JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim meresmikan Immigration Lounge, unit layanan keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan di Pondok Indah Mall 3, Jakarta pada Senin, 10 Juni 2024.
Bertempat di Lantai B2, Pondok
Indah Mall 3 – Immigration Lounge khusus melayani layanan percepatan paspor satu
hari jadi serta perpanjangan visa on arrival (VoA) untuk warga negara asing (WNA).
“Layanan keimigrasian yang diberikan di Immigration Lounge ini khusus untuk layanan paspor percepatan untuk WNI dan perpanjangan VoA untuk WNA, jadi layanannya lebih spesifik,” jelas Silmy.
Masyarakat yang akan mengurus paspor di Immigration Lounge pada hari Senin-Jumat
harus mendaftar melalui M-Paspor. Bagi yang lebih memilih datang langsung, layanan walk-in hanya tersedia di hari Sabtu dan Minggu.
Sementara itu WNA yang akan mengurus perpanjangan VoA juga harus mendaftar terlebih dahulu melalui
Immilounge.com/wna.
“Immigration Lounge diinisiasi untuk mengakomodasi karakteristik WNI dan WNA di Jakarta Selatan yang suka nge-mall dan memiliki tingkat kesibukan yang tinggi
sehingga hari pelayanan dan jam operasionalnya menyesuaikan dengan kebutuhan pengguna,” jelas Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Johannes Fanny Satria.
Lebih lanjut Fanny menjelaskan bahwa hal tersebut menjadi kelebihan serta ciri khas
Immigration Lounge dari unit layanan keimigrasian yang lain.
“Kami hadir setiap hari mulai dari jam 10 pagi sampai jam 18 sore di Senin-Jumat. Di
hari Sabtu dan Minggu jam pelayanan hanya sampai jam 14.00,” tambah Fanny.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Imigrasi menambahkan.
“Saya sangat mengapresiasi inovasi ini karena merespon kebutuhan pengguna layanan dengan baik. Imigrasi akan terus memperluas layanan, mendekatkan diri kepada masyarakat, selalu hadir untuk menjawab keinginan masyarakat akan hadirnya imigrasi,” tutup Silmy. HUM/CAK