MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kepala Kantor Imigrasi Muara Enim Beri Penghargaan Pegawai Teladan, Ini Harapan ke Depan

Publisher: Admin 31 Juli 2024 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Imigrasi Muara Enim, Antonius Frizky S.C.P menyerahkan penghargaan kepada Desta Dini Helyani Putri
Kepala Kantor Imigrasi Muara Enim, Antonius Frizky S.C.P menyerahkan penghargaan kepada Desta Dini Helyani Putri.
Ad imageAd image

MUARA ENIM, Memoindonesia.co.id – Kepala Kantor Imigrasi Muara Enim, Kanwil Kemenkumham Sumsel, Antonius Frizky S.C.P memberikan apresiasi dan penghargaan kepada pegawai teladan.

Pemberian penghargaan yang dilakukan dalam apel pagi di lapangan Upacara Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim, Rabu, 31Juli 2024, diikuti oleh seluruh jajaran.

Kakanim Frizky menyampaikan, bahwa pegawai yang menerima penghargaan sebagai pegawai teladan Periode Juli 2024 atas nama Desta Dini Helyani Putri (ASN) dan Agus Tanzai (PPNPN).

Mereka telah di tetapkan melalui tahapan yang benar dan sesuai prosedur mekanisme Penilaian Pegawai ASN dan PPNPN teladan berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Imigrasi Kelas Il Non TPI Muara Enim nomor : W6.IMI.IMI.2-1318 KP.05.02 Tahun 2024.

Baca Juga:  Nurul Ghufron Akan Sampaikan Pembelaan di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Kakanim mengucapkan terima kasih untuk semuanya yang telah berpatrisipasi dalam Pemilihan Pegawai Teladan yang dilakukan pada tanggal 19 Juli 2024 oleh semua ASN dan PPNPN Kantor Imigrasi Kelas Il Non TPI Muara Enim melalui metode pooling menggunakan aplikasi google form.

“Mekanisme dan Kriteria unsur penilaian jelas, yang terdiri atas kejujuran, integritas kerja, loyalitas, kedisiplinan dan profesionalisme dalam pemberian penghargaan,” ucap Frizky.

Kakanim menyampaikan bahwa Pegawai ASN dan PPNPN teladan merupakan hasil kinerja dari pegawai sehari-hari dan bukan dibuat-buat, jadi penilaian yang didapat merupakan penghargaan yang pantas bagi yang berprestasi.

“Pelaksanaan pegawai teladan ini bertujuan memberikan apresiasi dan reward bagi pegawai yang kinerjanya terbaik serta memberikan motivasi dan inspirasi bagi seluruh pegawai agar terpacu agar bisa memberikan kinerja yang terbaik pada Kantor Imigrasi Kelas Il Non TPI Muara Enim”, jelas Frizky.

Baca Juga:  Gandeng Timpora Awasi Orang Asing, Imigrasi Perak Komitmen Tegakkan Keamanan dan Kedaulatan Negara

“Mari bersama tingkatkan kinerja, maksimalkan potensi dan nilai integritas Kementerian Hukum dan HAM khususnya pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim dalam pembangunan Zona Integritas dalam mempertahankan Wilayah Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta memberikan pelayanan maksimal kepada Masyarakat, tutup Frizky. HUM/CAK

TAGGED: Antonius Frizky, ASN, Imigrasi, Kemenkumham Sumsel, Muara Enim, Pegawai Teladan, penghargaan, PNPM
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

MAKI Dukung MUI: Koruptor Layak Dihukum Mati dan Seluruh Asetnya Dirampas
6 Agustus 2026
Sahroni Dorong RUU Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor, Fokus Pulihkan Uang Negara
6 Agustus 2026
Yusril: Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Diatur UU, Hakim Tetap Pertimbangkan Keadilan
6 Agustus 2026
Belasan Relawan Dapur MBG di Bima Diduga Terpapar Hepatitis, Puskesmas Rekomendasikan Penggantian
6 Agustus 2026
DPR Kompak Desak Kemenkes Usut Dugaan Nakes Hina Pasien BPJS, Minta Sanksi Tegas
6 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sahroni Dorong RUU Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor, Fokus Pulihkan Uang Negara
6 Agustus 2026
Yusril: Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Diatur UU, Hakim Tetap Pertimbangkan Keadilan
6 Agustus 2026
Belasan Relawan Dapur MBG di Bima Diduga Terpapar Hepatitis, Puskesmas Rekomendasikan Penggantian
6 Agustus 2026
DPR Kompak Desak Kemenkes Usut Dugaan Nakes Hina Pasien BPJS, Minta Sanksi Tegas
6 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

MAKI Dukung MUI: Koruptor Layak Dihukum Mati dan Seluruh Asetnya Dirampas

Hukum

Sahroni Dorong RUU Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor, Fokus Pulihkan Uang Negara

Hukum

Yusril: Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Diatur UU, Hakim Tetap Pertimbangkan Keadilan

Nasional

Belasan Relawan Dapur MBG di Bima Diduga Terpapar Hepatitis, Puskesmas Rekomendasikan Penggantian

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?