MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kantah Kota Surabaya I Ajak Pemangku Kepentingan Jalankan Tusi dan Profesi Masing-Masing

Cegah Sengketa dan Konflik Pertanahan

Publisher: Admin 20 Agustus 2024 2 Min Read
Share
Ketiga narasumber yang dihadirkan mampu membuat peserta diskusi faham atas persoalan yang selama ini terjadi.
Ketiga narasumber yang dihadirkan mampu membuat peserta diskusi faham atas persoalan yang selama ini terjadi.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Konflik dan sengketa pertanahan masih menjadi persoalan pelik di lingkungan masyarakat. Menindaklanjuti hal itu, Kantor Pertanahan Kota Surabaya I punya cara tersendiri untuk mencari jalan keluar.

Bertempat di Aula Reforma Birokrasi, Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Sengketa, Konflik, dan Perkara Pertanahan untuk Tahun 2024, Selasa, 20 Agustus 2024.

Para peserta diskusi foto bersama dengan jajaran Kantor Pertanahan Kota Surabaya I.
Para peserta diskusi foto bersama dengan jajaran Kantor Pertanahan Kota Surabaya I.

Acara dengan tema “Aspek Hukum, Permasalahan, dan Penyelesaian Sengketa dalam Praktik Hukum Hak Tanggungan” (Perspektif Hukum Jaminan dan Kepailitan) ini, dibuka oleh Yetty Nurbuati Krystianti, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, yang mewakili Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Kartono Agustiyanto.

Baca Juga:  Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I Mengucapkan Selamat Hari Lahir Kejaksaan RI Ke-80

“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para pemangku kepentingan dan seluruh jajaran dapat memperoleh pemahaman mendalam terkait hukum pertanahan, sehingga dapat mencegah terjadinya sengketa dan konflik dalam menjalankan tugas dan profesi masing-masing,” ungkap Yetty Nurbuati Krystianti.

Hadir sebagai narasumber pada acara ini, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Airlangga bidang Hukum Kepailitan, Prof. Dr. M. Hadi Shubhan, S.H., M.H., CN, Dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Dr. Kukuh Leksono Suminaring Aditya, S.H., LL.M, dan Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Silfi Yanti Zulfia, S.H., M.H.

Sebelum dimulai diskusi, acara lebih dulu dibuka dengan laporan dari Ketua Panitia, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantah Kota Surabaya I, Syaifuddin Al Hakim.

Baca Juga:  Awali Kunker di Pacitan, Kakanwil BPN Jatim Lampri Tanamkan Jerja "Spartan Jatim" untuk Wujudkan Kabupaten Lengkap

Acara tersebut dihadiri oleh para notaris/PPAT di wilayah Kota Surabaya I, Kepala Divisi Legal Perbankan di Kota Surabaya, serta tamu undangan lain. Materi yang disampaikan meliputi penyelesaian sengketa dan perkara pertanahan, termasuk isu kepailitan yang menyangkut tanah bersertifikat. HUM/CAK

TAGGED: ATRBPNKiniLebihBaik, ATRBPNMajudanModern, Badan Pertanahan Nasional, BPNSurabaya1, Kantah Kota Surabaya I, KantorPertanahanKotaSurabayaI, Kartono Agustiyanto, Pemangku Kepentingan, Sengketa Pertanahan, SetiapKitaAdalahHumas
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Pembunuhan Sadis Lansia di Pekanbaru, Menantu Jadi Dalang Perampokan Berdarah
3 Mei 2026
Polemik Video Prabowo dan Teddy, Amien Rais Tanggapi Pernyataan Komdigi
3 Mei 2026
Kecelakaan KA Bekasi Timur, Sopir Taksi Green SM Negatif Alkohol Usai Tes Urine
3 Mei 2026
Viral Video Menpar Widiyanti di Masjid Raya Sumbar, Pemprov Padang Beri Klarifikasi
3 Mei 2026
Petugas Imigrasi Semarang melayani pembuatan paspor program layanan “Si Semar Paling Paten” pada Sabtu (2/5/2026).
Paspor Tak Lagi Ribet, “Si Semar Paling Paten” Diserbu Warga di HUT ke-479 Kota Semarang
2 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Pembunuhan Sadis Lansia di Pekanbaru, Menantu Jadi Dalang Perampokan Berdarah
3 Mei 2026
Polemik Video Prabowo dan Teddy, Amien Rais Tanggapi Pernyataan Komdigi
3 Mei 2026
Kecelakaan KA Bekasi Timur, Sopir Taksi Green SM Negatif Alkohol Usai Tes Urine
3 Mei 2026
Viral Video Menpar Widiyanti di Masjid Raya Sumbar, Pemprov Padang Beri Klarifikasi
3 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Pembunuhan Sadis Lansia di Pekanbaru, Menantu Jadi Dalang Perampokan Berdarah

Hukum

Polemik Video Prabowo dan Teddy, Amien Rais Tanggapi Pernyataan Komdigi

Nasional

Kecelakaan KA Bekasi Timur, Sopir Taksi Green SM Negatif Alkohol Usai Tes Urine

Sumatera Barat

Viral Video Menpar Widiyanti di Masjid Raya Sumbar, Pemprov Padang Beri Klarifikasi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?