MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Zulkifli Hasan Calon Ketum PAN, Dipastikan Dipilih Secara Aklamasi di Kongres 2024

Publisher: Redaktur 23 Agustus 2024 2 Min Read
Share
Zulhas jadi calon tunggal Ketum PAN.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan atau Zulhas, resmi mencalonkan diri kembali sebagai Ketua Umum PAN untuk periode 2024-2029. Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, menyatakan bahwa Zulhas akan dipilih secara aklamasi dalam Kongres PAN mendatang.

Penandatanganan dokumen pencalonan dilakukan di rumah dinas Zulhas yang terletak di kompleks Widya Chandra, Jakarta, pada Jumat, 23 Agustus 2024.

Acara ini turut dihadiri oleh Steering Committee Kongres PAN. Zulhas dipastikan akan dipilih secara aklamasi karena telah mendapatkan dukungan penuh dari 38 DPW dan 514 DPD PAN.

“Bang Zulhas telah tanda tangan di atas meterai. Dengan demikian, sah sebagai calon ketum yang nanti akan dipilih secara aklamasi, secara mufakat, bulat, tidak lonjong,” ujar Viva Yoga seperti dilansir detikcom.

Baca Juga:  PAN Pecat Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Usai Terjaring OTT KPK

Viva Yoga menambahkan bahwa seluruh 38 DPW dan 514 DPD PAN sepakat untuk mendukung Zulhas. “Bang Zulhas diminta untuk menghibahkan waktu, tenaga, dan pikiran untuk memimpin kami, kader-kader PAN seluruh Indonesia periode 2024-2029,” jelasnya.

Viva juga menekankan bahwa Zulhas telah memenuhi dua persyaratan penting untuk mencalonkan diri, yaitu persyaratan umum dan khusus.

“Seluruh persyaratan dapat disimpulkan Zulhas memenuhi syarat untuk dicalonkan sebagai caketum 2024-2029,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Zulhas menyatakan bahwa menjadi Ketua Umum adalah tugas yang berat, terutama di tengah situasi politik saat ini.

“Tentu ini tugas berat ya, satu amanah yang besar di tengah situasi partai politik yang sekarang seperti ini, tapi saya meyakini tugas berat tapi tujuan kita mulia,” kata Zulhas.

Baca Juga:  Lowongan Kopdes Merah Putih Dibuka, Pemerintah Cari 35 Ribu Pegawai Baru

Zulhas juga menekankan pentingnya kerja sama dan kekompakan dalam menjalankan tugasnya. “Saya yakin, kalau kita bareng-bareng, kebebasan itu adalah cara untuk mencapai tujuan. Tujuan sebetulnya adalah keadilan, kesetaraan, dan kemajuan,” tutupnya. HUM/GIT

TAGGED: calon tunggal, Ketum PAN, Kongres PAN., Steering Committee Kongres PAN, Viva Yoga Mauladi, Wakil Ketua Umum PAN, Zulhas, Zulkifli Hasan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Pilot Malaysia Airlines Ditangkap di Soetta, Positif Sabu, Ekstasi, dan Kokain saat Terbang
2 Agustus 2026
Polisi Libatkan Tim Labfor Selidiki Penyebab Kebakaran Hotel Pullman Jakarta Barat
1 Agustus 2026
Manajemen Hotel Pullman Pastikan Tak Ada Korban, Kebakaran Terjadi di Area Parkir
1 Agustus 2026
Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Febrie Adriansyah, Penguatan Bukti Kasus TPPU Terus Dikebut
1 Agustus 2026
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun, Ajukan Banding, KPK Masih Kaji Putusan
1 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Pilot Malaysia Airlines Ditangkap di Soetta, Positif Sabu, Ekstasi, dan Kokain saat Terbang
2 Agustus 2026
Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Febrie Adriansyah, Penguatan Bukti Kasus TPPU Terus Dikebut
1 Agustus 2026
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun, Ajukan Banding, KPK Masih Kaji Putusan
1 Agustus 2026
KY Bongkar Tren Pelanggaran Hakim 2026, Ada Suap, Judol, Perselingkuhan hingga Pelecehan
1 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Pilot Malaysia Airlines Ditangkap di Soetta, Positif Sabu, Ekstasi, dan Kokain saat Terbang

Peristiwa

Polisi Libatkan Tim Labfor Selidiki Penyebab Kebakaran Hotel Pullman Jakarta Barat

Peristiwa

Manajemen Hotel Pullman Pastikan Tak Ada Korban, Kebakaran Terjadi di Area Parkir

Kejaksaan

Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Febrie Adriansyah, Penguatan Bukti Kasus TPPU Terus Dikebut

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?