MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polisi Periksa Aaliyah Massaid Terkait Laporan Hoaks ‘Hamil Duluan’

Publisher: Redaktur 30 Agustus 2024 2 Min Read
Share
Aaliyah Massaid.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar hari ini menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan mereka mengenai tuduhan hoaks ‘hamil duluan’. Pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung siang hari, Jumat 30 Agustus 2024.

“Sampai saat ini, informasi dari tim penyelidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih terjadwal,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta Selatan, seperti dilansir detikcom.

Sebelumnya, Aaliyah Massaid dan suaminya, Thariq Halilintar, dijadwalkan untuk diperiksa pada Kamis, 29 Agustus 2024, namun pemeriksaan ditunda atas permintaan keduanya.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengklarifikasi laporan Aaliyah terkait tuduhan ‘hamil di luar nikah’ yang dianggap mencemarkan nama baiknya. “Saudari AM akan diambil keterangan untuk mengklarifikasi atas laporan yang dibuat terkait dengan pencemaran nama baik melalui media elektronik,” tambah Ade Ary.

Baca Juga:  Azizah Salsha Laporkan Dugaan Hoaks dan Fitnah di Media Sosial

Alasan Aaliyah Massaid Lapor Polisi

Aaliyah Massaid melaporkan beberapa akun media sosial yang menuduhnya ‘hamil di luar nikah’, sebuah tudingan yang ia sebut sebagai hoaks. Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa laporan ini dibuat karena tuduhan tersebut telah merusak kehormatan Aaliyah sebagai seorang wanita.

“Tudingan tersebut membuat pelapor malu dan merasa terserang kehormatannya sebagai seorang wanita,” jelas Ade Ary pada Senin, 26 Agustus 2024.

Aaliyah melaporkan dua akun TikTok, yakni @esmeral***** dan @medi*****, serta satu akun YouTube @infom***** yang menyebarkan tuduhan tersebut. Polisi saat ini sedang mendalami dan memburu pengelola akun-akun tersebut untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga:  Razman Arif Nasution Menanti Vonis di Sidang Hari Ini

“Itu akan dilakukan pendalaman, bagian yang akan didalami,” kata Ade Ary. HUM/GIT

TAGGED: Aaliyah Massaid, hamil duluan, laporan hoaks, Media Sosial, pemeriksaan Polda Metro Jaya, pencemaran nama baik, Thariq Halilintar, tuduhan hamil di luar nikah
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Putu Agus Eka Putra menerima kunjungan kehormatan Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Timor Leste ke Imigrasi Atambua.
Indonesia-Timor Leste Bahas Masa Depan Perbatasan Tanpa Sekat
25 Oktober 2025
Lisa Mariana Penuhi Panggilan Bareskrim, Diperiksa 5 Jam sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
25 Oktober 2025
Unila Tunggu Putusan Inkracht untuk Beri Sanksi Tersangka Kasus Diksar Maut Mahapel
25 Oktober 2025
8 Mahasiswa dan Alumni Unila Jadi Tersangka Kasus Diksar Maut Mahapel
25 Oktober 2025
Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli ke Budi Arie dan DPP Projo
25 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Lisa Mariana Penuhi Panggilan Bareskrim, Diperiksa 5 Jam sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
25 Oktober 2025
Unila Tunggu Putusan Inkracht untuk Beri Sanksi Tersangka Kasus Diksar Maut Mahapel
25 Oktober 2025
8 Mahasiswa dan Alumni Unila Jadi Tersangka Kasus Diksar Maut Mahapel
25 Oktober 2025
Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli ke Budi Arie dan DPP Projo
25 Oktober 2025

TERPOPULER

Kepala Kantor Pertanahan Surabaya I Budi Hartanto menunjukkan PKS dengan Kejari Tanjung Perak disaksikan Kepala Kantor Pertanahan Surabaya II Wida Rihardyan Adjie.
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Pertanahan, Kantor Pertanahan Surabaya I dan II Teken MoU dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak
23 Oktober 2025
Badan Gizi Nasional Batasi Dapur MBG Maksimal Masak 2.000 Porsi per Hari
23 Oktober 2025
Ammar Zoni Jalani Sidang Perdana Kasus Jual Narkoba di Rutan Salemba
23 Oktober 2025
Lamborghini dan Porsche Biru Milik Doni Salmanan Laku Dilelang Kejagung
23 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Putu Agus Eka Putra menerima kunjungan kehormatan Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Timor Leste ke Imigrasi Atambua.
Imigrasi

Indonesia-Timor Leste Bahas Masa Depan Perbatasan Tanpa Sekat

Hukum

Lisa Mariana Penuhi Panggilan Bareskrim, Diperiksa 5 Jam sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

Hukum

Unila Tunggu Putusan Inkracht untuk Beri Sanksi Tersangka Kasus Diksar Maut Mahapel

Hukum

8 Mahasiswa dan Alumni Unila Jadi Tersangka Kasus Diksar Maut Mahapel

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?