MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi Batam Beri Tindakan Tegas Ratusan WNA Melanggar, Ini Asal Negara selama Januari hingga Agustus 2024

Publisher: Admin 16 Agustus 2024 2 Min Read
Share
Petugas Imigrasi Batam melakukan pengawasan terhadap perusahaan di wilayah Batam, Kepulauan Riau.
Petugas Imigrasi Batam melakukan pengawasan terhadap perusahaan di wilayah Batam, Kepulauan Riau.
Ad imageAd image

BATAM, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Khusus Kelas 1 TPI Batam dalam kurun waktu bulan Januari sampai Agustus 2024 menyampaikan realisasi Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK).

Ritus Ramadhana Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Batam mengatakan, tindakan tegas itu diberikan kepada WNA yang terbukti melanggar peraturan perundang-undangan keimigrasian.

Dalam keterangannya, Ritus menyampaikan bahwa Tindakan Adminstratif Keimigrasian (TAK) ini dilaksanakan sebagai bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi (tusi) deteksi secara dini.

Termasuk upaya pencegahan terhadap ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan dalam hal keimigrasian dan juga perwujudan kehadiran imigrasi ditengah Masyarakat khususnya Masyarakat kota Batam.

Baca Juga:  Ini Capaian Luar Biasa Imigrasi Batam di Tahun 2024, Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik

“Ke depannya Kantor Imigrasi kelas I Khusus TPI Batam akan terus meningkatkan kinerja dalam hal pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran keimigrasian khususnya di kota Batam,” sambung Ritus.

Masih kata Ritus, Kantor Imigrasi kelas I Khusus TPI Batam selalu terbuka untuk menerima saran serta kritikan dan laporan dari Masyarakat demi Pelayanan yang lebih baik lagi,” jelas Ritus.

Berikut daftar Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.

Pendetensian: Singapura 5 orang, Malaysia 7 orang, Kanada 1 orang, Thailand 3 orang, Suriah 6 orang, Vietnam 59 orang, Jepang 1 orang, Laos 1 orang, Myanmar 1 orang, Pakistan 1 orang, Bangladesh 1 orang dengan total sebanyak 86 orang.

Baca Juga:  Jadi Investor Bodong, WNA Pakistan Tak Hanya Dideportasi, Imigrasi Surabaya Cekal Masuk Indonesia selama 6 Bulan, dan Bisa Diperpanjang

Pendeportasian: Singapura 10 orang, Malaysia 13 orang, Kanada 1 orang, Thailand 3 orang, Suriah 11 orang, Vietnam 59 orang, Jepang 1 orang, Inggris 1 orang, Laos 1 orang, RRT 2 orang, Pakistan 1 orang, Mesir 1 orang dengan total sebanyak 104 orang.

Pencegahan/Penangkalan: Singapura 10 orang, Malaysia 4 orang, Kanada 1 orang, Thailand 3 orang, Suriah 11 orang, Vietnam 59 orang, Laos 1 orang, Pakistan 1 orang, Mesir 1 orang dengan total sebanyak 91 orang. HUM/CAK

TAGGED: Deportasi, Imigrasi Batam, Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Inteldakim, penangkalan, Pencegahan, Pendeportasian, Pendetensian, Ritus Ramadhana, WNA, WNA Melanggar
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kecelakaan Kereta di Bekasi Naik Penyidikan, KAI Siap Dukung Proses Hukum
2 Mei 2026
May Day 2026, Polisi Amankan 101 Orang dan Sita Molotov serta Sajam
2 Mei 2026
CEO Daeng Banna, Chandra, menyebut Surabaya sebagai “panggung besar” bagi pelaku usaha kuliner untuk berkembang cepat.
Daeng Banna Menggoda Lidah Surabaya, Kuliner Makassar Hadir Dekat Masjid Al Akbar, depan Puskesmas Gayungan
2 Mei 2026
May Day 2026, Buruh Sampaikan Tuntutan Daycare hingga Hapus Outsourcing ke Prabowo
2 Mei 2026
Prabowo Dorong Potongan Tarif Ojol di Bawah 10 Persen, Gojek dan Grab Koordinasi
2 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kecelakaan Kereta di Bekasi Naik Penyidikan, KAI Siap Dukung Proses Hukum
2 Mei 2026
May Day 2026, Polisi Amankan 101 Orang dan Sita Molotov serta Sajam
2 Mei 2026
May Day 2026, Buruh Sampaikan Tuntutan Daycare hingga Hapus Outsourcing ke Prabowo
2 Mei 2026
Prabowo Dorong Potongan Tarif Ojol di Bawah 10 Persen, Gojek dan Grab Koordinasi
2 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kecelakaan Kereta di Bekasi Naik Penyidikan, KAI Siap Dukung Proses Hukum

Hukum

May Day 2026, Polisi Amankan 101 Orang dan Sita Molotov serta Sajam

CEO Daeng Banna, Chandra, menyebut Surabaya sebagai “panggung besar” bagi pelaku usaha kuliner untuk berkembang cepat.
Gaya Hidup

Daeng Banna Menggoda Lidah Surabaya, Kuliner Makassar Hadir Dekat Masjid Al Akbar, depan Puskesmas Gayungan

Pemerintahan

May Day 2026, Buruh Sampaikan Tuntutan Daycare hingga Hapus Outsourcing ke Prabowo

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?