MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Kecam Putusan Bebas Ronald Tannur, Adies Kadir: Jika Putusan Cacat, Butuh Evaluasi Mendalam

Publisher: Admin 29 Juli 2024 1 Min Read
Share
Wakil Ketua Komisi Ill DPR RI, dari Fraksi Golkar Adies Kadir, mengecam Hakim PN Surabaya soal putusan Ronald Tannur.
Wakil Ketua Komisi Ill DPR RI, dari Fraksi Golkar Adies Kadir, mengecam Hakim PN Surabaya soal putusan Ronald Tannur. Wakil Ketua Komisi III DPR RI DR Ir H Adies Kadir SH MHum.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Putusan bebas terhadap Ronald Tannur oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, mendapat kecaman keras dari Wakil Ketua Komisi Ill DPR RI, Adies Kadir.

Politisi Golkar ini menilai, keputusan tersebut mencerminkan kekurangan mendalam dalam sistem peradilan. Adies mengatakan bahwa pengadilan tampak kehilangan fungsinya sebagai tempat pencarian keadilan.

“Keputusan hakim harusnya jadi akhir pencarian keadilan. Jika keputusan tersebut cacat, maka harus ada evaluasi mendalam. Mereka tampak tidak peka terhadap dampak keputusan ini pada korban dan keluarganya,” tandas Adies yang juga Ketua Umum (Ketum) Ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) ini.

Baca Juga:  HUT Ke-65 Ormas MKGR, Adies Kadir Ajak Gotong Royong Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Politisi Partai Golkar ini menyerukan agar Mahkamah Agung (MA) segera melakukan evaluasi mendalam terkait proses rekrutmen hakim.

Adies juga meminta agar Badan Pengawas Mahkamah Agung segera menindaklanjuti keputusan hakim dalam kasus ini. la menekankan pentingnya evaluasi terhadap semua pihak yang terlibat dalam penanganan kasus ini, mulai dari penyidik hingga hakim atas kasus pembunuhan terhadap Dini Sera Afrianti. HUM/CAK

TAGGED: Dini Sera Afrianti, Fraksi Golkar, Kasus Ronald Tannur, Komisi III DPR RI, Mahkamah Agung, MKGR, Partai Golkar, Pengadilan Negeri Surabaya, Putusan Bebas, Putusan Cacat, Ronald Tannur
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak
31 Januari 2026
Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang
31 Januari 2026
KPK Dalami Dugaan Penukaran Uang Miliaran Ridwan Kamil Saat Menjabat Gubernur Jawa Barat
31 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak
31 Januari 2026
Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang
31 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Debat Sengit Pasha dan Wamen PPPA Veronica Tan Soal Program Pemberdayaan Perempuan
30 Januari 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi
30 Januari 2026
Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI
30 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu

Hukum

Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu

Gaya Hidup

Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak

Hukum

Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?