MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Immigration Lounge Hadir di PIM, Masyarakat bisa Urus Paspor dan Perpanjang VoA Setiap Hari

Publisher: Admin 10 Juni 2024 2 Min Read
Share
Silmy Karim meresmikan Immigration Lounge, unit layanan keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan di Pondok Indah Mall 3
Silmy Karim meresmikan Immigration Lounge, unit layanan keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan di Pondok Indah Mall 3.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim meresmikan Immigration Lounge, unit layanan keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan di Pondok Indah Mall 3, Jakarta pada Senin, 10 Juni 2024.

Bertempat di Lantai B2, Pondok
Indah Mall 3 – Immigration Lounge khusus melayani layanan percepatan paspor satu
hari jadi serta perpanjangan visa on arrival (VoA) untuk warga negara asing (WNA).

“Layanan keimigrasian yang diberikan di Immigration Lounge ini khusus untuk layanan paspor percepatan untuk WNI dan perpanjangan VoA untuk WNA, jadi layanannya lebih spesifik,” jelas Silmy.

Masyarakat yang akan mengurus paspor di Immigration Lounge pada hari Senin-Jumat
harus mendaftar melalui M-Paspor. Bagi yang lebih memilih datang langsung, layanan walk-in hanya tersedia di hari Sabtu dan Minggu.

Baca Juga:  Ini Imbauan Penting bagi Masyarakat Pengguna Layanan Keimigrasian Selama Libur dan Cuti Bersama

Sementara itu WNA yang akan mengurus perpanjangan VoA juga harus mendaftar terlebih dahulu melalui
Immilounge.com/wna.

“Immigration Lounge diinisiasi untuk mengakomodasi karakteristik WNI dan WNA di Jakarta Selatan yang suka nge-mall dan memiliki tingkat kesibukan yang tinggi
sehingga hari pelayanan dan jam operasionalnya menyesuaikan dengan kebutuhan pengguna,” jelas Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Johannes Fanny Satria.

Lebih lanjut Fanny menjelaskan bahwa hal tersebut menjadi kelebihan serta ciri khas
Immigration Lounge dari unit layanan keimigrasian yang lain.

“Kami hadir setiap hari mulai dari jam 10 pagi sampai jam 18 sore di Senin-Jumat. Di
hari Sabtu dan Minggu jam pelayanan hanya sampai jam 14.00,” tambah Fanny.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Imigrasi menambahkan.

Baca Juga:  Dirjen Imigrasi Perpanjang Pencegahan Firli Bahuri ke Luar Negeri

“Saya sangat mengapresiasi inovasi ini karena merespon kebutuhan pengguna layanan dengan baik. Imigrasi akan terus memperluas layanan, mendekatkan diri kepada masyarakat, selalu hadir untuk menjawab keinginan masyarakat akan hadirnya imigrasi,” tutup Silmy. HUM/CAK

TAGGED: Dirjen Imigrasi Silmy Karim, Ditjen Imigrasi, Imigrasi Jakarta Selatan, Immigration Lounge, M-Paspor
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Tim relawan dan Partai Golkar membagikan bingkisan dari Adela Kanasya di wilayah Gunungsari, Surabaya.
Regenerasi Kepedulian: Adela–Adiel Salurkan 5.000 Bingkisan Lebaran untuk Warga Surabaya–Sidoarjo
16 Maret 2026
Sewa Mobil Dinas Wali Kota Samarinda Rp 160 Juta Per Bulan Jadi Sorotan
16 Maret 2026
MK Tolak Gugatan Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar Uji KUHP dan UU ITE
16 Maret 2026
KPK Bongkar Isi Goodie Bag Uang THR Bupati Cilacap Rp 20 Juta hingga Rp 100 Juta
16 Maret 2026
KPK Ungkap Kadis di Cilacap Pinjam Uang Demi Penuhi Permintaan THR Bupati Syamsul
16 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sewa Mobil Dinas Wali Kota Samarinda Rp 160 Juta Per Bulan Jadi Sorotan
16 Maret 2026
MK Tolak Gugatan Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar Uji KUHP dan UU ITE
16 Maret 2026
KPK Ungkap Kadis di Cilacap Pinjam Uang Demi Penuhi Permintaan THR Bupati Syamsul
16 Maret 2026
Polisi Tegaskan Foto Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Medsos Hasil AI
16 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Tim relawan dan Partai Golkar membagikan bingkisan dari Adela Kanasya di wilayah Gunungsari, Surabaya.
Jawa Timur

Regenerasi Kepedulian: Adela–Adiel Salurkan 5.000 Bingkisan Lebaran untuk Warga Surabaya–Sidoarjo

Kalimantan Timur

Sewa Mobil Dinas Wali Kota Samarinda Rp 160 Juta Per Bulan Jadi Sorotan

Hukum

MK Tolak Gugatan Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar Uji KUHP dan UU ITE

Korupsi

KPK Bongkar Isi Goodie Bag Uang THR Bupati Cilacap Rp 20 Juta hingga Rp 100 Juta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?