPR RI Bambang Soesatyo mendukung peringatan Presiden Terpilih Prabowo Subianto agar kader partai politik di kabinet tidak terlibat proyek APBN untuk mencegah kebocoran anggaran dan korupsi.

Ia juga menegaskan pentingnya seleksi ketat dari ketua partai dalam mengusulkan menteri dengan mempertimbangkan integritas dan kredibilitas.

Prabowo melarang para menterinya nanti untuk mencari keuntungan dari anggaran negara dalam rangka mencegah korupsi.

Karena itu, para ketua umum partai politik harus benar-benar selektif dalam mengusulkan kadernya yang akan duduk sebagai menteri di kabinet pemerintahan Prabowo mendatang.

Bamsoet menyatakan bahwa partai politik merupakan tulang punggung bagi demokrasi dan titik pangkal paling penting untuk negara yang baik.

Baca Juga:  Ternyata Ini Peran Raffi Ahmad, Yovie, dan Giring di Kabinet Prabowo

“Untuk itu, dalam menempatkan kader partainya yang akan duduk di kabinet, ketua partai politik harus benar-benar mempertimbangkan faktor integritas, kredibilitas, kapabilitas, akseptabilitas dan akuntabilitas dari kader yang diusulkan untuk menjadi menteri,” ujar Bamsoet dalam keterangan tertulis, Sabtu 12 Oktober 2024.

Ketua MPR RI ke-16 dan Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, dalam menentukan arah kebijakan negara partai politik memiliki peran yang sangat penting. Karena dalam UUD NRI 1945 partai politik diberikan kewenangan untuk menyeleksi serta mengusung para pejabat publik, baik di tingkat eksekutif, legislatif maupun yudikatif.

“Sebagai hulu demokrasi, berbagai pembenahan partai politik perlu dilakukan. Semakin kuat dan sehatnya kondisi partai politik, semakin memudahkan terwujudnya hilir demokrasi berupa kemakmuran dan kesejahteraan rakyat,” kata Bamsoet.

Baca Juga:  Mayor Teddy Ajudan Prabowo Promosi Jadi Wadanyonif Para Raider 328/Dirgahayu

Bamsoet menuturkan, partai politik harus mampu mendorong lahirnya politisi berintegritas, memperjuangkan aspirasi publik dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Partai politik juga harus memiliki standar etik internal guna mengurangi risiko korupsi politik.

Berdasarkan data KPK dari tahun 2004 hingga 2023, jumlah kasus korupsi yang melibatkan anggota parpol mencapai 344 kasus, baik anggota DPRD ataupun DPR RI. Sementara sebanyak 154 bupati/wali kota dan 22 gubernur terjerat kasus korupsi.

Bamsoet menekankan pentingnya sistem demokrasi internal partai yang baik dan transparan untuk memudahkan seleksi kader terbaik.

“Partai politik jangan hanya menjadi milik segelintir orang, sehingga dalam mengajukan kader yang duduk di eksekutif hanya berdasarkan ‘kedekatan’, tanpa memperhatikan faktor integritas, kredibilitas, kapabilitas, akseptabilitas dan akuntabilitas kader yang diajukan,” pungkas Bamsoet. HUM/GIT

Baca Juga:  Prabowo Tinjau Bencana Tapanuli Selatan dan Aceh Tamiang Pastikan Pemulihan Cepat
TAGGED: Anggota DPR RI, Bambang Soesatyo, kebocoran anggaran, Prabowo Subianto, Presiden Terpilih, proyek APBN
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Staf Administrasi KPK Jadi Tersangka, Bocorkan Informasi hingga Ayah Peras Bupati Pemalang
31 Juli 2026
KPK Terbitkan 72 Sprinlidik dan Gelar 12 OTT Sepanjang Semester I 2026
31 Juli 2026
KY Terima 1.402 Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim, 121 Hakim Direkomendasikan Disanksi
31 Juli 2026
Pilot Asing Jadi Tersangka Penyelundupan 26 Kilogram Ekstasi di Bandara Soekarno-Hatta
31 Juli 2026
MAKI Sebut Kasus Staf KPK Bocorkan Data Bupati Pemalang Bukti Kualitas Lembaga Antirasuah Menurun
31 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Staf Administrasi KPK Jadi Tersangka, Bocorkan Informasi hingga Ayah Peras Bupati Pemalang
31 Juli 2026
KPK Terbitkan 72 Sprinlidik dan Gelar 12 OTT Sepanjang Semester I 2026
31 Juli 2026
KY Terima 1.402 Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim, 121 Hakim Direkomendasikan Disanksi
31 Juli 2026
Pilot Asing Jadi Tersangka Penyelundupan 26 Kilogram Ekstasi di Bandara Soekarno-Hatta
31 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Staf Administrasi KPK Jadi Tersangka, Bocorkan Informasi hingga Ayah Peras Bupati Pemalang

Korupsi

KPK Terbitkan 72 Sprinlidik dan Gelar 12 OTT Sepanjang Semester I 2026

Nasional

KY Terima 1.402 Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim, 121 Hakim Direkomendasikan Disanksi

Hukum

Pilot Asing Jadi Tersangka Penyelundupan 26 Kilogram Ekstasi di Bandara Soekarno-Hatta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?