MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pramono Anung dan Rano Karno Resmi Daftar Cagub-Cawagub Jakarta, Intip Harta Kekayaan Mereka

Publisher: Redaktur 29 Agustus 2024 2 Min Read
Share
Pramono-Rano Karno naik oplet ke KPU Jakarta.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pramono Anung dan Rano Karno telah resmi mendaftarkan diri sebagai calon Gubernur (Cagub) dan calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta yang diusung oleh PDI-P. Pendaftaran mereka pada Pilgub Jakarta 2024 menarik perhatian publik, terutama terkait harta kekayaan yang dimiliki kedua calon.

Harta Kekayaan Pramono Anung:

Pramono Anung, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Kabinet, memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 104.285.030.477, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada Rabu, 28 Agustus 2024. Berikut rincian kekayaannya:

1. Aset Tanah dan Bangunan: 9 properti dengan nilai total Rp 35.427.059.686.
2. Alat Transportasi dan Mesin: 3 mobil dengan nilai total Rp 1.385.000.000.
3. Harta Bergerak Lainnya: Senilai Rp 19.135.000.000.
4. Surat Berharga: Rp 37.250.208.528.
5. Kas dan Setara Kas: Rp 11.087.762.263.
Pramono tidak memiliki utang dalam laporan kekayaannya.

Baca Juga:  Megawati Pilih Pimpin Upacara HUT RI di Sekolah PDI-P, Absen dari Istana

Harta Kekayaan Rano Karno:

Rano Karno, seorang aktor dan politisi yang mendampingi Pramono, memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 18.493.410.489. Rincian kekayaannya adalah sebagai berikut:

1. Aset Tanah dan Bangunan: 4 properti dengan nilai total Rp 13.255.300.000.
2. Alat Transportasi dan Mesin: 4 mobil dengan nilai total Rp 848.546.200.
3. Harta Bergerak Lainnya: Senilai Rp 207.244.560.
4. Surat Berharga: Rp 675.000.000.
5. Kas dan Setara Kas: Rp 3.367.319.729.
6. Harta Lainnya: Rp 140.000.000.
Rano Karno juga tidak memiliki utang yang tercatat dalam laporannya.

Pasangan Pramono Anung dan Rano Karno siap bertarung dalam Pilgub Jakarta 2024 dengan membawa visi dan misi untuk masa depan ibu kota. HUM/GIT

Baca Juga:  Jokowi Dipecat PDI-P, NasDem: Kami Terbuka Terima Siapa Saja
TAGGED: KPU Jakarta, oplet, PDI-P, Pilgub Jakarta 2024, Pramono-Rano Karno
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kontroversi Bebas Bersyarat Setya Novanto: Eks Penyidik KPK Angkat Bicara, Sebut Sistem Gagal Beri Efek Jera
19 Agustus 2025
Jejak Kasus Ronald Tannur: Dari Vonis Bebas Penuh Drama hingga Remisi di HUT Ke-80 RI
19 Agustus 2025
Kontroversi ‘Indonesia Raya’: Pemerintah Tegaskan Lagu Kebangsaan Tak Dikenai Royalti, Statusnya ‘Public Domain’
19 Agustus 2025
Remisi HUT Ke-80 RI, Ada Nama Mario Dandy hingga Ronald Tannur
19 Agustus 2025
Plh Kepala Kantor Pertanahan Konsel, M. Sochib Lutfi, S.ST., M.M, menyerahkan sertifikat di perayaan HUT Republik Indonesia Ke-80.
BPN Konawe Selatan Serahkan Sertifikat Hak Pakai dan Wakaf: Wujud Nyata Kepastian Hukum Rakyat
18 Agustus 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kontroversi Bebas Bersyarat Setya Novanto: Eks Penyidik KPK Angkat Bicara, Sebut Sistem Gagal Beri Efek Jera
19 Agustus 2025
Jejak Kasus Ronald Tannur: Dari Vonis Bebas Penuh Drama hingga Remisi di HUT Ke-80 RI
19 Agustus 2025
Kontroversi ‘Indonesia Raya’: Pemerintah Tegaskan Lagu Kebangsaan Tak Dikenai Royalti, Statusnya ‘Public Domain’
19 Agustus 2025
Remisi HUT Ke-80 RI, Ada Nama Mario Dandy hingga Ronald Tannur
19 Agustus 2025

TERPOPULER

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing
Kapolresta Sidoarjo Beserta Bhayangkari Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80
17 Agustus 2025
Kepala Kanwil BPN Sulteng, Muhammad Tansri memberikan sertifikat kepada Gubernur Anwar Hafid.
Sinergi di HUT RI Ke-80, BPN Sulteng Serahkan 11 Sertifikat Aset Pemprov
17 Agustus 2025
Plh Kepala Kantor Pertanahan Konsel, M. Sochib Lutfi, S.ST., M.M, menyerahkan sertifikat di perayaan HUT Republik Indonesia Ke-80.
BPN Konawe Selatan Serahkan Sertifikat Hak Pakai dan Wakaf: Wujud Nyata Kepastian Hukum Rakyat
18 Agustus 2025
Dari Sulawesi Utara ke Istana, Bianca Alessia Pembawa Baki Bendera Pusaka HUT ke-80 RI
17 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kontroversi Bebas Bersyarat Setya Novanto: Eks Penyidik KPK Angkat Bicara, Sebut Sistem Gagal Beri Efek Jera

Hukum

Jejak Kasus Ronald Tannur: Dari Vonis Bebas Penuh Drama hingga Remisi di HUT Ke-80 RI

Hukum

Kontroversi ‘Indonesia Raya’: Pemerintah Tegaskan Lagu Kebangsaan Tak Dikenai Royalti, Statusnya ‘Public Domain’

Hukum

Remisi HUT Ke-80 RI, Ada Nama Mario Dandy hingga Ronald Tannur

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?