MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Usut Korupsi di Semarang, KPK Tepis Rumor Jegal Mbak Ita Maju Pilwakot

Publisher: Redaktur 19 Juli 2024 2 Min Read
Share
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang. Lembaga antirasuah ini menegaskan bahwa penyidikan kasus tersebut tidak berkaitan dengan kepentingan politik apa pun.

“Kegiatan penyidikan yang sedang dilakukan teman-teman di Semarang tidak dalam rangka konteks politik apa pun,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat 19 Juli 2024, seperti dilansir detikcom.

Kasus korupsi di Pemkot Semarang ini mencuat berdekatan dengan momen Pilwakot Semarang 2024. Salah satu sosok yang akan maju adalah calon petahana Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang akrab disapa Mbak Ita.

KPK membantah pengusutan kasus tersebut sebagai upaya untuk mengganggu pencalonan Mbak Ita dalam Pilwakot Semarang 2024. Tessa menegaskan bahwa kasus di Pemkot Semarang diusut berdasarkan bukti yang cukup.

Baca Juga:  Alasan Absennya Maria Lestari Masih Gelap, KPK Bakal Panggil Ulang

“Bila kegiatan dimaksud berkaitan atau bersamaan dengan yang diinfokan berupa pemilihan kepala daerah itu hanya kebetulan saja dan tidak melihat dari sisi politik. Jadi semata-mata berdasarkan kerangka hukum saja,” katanya.

Tessa menjelaskan bahwa kerja yang dilakukan penyidik KPK selalu berdasarkan kecukupan alat bukti dan memastikan tidak ada kepentingan politik apa pun terkait penyidikan korupsi di Pemkot Semarang.

“Semua peristiwa terutama penyidikan tentunya berdasarkan adanya bukti permulaan yang cukup yang ditindaklanjuti dengan terbitnya surat perintah penyidikan,” jelasnya.

“Di situ teman-teman penyidik berdasarkan kerangka hukum apabila ada pihak-pihak yang merasa bahwa ini ada kaitannya dengan kepentingan politik, kami dari KPK menyatakan bahwa sama sekali tidak ada,” sambung Tessa.

Baca Juga:  Jaksa Sita Aset Harvey Moeis: Ferrari dan Mercy Terbaru

Ada tiga dugaan kasus korupsi di Pemkot Semarang yang sedang diusut KPK. Ketiga kasus itu mencakup proyek pengadaan barang dan jasa, pemerasan, dan dugaan gratifikasi. HUM/GIT

TAGGED: calon petahana, Gratifikasi, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Juru bicara KPK, Korupsi, Mbak Ita, pemerasan, Pemkot Semarang, Pilwakot Semarang 2024, proyek pengadaan barang dan jasa, Semarang, Tessa Mahardhika Sugiarto
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Pihak Reza Gladys Sebut Tudingan Nikita Mirzani ‘Akal-akalan’ Soal Rekaman Pengaturan Hakim
1 Agustus 2025
DPR Setujui Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto
1 Agustus 2025
Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang, Tuding Jaksa dan Hakim Diatur Reza Gladys
1 Agustus 2025
Ketua Tim Revitalisasi dan Koordinasi TPI Laut Ditjen Imigrasi, Arief Satriawan bersama jajaran Imigrasi Kendari melakukan monitoring dan evaluasi langsung ke lapangan di Pelabuhan Muara Sampara.
Tim Imigrasi Kendari Tinjau Langsung Pelabuhan Muara Sampara, Siap Ditetapkan Jadi Terminal Khusus
31 Juli 2025
Imigrasi Kendari Dorong Efisiensi Layanan Kapal Lewat Sosialisasi SSm Pengangkut
31 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Pihak Reza Gladys Sebut Tudingan Nikita Mirzani ‘Akal-akalan’ Soal Rekaman Pengaturan Hakim
1 Agustus 2025
Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang, Tuding Jaksa dan Hakim Diatur Reza Gladys
1 Agustus 2025
Imigrasi Kendari Dorong Efisiensi Layanan Kapal Lewat Sosialisasi SSm Pengangkut
31 Juli 2025
Jurist Tan Terancam Buron: Eks Stafsus Nadiem di Pusaran Kasus Chromebook, Keberadaannya Terendus
31 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri bersama Rektor Universitas Airlangga, Muhammad Madyan, menunjukkan PKS untuk membangun pendidikan lebih baik dari sisi pertanahan.
Gandeng Universitas Airlangga, Kakanwil BPN Jatim Canangkan Desa Binaan untuk Sukseskan PTSL 2026
30 Juli 2025
Terdakwa Herry Sunaryo mendengarkan Ketua Majelis Hakim PN Surabaya membaca amar putusan atas kasus yang menimpanya.
Vonis Pemukulan Pemred Memorandum: Herry Sunaryo Dijatuhi 3 Bulan Penjara dengan Masa Percobaan 6 Bulan
30 Juli 2025
Pihak Reza Gladys Sebut Tudingan Nikita Mirzani ‘Akal-akalan’ Soal Rekaman Pengaturan Hakim
1 Agustus 2025
Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang, Tuding Jaksa dan Hakim Diatur Reza Gladys
1 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Pihak Reza Gladys Sebut Tudingan Nikita Mirzani ‘Akal-akalan’ Soal Rekaman Pengaturan Hakim

Hukum

DPR Setujui Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto

Hukum

Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang, Tuding Jaksa dan Hakim Diatur Reza Gladys

Ketua Tim Revitalisasi dan Koordinasi TPI Laut Ditjen Imigrasi, Arief Satriawan bersama jajaran Imigrasi Kendari melakukan monitoring dan evaluasi langsung ke lapangan di Pelabuhan Muara Sampara.
Imigrasi

Tim Imigrasi Kendari Tinjau Langsung Pelabuhan Muara Sampara, Siap Ditetapkan Jadi Terminal Khusus

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?