MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pramono Anung dan Rano Karno Resmi Daftar Cagub-Cawagub Jakarta, Intip Harta Kekayaan Mereka

Publisher: Redaktur 29 Agustus 2024 2 Min Read
Share
Pramono-Rano Karno naik oplet ke KPU Jakarta.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pramono Anung dan Rano Karno telah resmi mendaftarkan diri sebagai calon Gubernur (Cagub) dan calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta yang diusung oleh PDI-P. Pendaftaran mereka pada Pilgub Jakarta 2024 menarik perhatian publik, terutama terkait harta kekayaan yang dimiliki kedua calon.

Harta Kekayaan Pramono Anung:

Pramono Anung, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Kabinet, memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 104.285.030.477, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada Rabu, 28 Agustus 2024. Berikut rincian kekayaannya:

1. Aset Tanah dan Bangunan: 9 properti dengan nilai total Rp 35.427.059.686.
2. Alat Transportasi dan Mesin: 3 mobil dengan nilai total Rp 1.385.000.000.
3. Harta Bergerak Lainnya: Senilai Rp 19.135.000.000.
4. Surat Berharga: Rp 37.250.208.528.
5. Kas dan Setara Kas: Rp 11.087.762.263.
Pramono tidak memiliki utang dalam laporan kekayaannya.

Baca Juga:  Usai Daftar Pilbup Batu Bara 2024, Eks Bupati Ditangkap

Harta Kekayaan Rano Karno:

Rano Karno, seorang aktor dan politisi yang mendampingi Pramono, memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 18.493.410.489. Rincian kekayaannya adalah sebagai berikut:

1. Aset Tanah dan Bangunan: 4 properti dengan nilai total Rp 13.255.300.000.
2. Alat Transportasi dan Mesin: 4 mobil dengan nilai total Rp 848.546.200.
3. Harta Bergerak Lainnya: Senilai Rp 207.244.560.
4. Surat Berharga: Rp 675.000.000.
5. Kas dan Setara Kas: Rp 3.367.319.729.
6. Harta Lainnya: Rp 140.000.000.
Rano Karno juga tidak memiliki utang yang tercatat dalam laporannya.

Pasangan Pramono Anung dan Rano Karno siap bertarung dalam Pilgub Jakarta 2024 dengan membawa visi dan misi untuk masa depan ibu kota. HUM/GIT

Baca Juga:  PDI-P Nilai Wajar Usulan Pemberhentian Wapres Gibran oleh Forum Purnawirawan TNI
TAGGED: KPU Jakarta, oplet, PDI-P, Pilgub Jakarta 2024, Pramono-Rano Karno
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Ketua Komisi C DPRD Jawa Timur, Adam Rusydi, saat menggelar serap aspirasi (reses) bersama warga
Banjir Sidoarjo Butuh Kolaborasi Serius, Adam Rusydi: Saya Akan Kawal Agar Anggaran Rp385 Miliar Bisa Direalisasikan
4 Juli 2025
Roy Suryo Absen Pemeriksaan Soal Ijazah Palsu Jokowi: Klaim Tak Terima Undangan Polisi
4 Juli 2025
28 Orang Masih Hilang, Selat Bali Masih Mencekam: Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya Berlanjut
4 Juli 2025
Ajudan Jokowi Diperiksa Terkait Tuduhan Ijazah Palsu: Ada Apa?
4 Juli 2025
KPK Sita Rp17 Miliar, Skandal Gratifikasi Guncang MPR, Dua Eks Pejabat Diperiksa
4 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Roy Suryo Absen Pemeriksaan Soal Ijazah Palsu Jokowi: Klaim Tak Terima Undangan Polisi
4 Juli 2025
28 Orang Masih Hilang, Selat Bali Masih Mencekam: Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya Berlanjut
4 Juli 2025
Ajudan Jokowi Diperiksa Terkait Tuduhan Ijazah Palsu: Ada Apa?
4 Juli 2025
KPK Sita Rp17 Miliar, Skandal Gratifikasi Guncang MPR, Dua Eks Pejabat Diperiksa
4 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Tragis! Selebgram WNI di Myanmar Divonis 7 Tahun Penjara atas Tuduhan Terorisme
2 Juli 2025
MA Tolak Kasasi, Vonis ‘Sultan’ Harvey Moeis Cs dalam Kasus Korupsi Timah Rp 300 Triliun
2 Juli 2025
Dipuji Langsung Presiden Prabowo, Ini Dia Komandan Upacara Hari Bhayangkara Bergelar Profesor
2 Juli 2025
Hukuman Setya Novanto ‘Disunat’ MA, Mantan Ketua DPR Bisa Bebas Lebih Cepat
3 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Ketua Komisi C DPRD Jawa Timur, Adam Rusydi, saat menggelar serap aspirasi (reses) bersama warga
Pemerintahan

Banjir Sidoarjo Butuh Kolaborasi Serius, Adam Rusydi: Saya Akan Kawal Agar Anggaran Rp385 Miliar Bisa Direalisasikan

Hukum

Roy Suryo Absen Pemeriksaan Soal Ijazah Palsu Jokowi: Klaim Tak Terima Undangan Polisi

Peristiwa

28 Orang Masih Hilang, Selat Bali Masih Mencekam: Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya Berlanjut

Hukum

Ajudan Jokowi Diperiksa Terkait Tuduhan Ijazah Palsu: Ada Apa?

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?