MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Lakukan Kejahatan Penipuan, Pencucian Uang hingga Narkotika, Ditjen Imigrasi Deportasi 13 Warga Negara Taiwan

Publisher: Admin 6 Juli 2024 2 Min Read
Share
Petugas Ditjen Imigrasi mengawal para pelaku kejahatan cyber untuk dideportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.
Petugas Ditjen Imigrasi mengawal para pelaku kejahatan cyber untuk dideportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – 13 pelaku kejahatan berat asal Warga Negara Taiwan, dideportasi sekaligus masuk daftar cekal oleh petugas Direktorat Jenderal Imigrasi, Kamis, 4 Juli 2024, dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.

Sebanyak 11 orang diantaranya telah dicabut paspornya. Adapun tindak pidana yang dilakukan oleh 13 orang tersebut antara lain penipuan, pencucian uang, narkotika, serta melakukan penyerangan di Taiwan.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Dirwasdakim) Ditjen Imigrasi, Saffar Muhammad Godam menunjukkan BB milik 13 WNA asal Taiwan yang dideportasi. 
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Dirwasdakim) Ditjen Imigrasi, Saffar Muhammad Godam menunjukkan BB milik 13 WNA asal Taiwan yang dideportasi.

Mereka dideportasi melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan maskapai China Airlines CI 762 yang berangkat menuju Bandara Internasional Taoyuan, Taiwan pada Kamis , 4 Juli 2024, pukul 14.40 WIB.

“Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh petugas imigrasi, ketiga belas WNA
tersebut ternyata adalah pelaku kejahatan berat di Taiwan. Mereka akan menjalani proses projustisia di Taiwan,” jelas Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim.

Baca Juga:  Keluarga Jenguk Saipul Jamil di Polsek Tambora

Ia menambahkan, Ditjen Imigrasi menyerahkan sejumlah barang bukti kepada pemerintah asal negara pelaku kejahatan. Sementara itu, polisi asal Taiwan turut melakukan pengawalan ketat kepulangan ke-13 orang tersebut.

“Selain deportasi, mereka kami masukkan juga ke daftar cekal supaya tidak bisa kembali ke Indonesia dan pastinya proses hukum di Taiwan sudah menanti 13 orang ini,” terang Silmy.

Ia menekankan, Direktorat Jenderal Imigrasi berkomitmen melakukan deteksi dini dan deteksi aksi agar Indonesia tidak dijadikan sebagai tempat pelarian para pelaku kejahatan atau DPO dari negara lain.

“Indonesia tidak boleh jadi destinasi pelarian penjahat internasional dan tempat beroperasi kejahatan cyber,” tutup Silmy. HUM/CAK

Baca Juga:  Saipul Jamil Bersyukur atas Penangkapan Polisi: Terungkapnya Indikasi Narkoba di Lingkungan Terdekat
TAGGED: Bandara Internasional Taoyuan, Dirwasdakim, Ditjen Imigrasi, DPO, Kejahatan Berat, Kejahatan Cyber, Narkoba, Pencucian Uang, Penipuan, Saffar Muhammad Godam, Silmy Karim
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Dwi Bagus Bersimpuh di Hadapan Istri Sah Usai Rekonstruksi Pembunuhan Dini di Madiun
29 Oktober 2026
Dwi Bagus Terinspirasi Film, Bakar dan Giling Jasad Dini serta Anak di Madiun
29 Oktober 2026
Istri Sah Dwi Bagus Tak Tahu Pembunuhan Dini dan Anaknya di Madiun
29 Oktober 2026
Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Ari Widodo, bersama jajaran Forkopimda menyaksikan launching Beranda Imigrasi.
Beranda Imigrasi di Muladi Dome Undip Resmi Dibuka: Layani Paspor Umum hingga 280 Kuota per Hari
29 Oktober 2026
Jajaran petugas Imigrasi Juanda bersama jajaran perwakilan Forkopimda Surabaya me-launching Beranda Imigrasi BG Junction.
Identitas Diseragamkan, Imigrasi Juanda Perkuat Akses Layanan Keimigrasian Lewat Beranda Imigrasi
28 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Dwi Bagus Bersimpuh di Hadapan Istri Sah Usai Rekonstruksi Pembunuhan Dini di Madiun
29 Oktober 2026
Dwi Bagus Terinspirasi Film, Bakar dan Giling Jasad Dini serta Anak di Madiun
29 Oktober 2026
Istri Sah Dwi Bagus Tak Tahu Pembunuhan Dini dan Anaknya di Madiun
29 Oktober 2026
Polisi Angkut Karimun AE 1198 RR dari Rumah Orang Tua Dwi Bagus, Terkait Kasus Pembunuhan Ibu-Anak?
28 Oktober 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Dwi Bagus Bersimpuh di Hadapan Istri Sah Usai Rekonstruksi Pembunuhan Dini di Madiun

Hukum

Dwi Bagus Terinspirasi Film, Bakar dan Giling Jasad Dini serta Anak di Madiun

Hukum

Istri Sah Dwi Bagus Tak Tahu Pembunuhan Dini dan Anaknya di Madiun

Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Ari Widodo, bersama jajaran Forkopimda menyaksikan launching Beranda Imigrasi.
Headlines

Beranda Imigrasi di Muladi Dome Undip Resmi Dibuka: Layani Paspor Umum hingga 280 Kuota per Hari

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?