MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kantah Kota Surabaya I Ajak Pemangku Kepentingan Jalankan Tusi dan Profesi Masing-Masing

Cegah Sengketa dan Konflik Pertanahan

Publisher: Admin 20 Agustus 2024 2 Min Read
Share
Ketiga narasumber yang dihadirkan mampu membuat peserta diskusi faham atas persoalan yang selama ini terjadi.
Ketiga narasumber yang dihadirkan mampu membuat peserta diskusi faham atas persoalan yang selama ini terjadi.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Konflik dan sengketa pertanahan masih menjadi persoalan pelik di lingkungan masyarakat. Menindaklanjuti hal itu, Kantor Pertanahan Kota Surabaya I punya cara tersendiri untuk mencari jalan keluar.

Bertempat di Aula Reforma Birokrasi, Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Sengketa, Konflik, dan Perkara Pertanahan untuk Tahun 2024, Selasa, 20 Agustus 2024.

Para peserta diskusi foto bersama dengan jajaran Kantor Pertanahan Kota Surabaya I.
Para peserta diskusi foto bersama dengan jajaran Kantor Pertanahan Kota Surabaya I.

Acara dengan tema “Aspek Hukum, Permasalahan, dan Penyelesaian Sengketa dalam Praktik Hukum Hak Tanggungan” (Perspektif Hukum Jaminan dan Kepailitan) ini, dibuka oleh Yetty Nurbuati Krystianti, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, yang mewakili Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Kartono Agustiyanto.

Baca Juga:  Awali Kunker di Pacitan, Kakanwil BPN Jatim Lampri Tanamkan Jerja "Spartan Jatim" untuk Wujudkan Kabupaten Lengkap

“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para pemangku kepentingan dan seluruh jajaran dapat memperoleh pemahaman mendalam terkait hukum pertanahan, sehingga dapat mencegah terjadinya sengketa dan konflik dalam menjalankan tugas dan profesi masing-masing,” ungkap Yetty Nurbuati Krystianti.

Hadir sebagai narasumber pada acara ini, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Airlangga bidang Hukum Kepailitan, Prof. Dr. M. Hadi Shubhan, S.H., M.H., CN, Dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Dr. Kukuh Leksono Suminaring Aditya, S.H., LL.M, dan Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Silfi Yanti Zulfia, S.H., M.H.

Sebelum dimulai diskusi, acara lebih dulu dibuka dengan laporan dari Ketua Panitia, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantah Kota Surabaya I, Syaifuddin Al Hakim.

Baca Juga:  BPN Jateng dan Kejaksaan Tinggi Jateng Satukan Kekuatan, Kawal Aset Negara dan Kepentingan Rakyat

Acara tersebut dihadiri oleh para notaris/PPAT di wilayah Kota Surabaya I, Kepala Divisi Legal Perbankan di Kota Surabaya, serta tamu undangan lain. Materi yang disampaikan meliputi penyelesaian sengketa dan perkara pertanahan, termasuk isu kepailitan yang menyangkut tanah bersertifikat. HUM/CAK

TAGGED: ATRBPNKiniLebihBaik, ATRBPNMajudanModern, Badan Pertanahan Nasional, BPNSurabaya1, Kantah Kota Surabaya I, KantorPertanahanKotaSurabayaI, Kartono Agustiyanto, Pemangku Kepentingan, Sengketa Pertanahan, SetiapKitaAdalahHumas
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Adela Kamasya Adies menyapa relawan Surabaya dalam kegiaatan silaturahmi di kawasan Rungkut, Surabaya.
Adela Kanasya Perkuat Konsolidasi Relawan di Surabaya, Tegaskan Kelanjutan Program Pro-Rakyat
2 Agustus 2026
Pilot Malaysia Airlines Ditangkap di Soetta, Positif Sabu, Ekstasi, dan Kokain saat Terbang
2 Agustus 2026
Polisi Libatkan Tim Labfor Selidiki Penyebab Kebakaran Hotel Pullman Jakarta Barat
1 Agustus 2026
Manajemen Hotel Pullman Pastikan Tak Ada Korban, Kebakaran Terjadi di Area Parkir
1 Agustus 2026
Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Febrie Adriansyah, Penguatan Bukti Kasus TPPU Terus Dikebut
1 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Adela Kamasya Adies menyapa relawan Surabaya dalam kegiaatan silaturahmi di kawasan Rungkut, Surabaya.
Adela Kanasya Perkuat Konsolidasi Relawan di Surabaya, Tegaskan Kelanjutan Program Pro-Rakyat
2 Agustus 2026
Pilot Malaysia Airlines Ditangkap di Soetta, Positif Sabu, Ekstasi, dan Kokain saat Terbang
2 Agustus 2026
Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Febrie Adriansyah, Penguatan Bukti Kasus TPPU Terus Dikebut
1 Agustus 2026
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun, Ajukan Banding, KPK Masih Kaji Putusan
1 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Adela Kamasya Adies menyapa relawan Surabaya dalam kegiaatan silaturahmi di kawasan Rungkut, Surabaya.
Politik

Adela Kanasya Perkuat Konsolidasi Relawan di Surabaya, Tegaskan Kelanjutan Program Pro-Rakyat

Hukum

Pilot Malaysia Airlines Ditangkap di Soetta, Positif Sabu, Ekstasi, dan Kokain saat Terbang

Peristiwa

Polisi Libatkan Tim Labfor Selidiki Penyebab Kebakaran Hotel Pullman Jakarta Barat

Peristiwa

Manajemen Hotel Pullman Pastikan Tak Ada Korban, Kebakaran Terjadi di Area Parkir

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?