MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Siasat Jahat Penyebar Video Syur Mirip Anak Musisi Promosi Via Telegram

Publisher: Redaktur 1 Agustus 2024 3 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polisi telah menangkap dua tersangka penyebar video syur diduga mirip anak musisi. Modus operandi awal kedua tersangka adalah dengan mengiklankan berbagai konten video porno melalui media sosial Telegram.

“Tersangka MRS mengiklankan konten video pornografi, salah satunya video syur yang diduga anak seorang musisi, melalui channel Telegram milik Tersangka,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombespol Ade Safri Simanjuntak pada Kamis, 1 Agustus 2024, seperti dilansir detikcom.

Dia menyebut pada channel Telegram tersebut, Tersangka menawarkan preview 62 koleksi video pornografi melalui link terabox.com. Sementara itu, untuk mendapatkan video utuh, tersangka menawarkan paket.

“Yakni paket VIP seharga 35k (Rp 35 ribu) dan paket VVIP seharga 100k (Rp 100 ribu) dengan pilihan konten,” sebut Ade.

Baca Juga:  Wow, Prostitusi Anak di Surabaya Dibongkar Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Dia menjelaskan, untuk pembayaran paket, para tersangka menyediakan berbagai pilihan berupa e-wallet. Pembeli yang ingin berlangganan diminta mengirim pesan kepada admin di akun Telegram @siscanci atau @PaidPromoteOnly.

“Bilamana pembeli telah melakukan pembayaran, pembeli akan menerima link Terabox untuk menonton video porno secara full dari paket yang sudah dibeli, baik paket bulanan maupun paket eceran,” terang Ade.

Para tersangka sudah beroperasi sejak Desember 2023 hingga Juli 2024 dengan omzet bulanan Rp 1-2 juta. Channel Telegram milik tersangka memiliki 212.843 subscriber per 25 Juli 2024.

Tersangka JE mengaku mendapat video diduga mirip anak musisi dari sebuah akun yang berkomentar di FYP TikTok miliknya yang mengatakan “Lagi Viral Nih” dan kemudian membagikan link video. Selanjutnya, tersangka men-download dan meng-upload ulang kembali video tersebut di akun Twitter miliknya dengan nama @HwanDongZhou.

Baca Juga:  Polisi Panggil 4 Pegawai KPK Dalami Pertemuan Alex dengan Eko, 2 Absen

“Adapun link Twitter tersebut, per tanggal 30 Juli 2024 telah mendapat 187 views,” pungkasnya.

Polisi Sebut Motif Ekonomi Picu Tersangka Sebar Video Syur

Polda Metro Jaya menangkap dua orang tersangka penyebar video syur diduga mirip anak musisi. Polisi mengungkap keduanya melakukan ini berlandaskan motif ekonomi.

“Motif Tersangka dalam menawarkan, menjual, mentransmisikan, menyebarkan konten file bermuatan asusila atau pornografi adalah ekonomi,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombespol Ade Safri Simanjuntak pada Kamis, 1 Agustus 2024.

Kedua tersangka adalah laki-laki inisial MRS (22) dan JE (35). Keduanya ditangkap tim penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Selasa, 30 Juli 2024.

Baca Juga:  Suami Selingkuh, POD Bertahan Hidup dengan Uang Tabungan dan Jual Perhiasan

Ade Safri mengatakan kedua tersangka ini menyebarkan sejumlah video porno melalui platform media sosial. Salah satu korbannya adalah anak musisi Indonesia.

“Salah satunya adalah konten video syur yang diduga mirip anak musisi,” ucapnya.

Kedua tersangka saat ini diamankan di Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. HUM/GIT

TAGGED: Dirreskrimsus, Kombespol Ade Safri Simanjuntak, mirip anak musisi, Polda Metro Jaya, Telegram, video porno, video syur
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Adies Kadir memberikan bingkisan kepada warga Sidoarjo.
Suara Tulus dari Rakyat Sidoarjo: Pak Adies Kadir, Jangan Tinggalkan Kami
27 Oktober 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Arvin Gumilang (kanan) memimpin kegiatan rapat monitoring.
Evaluasi Kinerja Triwulan III: Kakanwil Arvin Gumilang Ajak Jajaran Imigrasi NTT Perkuat Sinergi dan Transparansi
27 Oktober 2025
BNN Gencar Bongkar Jaringan Narkoba di 5 Provinsi, Ribuan Ekstasi dan Sabu Disita
27 Oktober 2025
KPAI Soroti Vonis Ringan 10 Bulan untuk Oknum TNI Penganiaya Pelajar SMP di Medan
27 Oktober 2025
Marion Jola Ingin Pertahankan Kulit Eksotisnya Tanpa Suntik Putih
27 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Adies Kadir memberikan bingkisan kepada warga Sidoarjo.
Suara Tulus dari Rakyat Sidoarjo: Pak Adies Kadir, Jangan Tinggalkan Kami
27 Oktober 2025
BNN Gencar Bongkar Jaringan Narkoba di 5 Provinsi, Ribuan Ekstasi dan Sabu Disita
27 Oktober 2025
KPAI Soroti Vonis Ringan 10 Bulan untuk Oknum TNI Penganiaya Pelajar SMP di Medan
27 Oktober 2025
Marion Jola Ingin Pertahankan Kulit Eksotisnya Tanpa Suntik Putih
27 Oktober 2025

TERPOPULER

Anggota DPR RI Dapil Jatim 1 Surabaya-Sidoarjo, Adies Kadir, menyapa warga Sawotratap dalam kegiatan Pesta Rakyat menyambut HUT ke-61 Partai Golkar.
Warga Sidoarjo Minta Adies Kadir Tak Mundur di Pesta Rakyat Golkar
26 Oktober 2025
Kepala Kantor Putu Agus Eka Putra menerima kunjungan kehormatan Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Timor Leste ke Imigrasi Atambua.
Indonesia-Timor Leste Bahas Masa Depan Perbatasan Tanpa Sekat
25 Oktober 2025
Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli ke Budi Arie dan DPP Projo
25 Oktober 2025
Wakil Ketua DPP Partai Golkar Adies Kadir memberikan potongan nasi tumpeng kepada warga disaksikan Ketua DPD Golkar Sidoarjo, Adam Rusydi dan anggota DPRD lainnya.
Bagikan Sembako di Sidoarjo, Adies Kadir: Ultah Golkar, Ultah Rakyat
26 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Adies Kadir memberikan bingkisan kepada warga Sidoarjo.
Politik

Suara Tulus dari Rakyat Sidoarjo: Pak Adies Kadir, Jangan Tinggalkan Kami

Kakanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Arvin Gumilang (kanan) memimpin kegiatan rapat monitoring.
Imigrasi

Evaluasi Kinerja Triwulan III: Kakanwil Arvin Gumilang Ajak Jajaran Imigrasi NTT Perkuat Sinergi dan Transparansi

Hukum

BNN Gencar Bongkar Jaringan Narkoba di 5 Provinsi, Ribuan Ekstasi dan Sabu Disita

Hukum

KPAI Soroti Vonis Ringan 10 Bulan untuk Oknum TNI Penganiaya Pelajar SMP di Medan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?